Tawuran Pelajar Terus Mengusik, Buah Sistem Sekulerisme Kapitalistik


Oleh: Yuke Octavianty
(Forum Literasi Muslimah Bogor)

 

LensaMediaNews__Pemberitaan tentang tawuran antar pelajar menjadi tema yang tak pernah surut diperbincangkan. Mirisnya lagi, kasus tersebut ramai saat tahun pelajaran baru dimulai. Lantas, akan dibawa nasib generasi jika hal ini terus terjadi?

 

 

Tawuran Makin Parah, Hasil Bentukan Sistem yang Tak Terarah

 

Sekitar 69 pelajar dipergoki dan langsung diamankan pihak kepolisian saat berencana akan melakukan tawuran di hari pertama masuk sekolah di daerah Balaraja, Tangerang, Banten, Senin 17-7-2023 lalu (beritasatu.com, 17-7-2023). Diketahui sekelompok pelajar tersebut dari sekolah yang berbeda. Namun, kejutan tak terduga terjadi di kantor polisi. Para pelajar menangis “berjamaah” karena dipertemukan dengan orang tua masing-masing di Polresta Tangerang. Mereka terisak dan meminta maaf kepada orang tua. Dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.
Kompol Kosasih, Kepala Bagian Operasi Polresta Tangerang menjelaskan bahwa puluhan pelajar tersebut terpantau patroli siber dan membuat janji di media sosial tentang rencana tawuran.

 

 

Tak hanya di Tangerang. Tawuran pun ramai di Jembatan Bandengan, Jakarta Utara (antaranews.com, 18/7/2023). Pihak kepolisian setempat mengungkapkan adanya motif eksistensi diri di media sosial. Tak hanya tawuran, geng ini pun telah memiliki “black list” di sekolah. Mulai dari suka membolos, dan sering bergabung dengan kelompok pembuat kerusuhan.

 

 

Fakta-fakta tersebut tentu saja mengganggu ketentraman. Terutama para orang tua yang memiliki anak yang masih aktif bersekolah. Betapa lemahnya kepribadian generasi. Hingga tak mampu mengindera nilai benar dan salah. Semua ini sebagai produk dari sistem pendidikan sekulerisme. Sistem pendidikan yang tak menjadikan aturan agama sebagai panduan. Agama hanya dijadikan aturan ibadah individu saja. Sementara aturan kehidupan harian dibiarkan begitu saja, tanpa ada standar aturan yang jelas.

 

 

Parahnya lagi, perilaku pelajar saat ini juga dipengaruhi konsep kapitalisme. Setiap perbuatan selalu dikaitkan dengan kesenangan, eksistensi diri, demi viral di dunia maya, yang ujung-ujungnya mengincar keuntungan materi duniawi. Tanpa peduli resiko dan akibat yang terjadi.

 

 

Negara pun tak peduli dengan segala yang terjadi pada generasi. Kebijakan-kebijakan yang ada justru membuat perilaku generasi kian tak jelas. Negara hanya mampu sebagai regulator, pembuat kebijakan saja. Tanpa ada pengawasan pada kebijakan yang ditetapkan. Sistem pendidikan yang ada pun hanya berorientasi pada nilai akademis. Kurikulum pendidikan yang terus direvisi pun tak mampu mengubah nasib pendidikan generasi, selama aturan agama ditinggalkan. Pendidikan yang ada, tak mampu membentuk akhlakul kariimah pada setiap jiwa generasi. Alhasil, generasi kian abai dengan norma dan nilai agama. Yang penting eksis, yang penting tersohor. Konsep inilah yang merusak potensi generasi.

 

 

Setiap kerusakan ini bersumber dari sistem yang rusak. Mustahil generasi akan baik-baik saja, selama sistem yang diadopsi masih berupa sistem yang destruktif. Semestinya, sistem cacat ini segera dicampakkan. Kemudian segera menggantinya dengan sistem yang amanah mengurus generasi. Karena kemajuan peradaban ada dalam genggaman generasi yang kuat dan cemerlang keimanan serta ketakwaannya.

 

 

Islam Membentuk Generasi Gemilang

 

Sistem Islam memiliki sistem yang khas. Yaitu sistem yang menjadikan akidah Islam sebagai pondasi menjalankan kehidupan, dalam wadah institusi khas, Khilafah. Salah satunya sektor pendidikan. Sektor pendidikan Islam berbasiskan syariat Islam. Generasi dididik sesuai tuntunan Islam yang mengutamakan ketundukan pada setiap aturan Allah SWT. Ketundukan inilah yang melahirkan akhlak yang terpuji sebagai bentuk ketakwaannya kepada Allah SWT.

 

 

Negara menjamin kurikulum yang berasaskan Islam. Setiap kebijakannya dibuat demi membentuk ketangguhan dan ketundukan pada syariat. Negara mengedukasi generasi secara berkesinambungan. Setiap pelanggaran yang dilakukan disanksi dengan sanksi berat, bisa berupa penjara, denda atau pengasingan, sesuai ketetapan Khalifah, sang pemimpin negara. Semua ditetapkan agar terbentuk efek jera, sehingga mampu memutus mata rantai tindakan yang melanggar syara‘.

 

 

Tawuran merupakan salah satu tindakan kekerasan yang dapat mengakibatkan bahaya pada jiwa manusia. Tentu saja, hal tersebut dilarang karena dapat menimbulkan mudharat.
Dari Abu Sa’id Sa’ad bin Malik bin Sinan Al Khudri ra. , Rasulullah saw. bersabda ” Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh membahayakan orang lain”

 

 

Konsep tersebut membutuhkan wadah institusi yang mengikat masyarakat dalam aturan syariat. Dan wajib ada ketegasan negara dalam mengendalikan kehidupan sosial bermasyarakat. Ketegasan dan kekuatan regulasi dari negara akan menjamin terwujudnya keamanan.

 

 

Generasi mulia dalam genggaman syariat Islam kaffah. Dengannya generasi terjaga, dunia dan akhirat.

Wallahu a’lam bishshawwab.

Please follow and like us:

Tentang Penulis