Siapakah Pelindung Sejati Muslim Rohingnya?
Oleh : Istu
LenSa Media News–Sedih melihat muslim Rohingnya. Diberitakan oleh CNN Indonesia bahwa warga menolak 152 imigran Rohingnya. Mereka terdiri dari 70 laki-laki, 62 perempuan dan 20 anak-anak yang berlabuh di pesisir Deli Serdang, Sumut (CNN Indonesia, 25-10-2024).
Konflik di negara asalnya Myanmar menyebabkan mereka terlunta-lunta. Mereka pergi ke Bangladesh kemudian ke Indonesia. Berharap di Indonesia diterima karena saudara muslimnya banyak tapi gayung tidak bersambut. Warga menolaknya karena jumlahnya banyak dan adanya opini buruk yang dibentuk untuk menyebar kebencian kepada pengungsi Rohingnya.
Selain itu polisi menemukan adanya tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM). Menurut Kombes Joko Krisdiyanto, Kabid Humas Polda Aceh, polisi menangkap tiga terduga pelaku TPPM yaitu F (35) A (33) I (32). Ada juga delapan orang lainnya yang ditetapkan sebagai DPO dan dalam proses pengejaran ( Kompas.com, 24-10-2024).
Mengapa Rohingya ditolak?
Faktor utama penolakannya adalah nasionalisme. Indonesia menganggap Rohingya orang asing dan bukan tanggung jawabnya. Selama ini yang dilakukan sebatas urusan kemanusiaan.
Apalagi Indonesia tidak berkewajiban untuk menampung mereka karena tidak meratifikasi konvensi pengungsi tahun 1951 menurut juru bicara Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal, seperti dikutip dari Kompas.TV, Kamis (16-11-2023). Hal ini dibantah oleh Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional.
Menurut beliau meski Indonesia tidak meratifikasi konvensi itu tapi Indonesia menyetujui covenant dan kovensi serta Deklarasi Universal PBB tentang HAM. Sebagai contoh Konvensi Menentang Penyiksaan, International Covenant on Civil and Political Rights, serta Konvensi Hukum Laut. Menurut Usman, pemerintah Indonesia wajib menghormati para pengungsi (Kompas.com, 21-11-2023).
Apa yang terjadi di Myanmar adalah urusan mereka, tidak ada kaitannya dengan Indonesia. Begitulah nasionalisme sehingga genosida itu akan terus terjadi tanpa solusi. Anggota PBB dan negara-negara ASEAN tidak ada yang mengirimkan militernya untuk mencegah genosida di Myanmar dan menyelamatkan muslim Rohingnya. Lalu kepada siapa mereka meminta pertolongan?
Junnah Sejati
Muslim Rohingnya adalah saudara kita seakidah. Ikatan inilah yang mengikat antara muslim Indonesia, muslim Rohingnya dan muslim lainnya sedunia. Kita tidak boleh menolak kedatangan mereka. Justru kita harus menerima, mengurus dengan baik, memenuhi kebutuhan dan melindungi mereka dari berbagai ancaman dan bahaya.
Muslim Rohingnya butuh tempat tinggal tetap. Mereka butuh negara yang mampu menjaga dan melindungi mereka dari genosida, kelaparan, pengusiran dan kematian. Negara itu adalah khilafah yaitu negara yang berasaskan Islam. Bagaimana cara khilafah menolong muslim Rohingnya?
Pertama, menerima muslim Rohingnya dengan murah hati. Mereka diberikan makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal dan layanan kesehatan gratis. Kedua, memberikan status warga negara Khilafah sehingga mereka mempunyai hak yang sama dengan warga lainnya. seperti kesehatan, pendidikan, transportasi, politik, zakat, santunan fakir miskin, tempat ibadah dan lainnya.
Ketiga, memberikan pekerjaan yang baik untuk laki-laki dewasa Rohingnya sehingga mereka punya nafkah untuk keluarganya. Negara juga akan memberikan modal usaha tanpa riba atau ketrampilan sehingga mereka busa buka usaha sendiri.
Keempat, mengirimkan militer ke Myanmar guna membebasksn muslim Rohingnya. Dengan cara futuhat wilayah tersebut agar muslim Myanmar hidup tenang, damai dan aman di bawah Khilafah Islam. Khilafahlah junnah dan pelindung sejati bagi muslim Rohingya. Bukan negara-negara nasionalisme saat ini. [LM/ry].