Pajak Melangit, Rakyat Tercekik
Oleh: Lindawati
(Muslimah Peduli Negeri)
Lensa Media News – Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 61 tahun 2022 tentang PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri, maka setiap warga negara Indonesia yang ingin membangun rumah sendiri, baik itu memperluas bangunan lama maupun membangun bangunan baru akan dikenakan pajak sebesar 2,4%. Tarif pajak ini naik dari sebelumnya sebesar 2.2%. Memang tidak semua bangunan akan dikenai pajak tersebut. Adapun syarat bangunan yang dikenai pajak 2,4% adalah bangunan yang bahan utamanya dari kayu, beton, pasangan batu bata, dan/atau baja. Lalu bangunan tersebut dipakai untuk tempat tinggal atau tempat kegiatan usaha, serta luas bangunan minimal 200 meter persegi. (CNN Indonesia, 15/9/2024).
Pajak Beban Rakyat
Peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan tersebut jelas menjadikan beban masyarakat semakin bertambah. Sebab untuk sekadar mendapatkan rumah saja, itu sudah merupakan hal yang sulit buat masyarakat hari ini. Apalagi jika harus ditambah dengan membayar pajak yang nilainya makin melangit. Tidakkah negara tahu bahwa rakyatnya hari ini sedang mengalami kesulitan ekonomi? Masih banyak masyarakat yang tidak memiliki rumah, tidur di rumah yang tidak layak huni, bahkan banyak yang masih tidur di emperan toko. Keadaan mereka semua adalah tanggung jawab negara. Mereka dipilih rakyat untuk melayani kepentingan mereka, bukan justru mencekik mereka dengan banyaknya pajak yang dikeluarkan.
Sungguh sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan di negeri kita hari ini adalah sebuah sistem yang jahat. Darinya lahir sosok-sosok pemimpin yang tidak memiliki kepedulian terhadap rakyatnya. Sistem ini juga menjadikan pajak sebagai nadi bagi kehidupan pemasukan negara. Maka tidak heran ketika segala hal di negeri yang menerapkan sistem ekonomi kapitalis ini akan dikenai pajak. Di sisi lain, pajak yang dipungut dari rakyat manfaatnya tidak dapat dirasakan oleh rakyat. Pajak dan semua pemasukan negara hanya bisa dirasakan manfaat serta keuntungannya oleh sebagian kalangan saja, mereka yang ada di lingkar kekuasaan.
Sistem Islam
Hal ini sangat berbeda dengan Islam. Sistem pemerintahan Islam atau Khilafah, akan melahirkan pemimpin yang peduli terhadap rakyatnya. Pemimpin tersebut sadar betul bahwa amanah yang dipikulnya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah kelak. Sehingga pemimpin benar-benar bekerja untuk melayani rakyat dengan usaha terbaik yang bisa mereka berikan. Mereka akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya, dengan gaji yang bisa mencukupi semua kebutuhan pokok rakyat.
Rasulullah saw. bersabda, “Imam adalah pelayan dan ia bertanggung jawab terhadap urusan rakyatnya.” (HR Al-Bukhari).
Pengadaan perumahan juga akan dimudahkan, sebab Islam memandang bahwa rumah adalah kebutuhan rakyat yang harus dipenuhi oleh negara. Di antara kemudahan itu adalah sistem kepemilikan akan tanah. Tanah yang ditinggalkan pemiliknya akan diberikan kepada siapa saja yang menghidupkan tanah tersebut. Selain itu, harga bahan-bahan bangunan untuk mendirikan sebuah rumah juga murah.
Dari semua mekanisme itu, rakyat tidak akan kesulitan untuk memiliki sebuah rumah. Kemudahan negara Islam dalam mencukupi kebutuhan rumah untuk rakyatnya ditopang oleh sumber pemasukan negara yang sangat banyak, sehingga sangat kecil peluang bagi negara untuk menjadikan pajak sebagai sumber pemasukan.
Islam sebagai agama yang sempurna akan benar-benar memberikan kemudahan kepada rakyat untuk sejahtera. Maka tidak ada jalan lain bagi kita yang menginginkan hidup sejahtera untuk mengambil Islam dalam mengatur semua urusan kita termasuk dalam urusan berbangsa dan bernegara.
[LM/nr]