Harga Hunian Tinggi, Akibat Sistem Kapitalistik
Oleh : Farida
(Muslimah Peduli Generasi)
Lensa Media News – Semua insan menginginkan segala kebutuhannya terpenuhi, termasuk ingin memiliki hunian yang sehat yang menjadi kebutuhan pokok. Tapi realita tak seperti harapan, sulitnya mencari harga rumah yang sesuai dengan kemampuan, karena untuk sekarang harga rumah cukup mahal hampir di luar jangkauan. Harga rumah properti di residensial di pasar primer terus meningkat pada kuartal 1 2024. Hal ini mencerminkan dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) yang mencapai 1, 89 persen pada kuartal 1 2024 di banding pada kuartal 4 2023 yang sebesar 1,74 persen. Bank Indonesia mencatat perkembangan harga rumah menengah masing type mengalami kenaikan sebesar 1,41 persen berdasar informasi responden.
Yang mendorong terjadinya peningkatan pada IHPR karena adanya kenaikan harga properti. Sedangkan yang mendorong peningkatan penjualan adalah pembukaan proyek baru, yang berhasil menarik minat konsumen.
Namun, masih terdapat sejumlah faktor yang menghambat pengembangan maupun penjualan properti residen primer. Hambatan tersebut dikarenakan ada beberapa hal diantaranya: kenaikan harga bangunan, masalah perizinan, suku bunga KPR, dan properti uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR. ( CNN Indonesia. 16-05-2024)
Sulitnya mendapatkan rumah dengan membeli secara tunai, banyaknya masyarakat mencari jalan pintas untuk mendapatkan rumah dengan pengajuan KPR di pihak bank. Meskipun sebenarnya kemampuan finansial mereka belum memadai, sehingga terjadi kesulitan membayar cicilannya setiap bulan.
Para pencari properti menilai tingginya suku bunga KPR sebagai hambatan masyarakat untuk memiliki rumah karena besar angsuran ikut naik setiap bulannya.
Kesengsaraan masyarakat akibat tidak terpenuhinya kebutuhan pokok berupa papan sejatinya terpenuhi oleh individu dalam sistem kapitalis. Negara seharusnya memberi jalan bagi masyarakat yang belum memiliki hunian, tetapi penguasa malah memberi regulasi kepada para operator atau para pengembang properti, agar keuntungan ada di tangan mereka.
Para pebisnis kapital terus melakukan berbagai cara, membebankan suku bunga KPR yang tinggi kepada masyarakat yang melakukan transaksi pembelian hunian. Jika gagal membayar cicilannya berujung penyitaan rumah.
Itulah karakter sistem kapitalisme yang tidak akan mampu menyelesaikan permasalahan, tidak memikirkan kesulitan masyarakatnya. Negara hanya menetapkan kebijakan suku bunga sebagai acuan, untuk menetapkan suku bunga KPR, yang jelas-jelas menyulitkan masyarakat untuk memiliki hunian.
Inilah kegagalan sistem kapitalisme dalam menghilangkan beban masyarakat dalam masalah pokok yaitu rumah untuk individu dan masyarakat.
Dalam sistem pemerintahan Islam pemenuhan kebutuhan pokok berupa papan salah satu jaminan negara kepada rakyatnya yang berada di bawah naungannya. Jaminan tersebut yakni dengan cara yang shohih melalui penerapan Islam secara menyeluruh. Penguasa Islam akan mewujudkan penjaminan tersebut sesuai dengan syariat dan berlaku kepada rakyatnya.
Jalan pengurusan periayahan rakyat dalam hal apapun khususnya penjaminan tersedianya kebutuhan papan, penguasa tidak akan menyulitkan rakyatnya dengan menerapkan suku bunga KPR, baik tinggi ataupun rendah akan menyulitkan bagi masyarakat bukan hanya di dunia tetapi hingga ke akhirat. Tujuan utama Allah menetapkan syariat demi terwujudnya maslahat hidup manusia.
Sistem pemerintahan Islam dengan politik Ekonominya, menjamin terpenuhinya kebutuhan pada tiap individu secara menyeluruh.Dan membantu tiap individu dalam pemenuhan kebutuhan sekunder dan tertier sesuai kadar kemampuan.
Sedangkan pihak swasta boleh melakukan bisnis properti tetapi harus sesuai dengan syariat dan mendukung program Negara,tidak boleh ada fasilitas kredit yang tidak syar’i baik karena faktor riba maupun akad.
Inilah cermin kemudahan dan kesederhanaan negara dalam mengurusi rakyatnya. Tidak ada cara lain agar masyarakat mudah mengakses kebutuhan pokoknya selain dengan penerapan sistem pemerintahan yang sahih.
Wallahua’lam bishawab
[LM/nr]