Sungguh Kecewa dengan Hukum Negeri Ini!
Oleh: Zhiya Kelana, S.Kom.
Aktivis Muslimah Aceh
LenSaMediaNews.com__Sedih, hancur dan kecewa, begitulah ungkapan yang tepat dirasakan oleh ayah dari seorang siswi SMP berinisial AA yang masih berumur 13 tahun yang tewas di kuburan cina TPU Talang Kerikil, Kota Palembang, Sumatera Selatan beberapa hari yang lalu. Dia menjadi korban pembunuhan dan rudapaksa yang telah direncanakan oleh empat orang remaja.
Berawal dari pacaran dengan anak lelaki yang baru dikenal selama dua mingguan. Kemudian ke luar rumah untuk bertemu kekasih. Siapa sangka akan menjadi jalan akhir dari hidupnya. Safarudin alias Udin (43), ayah korban tidak kuasa membendung kesedihan sesaat mendengar kabar AA ditemukan tewas, setelah sempat dinyatakan hilang dari rumah. (Tribunnews.com, 07-09-2024)
Rasa kecewa itu karena para tersangka masih dianggap dibawah umur, dan hanya satu orang saja yang ditahan. Sedang ketiga lainnya, atas persetujuan keluarga, hanya direhabilitasi. Apakah hanya anaknya saja yang berharga sedangkan anak orang lain tidak? Itulah kalimat yang sering kita dengar dalam cuplikan drama Korea, yang hari ini terjadi di negeri ini.
Memang tak bisa kita pungkiri, ancaman yang sedang mengintai anak kita hari ini adalah tidak adanya rasa aman untuk hidup. Di bawah bayang sistem kapitalisme mereka menjadi korban dari ketidakadilan. Mereka pun tanpa sadar diracuni oleh pemikiran kufur dan dibangkitkan hasratnya. Apalagi baru saja disahkan PP alat kontrasepsi, maka tidak akan heran lagi berapa banyak korban yang akan jatuh.
Banyaknya tanyangan yang membangkitkan hasrat, tanpa ilmu mereka menyerap dan mempraktikkannya. Tak peduli siapa korbannya dan bagaimana risiko yang akan dihadapinya. Sudah kepalang hajat meronta meminta untuk dipenuhi, nafsu setan yang membutakan mata anak-anak. Padahal harusnya mereka lebih sibuk untuk belajar daripada menonton film dewasa.
Sampai kapanpun tidak ada keadilan di negeri ini, meski berapa banyak uang yang keluar dan berapa tahun berlalu. Memang seperti itulah hukum di negeri ini. Padahal, meski mereka anak-anak, tetaplah harus bertanggungjawab dan dihukum, bukan malah dilindungi. Inilah karakter anak yang jauh dari Islam.
Allah berfirman dalam surat Al-Maidah ayat 45 yang artinya: “Kami telah menetapkan bagi mereka di dalamnya (Taurat) bahwa nyawa (dibalas) dengan nyawa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada qisas-nya (balasan yang sama). Barangsiapa melepaskan (hak qisas)nya, maka itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang zalim.”
Dari ayat di atas, hukum sanksi dalam Islam, jelas sangat adil. Karena Islam bukan berbicara masalah ibadah saja namun secara kompleks dan menyeluruh masuk ke dalam sistemnya. Tentu saja karena berasal dari Sang Khaliq dan hukum tersebut berasal dari Al-Qur’an yang datang untuk menyempurnakan segalanya.
Dalam Islam tak peduli apakah mereka sudah cukup umur atau tidak, karena patokannya adalah ketika mereka sudah baligh dan berakal, maka harus dihukum. Tak ada yang dapat melindungi mereka sekalipun itu adalah orang tuanya. Karena keadilan harus ditegakkan. Dan orang tuanya akan ditanya bagaimana cara mereka mendidiknya, jika belum cukup umur maka orang tualah yang harus bertanggung jawab atas perbuatan anaknya. Lelah kan dengan sistem ini, yuk balik ke pelukan Islam kaffah, rahmat bagi semesta.
Wallahu a’lam. [LM/Ss]