Peredaran Narkoba Lancar Bukti Penanganan Tak Maksimal
Oleh. Netty al Kayyisa
LenSa MediaNews__Kasus narkoba semakin hari bukannya semakin berkurang tetapi semakin bertambah banyak. Berita penangkapan, pengerebekan selalu menghiasi media. Penggunanya pun kian beragam, tak hanya yang berduit saja tetapi dari kalanagan pelajar, ibu rumah tangga, dan masyarakat level menengah ke bawah banyak yang kecanduan.
Epy Kusnandar seorang artis senior ditangkap polisi di warungnya dengan dugaan pemakaian narkoba. Dan ketika di tes urine, ternyata positif memakai ganja. (liputan6.com,12/5/2024). Fakta terbaru,di Badung, Bali telah terjadi peggerebekan vila milik si kembar dari Ukraina. Di lantai atas ada kebun ganja hidroponik, sementara di lantai bawah ada pabik produksi narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi. (radarbali.id, 8/5/2024).
Sejauh ini aparat kepolisian sudah berusaha melakukan upaya pemberantasan narkoba. Bahkan diaruskan dengan kampanye “Say No to Drug” sejak tahun 2000an. Negara juga memiliki BNN (Badan Narkotika Nasional) yang menangani berbagai kasus narkoba. Sayangnya berbagai upaya ini belum signifikan memberantas jaringan narkoba, bahkan hanya menangkap pengedar dan pemakainya saja. Sementara otak inteletualnya masih dalam penelusuran.
Betapa rumit dan sulitnya memberantas narkoba di sistem kapitalisme ini. Pemberantasan narkoba hingga ke akarnya seakan hanya ilusi semata. Tak akan menghasilkan apa-apa. Bukannya pesimis atau meremehkan aparat yang ada, tetapi selama menggunakan pola pikir kapitalisme maka tak dapat diselesaikan dengan sempurna.
Setidaknya ada dua alasan mengapa pemberantasan narkoba menjadi ilusi:
Pertama karena dalam sistem kapitalisme mengedepankan materi dan menjadikan materi sebagai sumber kebahagiaan. Maka individu akan mudah terjebak untuk melakukan kejahatan asalkan menghasilkan uang. Pada jual beli narkoba, untungnya bisa sangat besar dan menggiurkan. Jika individu berpikir untuk mendapatkan uang dengan cepat, maka menjadi pengedar adalah jalan ninjanya.
Kedua, karena akidah dalam sistem kapitalisme adalah sekuler. Memisahkan agama dari kehidupan. Tidak peduli dengan halal haram. Pencapaian tertinggi dalam kehidupan diukur dengan materi. Ini visi hidup di dunia. Sehingga apapun akan dilakukan untuk mendapatkan materi meski dengan cara yang haram.
Inilah penyebab ilusi pemberantasan narkoba di sistem kapitalisme hari ini. Maka jika ingin menyelesaikan dari akarnya, harus menggunakan sistem alternatif yang mengatur seluruh kehidupan manusia, yaitu sistem Islam yang lengkap dan paripurna.
Narkoba dalam kacamata Islam adalah benda yang haram dari zatnya. Apapun jenisnya baik itu ganja, opium, morfin, mariyuana, kokain, ekstasi dan sebagainya semuanya sama keharamannya. Penyalahgunaan narkoba jelas kriminalitas yang harus diberantas. Islam memiliki mekanisme upaya pencegahan dan penanganan yang menyeluruh dan fundamental melibatkan individu, masyarakat dan negara.
Pertama yang akan dibangun di dalam masyarakat Islam sebagai bentuk pencegahan adalah membentuk ketakwaan individu. Ketakwaan ini bisa dibentuk dalam sistem pendidikan dan pengasuhan orang tua. Olah karena itu, sistem pendidikan dan pengasuhan dalam Islam berbasis akidah. Dengan perpaduan sistem pendidikan dan pengasuhan yang tepat akan membentuk kesadaran pada individu untuk taat kepada Allah baik dalam kondisi sendirian ataupun dalam keramaian. Maka untuk melakukan hal-hal yang diharamkan semisal menggunakan narkoba tidak akan dilakukan meski dia sendirian.
Upaya kedua sebagai bentuk pencegahan adalah penanaman kewajiban amar ma’ruf nahi munkar. Apabila ada indikasi kemaksiatan ditengah masyarakat semisal penyalahgunaan narkoba, maka masyarakat bisa langsung menasihati dan melaporkan kepada aparat yang berwenang. Masyarakat memilki standar yang sama dalam kehidupannya yaitu halal dan haram.
Jika kedua upaya ini sudah dilakukan dan masih ada penyimpanagan atau penyalahgunaan narkoba, maka ada sanksi yang diberikan oleh negara kepada pelakunya. Sanksi ini ditentukan oleh Khalifah dan bisa berbeda sesuai dengan tingkat kejahatan yang dilakukan. Dalam kasus narkoba, antara pemakai, pengedar dan bandar bisa berbeda hukumannya. Antara yang sudah lama menggunakan dan yang baru juga bisa berbeda sanksinya. Sanksipun bisa sampai hukuman mati jika memang kesalahan yang dilakukan sudah dalam taraf tidak bisa dimaafkan. Dengan sanksi yang tegas, akan memberikan efek jera kepada pelaku penyalahgunaan narkoba.
Demikianlah, Islam memilki upaya yang tepat dalam memberantas narkoba. Yang lebih utama harus dihilangkan paradigma kapitalisme dalam kehidupan menggantinya dengan sistem Islam kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Wallahu’alam bi shshawab.