Ramadan, Pinjaman Online Meningkat

 

Gaya konsumtif yang semakin meningkat, tak bisa lagi membedakan mana kebutuhan dan mana keinginan. Semua ingin dipenuhi, demi pemuasan diri. Hingga, pinjaman menjadi jalan satu-satunya agar keinginannya terpenuhi. Demi sebuah nilai di tengah-tengah masyarakat.

Terlebih di bulan Ramadan ini, kebutuhan semakin melonjak. Untuk kebutuhan konsumtif atau pun produktif di saat belum ada dana, maka pinjaman menjadi solusi untuk menalangi pembelian berbagai kebutuhan atau keinginan yang segera harus dipenuhi.

Pinjaman online pun semakin meningkat. Bahkan dikabarkan mencapai 20% dibandingkan hari-hari biasanya, dengan bunga pinjaman dibatasi maksimal 0,8% per hari.(CNNIndonesia.com, 15/05/2019). Adanya kemudahan yang diberikan oleh pinjaman online membuat masyarakat lebih banyak meliriknya.

Sungguh disayangkan, bulan Ramadan yang seharusnya menjadi bulan ketaatan, bulan untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah dan meraih ketakwaan hakiki, musti ternodai dengan perkara pinjaman riba. Riba yang sudah jelas keharamannya. Riba yang dosa terkecilnya adalah seperti menzinahi ibunya sendiri.

Disinilah urgennya sebuah negara yang menerapkan aturan-aturan Allah secara kaffah. Segala praktik riba akan dihilangkan. Dan rakyat pun akan aman dan terhindar dari segala hal yang berbau riba.

Hamsina Halik

(Mamuju, Sulawesi Barat)

[Fa]

Please follow and like us:

Tentang Penulis