Tunjangan Rumah Dinas, Pundi Kekayaan Baru

Oleh : Ariani

Guru dan penulis Muslimah Malang

 

 

LenSa Media News–Anggota DPR RI periode 2024–2029 tidak lagi  mendapatkan fasilitas rumah dinas, tetapi diganti dengan uang tunjangan rumah dinas atau rumah jabatan yang besarannya sekitar Rp 50 juta per bulan .

 

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan, kebijakan pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR Periode 2024-2029 merupakan bentuk pemborosan uang negara. Total pemborosan anggaran oleh anggota DPR untuk tunjangan perumahan berkisar dari Rp1,36 triliun hingga Rp 2,06 triliun dalam jangka waktu lima tahun ke depan.

 

Selain itu , peralihan pemberian rumah fisik menjadi tunjangan akan menyulitkan pengawasan atas penggunaan tunjangan tersebut (nasional.kompas.com, 11-10-2024).

 

Kondisi rumah yang diklaim sudah rusak menjadi alasan. Perubahan rumah dinas menjadi tunjangan diatur dalam surat Sekretariat Jenderal DPR RI nomor B/733/RT.01/09/2024 tanggal 25 September 2024.

 

Hal ini agar tercapai fleksibilitas bagi anggota dewan dalam mengelola dan memilih rumah dinasnya sendiri. Uang tunjangan perumahan akan dimasukan dalam komponen gaji, sehingga diberikan setiap bulan kepada para anggota DPR RI dan menjadi hak para anggota dewan untuk menggunakan uang tunjangan tersebut (tirto.id, 12-10-2024).

 

Demokrasi itu mahal

 

ICW menduga bahwa kebijakan pemberian tunjangan tersebut tidak memiliki perencanaan sehingga patut diduga gagasan itu hanya untuk memperkaya anggota DPR tanpa memikirkan kepentingan publik, terlebih dananya berasal dari anggaran negara yang bersumber dari pajak masyarakat (tirto.id, 12-10-2024).

 

Faktanya, para anggota DPR 2024-2029 ini adalah orang-orang berkantong tebal. Anggota DPR RI 2024-2029 terkaya yaitu Rusdi Kirana dari Partai Kebangkiran Bangsa (PKB). Ia tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2,6 triliun.

 

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPR RI 2024-2029 yang memiliki harta kekayaan paling kecil yaitu Trivoni Khairani dari Partai Golkar tercatat memiliki total harta kekayaan Rp 358 juta (Kompas.com, 04-10-2024).

 

Dan luar biasanya, anggota DPR bisa menerima minimal Rp50 juta per bulannya. Jumlah tersebut terdiri dari gaji pokok Rp4.200.000, tunjangan istri Rp420.000, tunjangan anak Rp168.000, tunjangan jabatan Rp9.700.000, tunjangan beras per jiwa Rp30.000, tunjangan PPH Pasal 21 Rp2.600.000, uang sidang/paket Rp2.000.000 dan lainnya (infobanknews.com,12-01-2024).  Setelah ini mereka akan mengantongi tunjangan perumahan 50 juta per bulan. Padahal Per Juli 2024, utang pemerintah kini tembus Rp 8.502,69 triliun, atau naik sekitar Rp 57,82 triliun dalam sebulan.

 

Biaya menghidupi para anggota DPR itu tidak berbuah manis bagi rakyat yang membayar hidup mewah mereka dengan membayar aneka pajak. Semua aspirasi mereka malah menyokong kepentingan para oligarki menguasai hajat hidup masyarakat mulai penambangan nikel , penambangan pasir, kenaikan BBM, kenaikan iuran BPJS, kenaikan PPN, kewajban iuran TAPERA sampai mengesahkan aneka undang-undang yang justru memiskinkan rakyat.

 

Padahal mereka dipilih menggunakan dana pemilu (jdih.bpk.go.id, 22-02-2024) dengan alokasi Rp71,3 triliun yang tentunya biaya itu diambil dari kantong pajak oleh rakyat. Sudahlah mahal, rakyat malah zong dan semakin terdepak dalam jurang kemiskinan karena racikan kebijakan wakil mereka.

 

Aspirasi Rakyat dalam Sistem Islam

 

Dalam Islam, ada Majelis Ummah, yang merupakan wakil rakyat, namun berbeda peran dan fungsi dengan anggota dewan dalam sistem demokrasi. Majelis Umat adalah orang-orang yang mewakili kaum muslim dalam menyampaikan pendapat atau usulan kepada khalifah.

 

Di antaranya urusan dalam negeri seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, sebagaimana juga usulan mendirikan sekolah, membuat jalan, atau mendirikan rumah sakit. Majelis ini juga berfungsi mengoreksi khalifah dan para penguasa tentang berbagai hal yang sebuah kekeliruan namun mereka tidak punya hak membuat hukum.

 

Anggota Majelis Ummat murni mewakili umat, atas dasar iman dan kesadaran utuh sebagai wakil rakyat yang bertugas untuk menjadi penyambung lidah rakyat. kesadaran ini menjadikan mereka fokus pada fungsi yang harus diwujudkan karena merupakan amanah yang akan dipertanggungjawabkan kepada Allah, dan bukan pada keistimewaan yang diberikan negara.

 

Hal ini akan terwujud pada negara yang berideologi Islam dan bukan negara dengan ideologi kapitalisme yang menempatkan untung dan rugi sebagai parameter perbuatan. Dalam sistem Islam yang dituju adalah rida Allah.

 

Menempatkan halal dan haram sebagai rujukan akal memilih perbuatan. Sejarah telah menuliskan kegemilangan menggunakan tinta emas bagaimana sistem negara Islam dalam mensejahterakan umat Islam dan menjadi rahmat bagi seluruh isi dunia. Wallahualam bissawab. [ LM/ry ].

Please follow and like us:

Tentang Penulis