Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi, Rakyat Makin Terbebani

Oleh: Sri Eni Purnama Dewi

 

LensaMediaNews__Sangat disayangkan, negara penghasil Bahan Bakar Minyak (BBM) harus menelan pil pahit berupa kenaikan harga. Bukan kali pertama BBM di Indonesia naik, bulan September lalu harga BBM Pertamax naik. Bulan Oktober tidak hanya Pertamax yang naik tapi juga ke empat jenis temannya ikut naik.

 

 

Seperti yang diberitakan, PT Pertamina (Persero) resmi mengubah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis nonsubsidi per 1 Oktober 2023. Ada lima jenis BBM yang mengalami kenaikan harga di antaranya Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex dan Pertamax Green 95.
Sebagai contoh harga BBM nonsubsidi Pertamina di DKI Jakarta. Harga Pertamax naik menjadi Rp14.000 per liter, Pertamax Turbo naik menjadi Rp16.600 per liter dari sebelumnya Rp15.900 per liter. Untuk harga Dexlite menjadi Rp17.200 per liter. Adapun harga Pertamina DEX juga naik dari Rp16.900 per liter menjadi Rp17.900 per liter. Terakhir Pertamax Green 95 dari Rp15.000 per liter menjadi Rp16.000 per liter, (www.cnbcindonesia, 30-09-2023).

 

 

Salah satu alasan utama pemerintah menaikkan harga BBM nonsubsidi adalah regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah yakni Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum atau BBM nonsubsidi dan minyak solar. Karena sebagian besar BBM Indonesia masih import maka penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan secara berkala, jika terjadi fluktuasi harga minyak mentah di pasar internasional naik maka harga di dalam negri juga ikut naik.

 

 

Meskipun pertalite dan solar tidak mengalami kenaikan, namun dampak kenaikan BBM nonsubsidi akan dirasakan oleh semua pihak termasuk rakyat kecil, karena BBM nonsubsidi digunakan oleh industri. Akibatnya akan terjadi kenaikan biaya produksi dan kenaikan harga barang, biaya transportasi dan pengeluaran rumah tangga akan ikut naik. Semua bisa memicu terjadinya inflasi.

 

 

Inilah akibatnya jika sumber daya alam seperti BBM diswastanisasi, harga akan mengikuti pasar global supaya tidak rugi. Negara hanya berperan sebagai regulasi bukan pengelola dan pendistribusi agar BBM murah bisa dinikmati untuk kesejahteraan rakyat. Hal ini hanya terjadi dalam sistem ekonomi kapitalis seperti saat ini. Kesalahan dalam mengadopsi sistem ekonomi kapitalis khususnya dalam pengelolaan BBM, telah menjerumuskan rakyat dalam kesengsaraan. Negara masih belum bisa mengolah BBM secara mandiri. Belum lagi kebijakan yang harus tunduk pada oligarki.

 

 

Rakyat membutuhkan solusi dari kondisi BBM yang tak menentu, agar hidup tak makin terbebani. Islam punya solusi dari polemik BBM yang sering terjadi. Islam memiliki politik ekonomi yang mendorong negara maju dan berdaulat termasuk dalam menyediakan kebutuhan energi. Islam juga menetapkan pengelolaan SDA secara mandiri bukan diserahkan kepada pihak asing untuk dikelola.

 

 

BBM dan sumber energi lainnya merupakan kekayaan milik umum, maka tidak boleh dikuasai individu, swasta, asing, ataupun korporasi. Pemerintah tidak boleh menyerahkan pengelolaannya kepada pihak swasta apalagi asing yang berorientasi untung rugi. Dalam hal ini negara hanya bertindak sebagai pengelola boleh melakukan eksplorasi dan eksploitasi tapi bukan sebagai pemilik. Rasulullah saw. telah menjelaskan sifat kekayaan umum tersebut dalam sebuah hadis. Dari Ibnu Abbas ra bahwa Nabi saw. bersabda, “Manusia berserikat (punya andil) dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Dawud)

 

 

Dalam pendistribusian hasil pengelolaan BBM dikembalikan kepada rakyat dengan distribusi BBM merata dan harganya murah. Negara tidak boleh ambil untung, harga jual kepada rakyat sebatas harga produksi. Apabila ada kelebihan produksi negara boleh menjual ke luar negeri.

 

Jelaslah ketika aturan Islam digunakan dalam mengolah dan mendistribusikan SDA maka BBM murah bahkan mungkin saja gratis dapat dinikmati oleh rakyat, sehingga rakyat tidak akan terbebani dengan harga BBM yang tak menentu dan melambung tinggi. Tentu hal ini hanya bisa terwujud jika negara menerapkan aturan Islam dalam naungan Daulah Islam.

Please follow and like us:

Tentang Penulis