Peningkatan Literasi Keuangan dan Digitalisasi, Mencetak atau Merusak Identitas Generasi?

Oleh: Novriyani, M.Pd. (Praktisi Pendidikan)

Lensa Media News – Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia. Hal ini menjadikan Indonesia memiliki visi Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024 sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah terkemuka di dunia.

Dalam mencapai visi tersebut, pemerintah menempuh berbagai strategi. Mulai dari penguatan regulasi dan tata kelola hingga penyelenggaraan seminar nasional kepada mahasiswa. Seperti yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam rangka meningkatkan penetrasi ekonomi dan keuangan syariah perlu dilakukan berbagai strategi baik dalam hal peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia serta peningkatan kesadaran dan literasi publik (Liputan6.com, 25/11/2022)

Tambahnya, dalam forum Seminar Nasional dalam program Ekon Goes to Campus dengan tema “Menuju Indonesia sebagai Pusat Ekonomi Syariah Terkemuka di Dunia” yang diselenggarakan di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Airlangga mengungkapkan mahasiswa dan pemuda seharusnya menjadi bagian daripada unsur untuk peningkatan literasi keuangan dan digital. Hal ini juga selaras dengan program G20 yang mengacu pada akselerasi terhadap SDGs dan SDGs atau Sustainable Development Goals itu sangat relevan dengan ekonomi dan keuangan syariah.

Bonus demografi juga yang menjadikan kekuatan para pemuda untuk patut diperhitungkan dalam segala hal. Mengingat dominasi pemuda ini akan mempengaruhi kondisi kehidupan nantinya. Tidak heran, jika pemuda menjadi target untuk peningkatan ekonomi dengan potensi yang mereka miliki.

Strategi yang dilakukan memberikan hasil dengan memposisikan ekonomi dan keuangan syariah global pada peringkat pertama. Bahkan berdasarkan Global Islamic Financial Report, Indonesia berhasil menempati peringkat pertama pada Islamic Finance Country Index 2021, diikuti oleh Arab Saudi pada urutan kedua dan Malaysia pada urutan ketiga. Namun, benarkah prestasi ini menunjukkan bahwa sistem keuangan Indonesia sudah syariah secara global? Jika kita melihat sistem yang diadopsi negeri ini masih bertumpu pada sistem kapitalisme. Mungkinkah penyematan syariah ini benar-benar digunakan atau hanya sekedar label?

Mengamati hal tersebut, wajar saja jika Indonesia sangat gencar meningkatkan literasi ekonomi dan digital. Bagaimanapun, para pemuda muslim adalah generasi cerdas teknologi. Mereka memiliki kreativitas serta inovasi yang luar biasa. Berbagai konten dapt dibuat dan dihasilkan dengan mudah.

Terlebih, kata syariah yang disematkan dalam program literasi ekonomi justru menjadi pertanyaan besar. Apakah nantinya ekonomi keuangan ini akan mengikuti sistem yang benar-benar berstandar syariah? Pasalnya, transaksi keuangan di alam kapitalisme terlebih dalam format digital, justru sangat rawan riba (bunga) dan penipuan. Ini artinya, “syariah” toh benar-benar sekadar label, tidak menjamin transaksi ekonomi di dalamnya memberlakukan muamalah yang syar’i.

Oleh karenanya, sekalipun dalam konteks ekonominya syariah pada dasarnya hal ini menegaskan bahwa keberadaannya tetap di bawah naungan sistem kapitalisme. Asas yang diambil adalah manfaat dan keuntungan yang besar. Maka, sangat jelas label syariah ini hanya sekedar untuk memperoleh simpati dari umat Muslim untuk ikut andil dalam mensukseskan program tersebut.

Tidak hanya itu, para pemuda muslim pun lagi-lagi jadi tumbal. Potensinya dibajak oleh kepentingan kapitalisme global yang sungguh jauh dari visi-misi syar’i itu sendiri. Sungguh, kekayaan terbesar yang dimiliki pemuda saat ini adalah pemikirannya. Ketika pemikiran mereka dibajak oleh sistem kapitalisme, maka orientasi mereka akan tertuju pada materi. Memperoleh ilmu bukan untuk memperjuangkan Islam, justru mencari materi dan manfaat sebanyak-banyaknya.

Digitalisasi dalam paradigma kapitalisme sangat rentan menyibukkan para pemuda untuk sekadar mengejar kepentingan materi hingga melupakan potensi hakiki mereka, yakni potensi intelektual sebagai generasi. Tata kelola yang serba kapitalistik hanya akan membajak potensi berharga pada diri pemuda.

Dari Abu Hurairah ra. Rasulullah saw. bersabda, “Ada tujuh golongan yang akan dinaungi Allah di bawah naungan-Nya pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya, yaitu pemimpin yang adil, pemuda yang senantiasa beribadah kepada Allah semasa hidupnya. ….” (HR Bukhari-Muslim).

Islam memandang bahwa segala sesuatu harus dipergunakan dengan menghadirkan kesadaran akan hubungan manusia dengan Allah Sang Pencipta. Walhasil, digitalisasi juga akan dipandang sebagai karunia Allah Taala untuk mengumpulkan pundi-pundi amal demi meraih rida-Nya. Pemanfaatannya pun akan senantiasa terikat dengan syariat-Nya.

Maka dalam hal ini diperlukan peran negara untuk memastikan arus digitalisasi berjalan sesuai dengan fitrah dan identitas generasi. Sudah saatnya generasi pemuda muslim menyadari hal ini dan segera melepaskan diri dari jebakan digitalisasi yang membajak potensi dan merusak identitas diri mereka, serta ikut andil dalam barisan perjuangan untuk menghadirkan sistem Islam kafah.

Wallahu’alam

Please follow and like us:

Tentang Penulis