Aktivasi Sumur Idle, Benarkah Menyejahterakan Rakyat?
Oleh. Netty al Kayyisa
LenSa MediaNews__ Sahabat Utsman bin Affan pernah membeli sumur dari orang Yahudi dan menyedekahkan untuk kaum muslim. Saat itu kaum muslim kesulitan medapatkan air. Sementara sumur milik Yahudi tadi mengalirkan air yang sangat banyak dan jernih. Saat itu Rasulullah bersabda,
“Barang siapa membeli sumur orang Yahudi kemudian timba miliknya bercampur dengan timba orang-orang muslim (disedekahkan) maka ia akan mendapat balasan sumur yang lebih baik di surga”
Demi mendengar sabda Rasulullah ini, Utsman bin Affan bergegas menemui orang Yahudi untuk membeli sumur miliknya. Hanya saja Yahudi ini enggan menjual karena keuntungan yang banyak ketika ia menjual air ke kaum muslim. Utsman berpikir bagaimana caranya agar bisa menjadikan sumur itu menjadi miliknya. Utsman akhirnya menawar dan membeli separuh dari hak sumur tersebut. Si Yahudi setuju dan menjual dengan harga 12.000 dirham. Dia mengira, Utsman akan menjual air dari sumur tersebut dan pasti akan mendapat untung yang banyak.
Ternyata dugaannya salah. Pada hari sumur itu menjadi haknya, Utsman memberikan secara cuma-cuma air tersebut kepada kaum muslim. Mereka mengambil air pada hari giiran Utsman dan melebihkan untuk persediaan selama dua hari. Sehingga ketika hak sumur itu ada di tangan Yahudi, kaum muslim tidak ada yang membeli kepadanya. Alhasil, si Yahudi merasa rugi dan menjual seluruh sumur tersebut kepada Utsman. Utsman membelinya dengan harga 8000 dirham sehingga total dana yang dikeluarkan Utsman untuk menyediakan air bagi kaum muslim sebesar 20.000 dirham. Dengan ini Utsman dipastikan mendapatkan sumur di surga dan menjadi salah satu sahabat yang dijamin masuk surga karena kedermawanannya.
Luar biasa teladan yang dicontohkan Utsman bin Affan. Berkebalikan dengan Utsman, hari ini ada pejabat yang justru ingin menjual sumur umat untuk mendapat keuntungan yang tak seberapa dan justru menyengsarakan umat. Sebagaimana yang dikabarkan dalam cnbcindonesia.com (26-8-2024), Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berencana menawarkan pengelolaan sumur idle kepada investor baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Sumur idle adalah sumur minyak yang saat ini menganggur atau tidak aktif. Indonesia tercatat memiliki 44.900 sumur minyak dan baru beroperasi sebanyak 16.300, sisanya sekitar 16.250 masuk kateori idle well alias tidak aktif. Harapannya dengan mengoptimalkan kembali sumur yang ada, Indonesia dapat meningkatkan produksi minyaknya.
Produksi minyak yang meningkat ini sayangnya tidak dikembalikan kepada rakyat sebagai pemilik dari sumber daya alam yang melimpah. Ketika sumur idle ini dikelola investor swasta maka yang diuntungkan adalah mereka. Sementara rakyat tetap membeli dengan harga selangit. Alhasil, aktivasi sumur idle ini tak akan berdampak pada kesejahteraan rakyat justru menyengsarakan rakyat.
Penguasa hanya berpikir sepintas, asal mendapat keuntungan. Padahal keuntungan yang di dapat tidak seberapa jika dibanding dikelola sendiri oleh negara dan dikembalikan pemanfaatannya untuk rakyat. Penguasa hari ini tak mampu berpikir strategis dan visioner tetapi hanya melihat apa yang di depan matanya. Terlebih sistem kapitalisme yang diterapkan hari ini, menjadikan penguasa tak berpikir tentang rakyatnya tetapi hanya berpikir keuntungan segelintir orang saja, termasuk menyelamatkan kekuasaanya. Siapa pengusaha yang mau mendukungnya akan diberikan kompensasi pengelolaan SDA yang ada. Sehingga timbal balik keuntungan didapatkan.
Hal ini sangat berbeda dengan penguasa dalam Islam, yang selalu berpikir tentang kesejahteraan rakyatnya. Baik individu maupun penguasa memiliki tujuan yang sama yaitu memberi manfaat untuk umat sehingga menjadi tabungan kelak di akhirat. Penguasa akan menjalankan kekuasaannya sesuai dengan Islam mengatur. Penguasa akan mengelola sumber daya alam yang ada dan mengembalikan kepada umat sebagai pemilik SDA sesungguhnya. Penguasa tidak akan menjual sumber daya alam yang ada kepada pihak manapun karena SDA milik umat dan negara hanya mengelolanya saja sebagai wakil dari rakyat.
Dengan penerapan sistem ekonomi Islam yang mengatur tentang kepemilikan, pengelolaan yang tepat oleh penguasa, mengembalikan hasilnya demi kemaslahatan umat, akan mewujudkan kesejahteraan nyata bukan malah menyengsarakan umat. Saatnya beralih dari sistem ekonomi kapitalisme kepada sistem ekonomi Islam dalam naungan Khilafah Islamiyah. Wallahu ‘alam bishshawab.