Habis PTM Terbatas, Terbitlah PTM 100%, Yakin akan Aman?
Oleh: Novriyani, M.Pd.
(Praktisi Pendidikan)
Lensamedianews.com– Merasakan pembelajaran tatap muka adalah harapan dan keinginan semua pihak. Terlebih, tenaga pendidik dan siswa yang hampir kurang lebih dua tahun merasakan pembelajaran dalam jaringan (daring). Ada rasa bahagia mengetahui pemerintah akan berencana membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100% pada semester genap tahun ajaran 2022. Namun, di balik itu ada rasa khawatir dengan kondisi negeri ini yang masih bergelut dengan virus covid-19.
Berdasarkan aturan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang pembelajaran di masa pandemi covid-19, kegiatan PTM di sekolah boleh melibatkan 100 persen siswa mulai semester dua ajaran 2021/ 2022. Dalam hal ini, orang tua tidak lagi dapat memilih PTM terbatas atau PJJ yang diinginkan (Republika, 4/1/2022)
Namun, hal ini menuai polemik di kalangan akademisi maupun masyarakat. Penerapan PTM ini dinilai terlalu buru-buru. Seperti yang disampaikan oleh Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), mengatakan pemerintah terkesan buru-buru dalam menerapkan PTM 100%. Perlu adanya tinjauan ulang penerapan PTM tersebut. Ada lebih baiknya dilakukan secara bertahap dan dilakukan evaluasi setelahnya. Jika harus menerapkan 100% maka dikhawatirkan akan menimbulkan varian baru (Kompas, 13/1/2022)
Keputusan pemerintah ingin membuka PTM 100% patut diapresiasikan, mengingat adanya kemunduran belajar (learning loss) yang cukup signifikan selama pandemi. Terlebih, banyak anak-anak yang putus sekolah dan kesenjangan pembelajaran dalam aspek sarana dan prasarana antara siswa yang kaya dan miskin semakin meningkat.
Hanya saja, negeri ini belum usai dari virus covid-19 varian Omicron. Sehingga keputusan PTM 100% dibuka mengalami dilema. Haruskan menunda atau tetap melanjutkan? Apakah aman jika tetap melanjutkan PTM 100%? Apalagi masih banyak tenaga pendidik, siswa, dan orang tua yang abai terhadap protokol kesehatan.
Di sisi lain, masih banyak masyarakat yang belum melakukan vaksinasi. Ditambah, sarana dan prasarana penunjang yang belum tersedia di setiap wilayah. Serta pengawasan dan pengontrolan dari pemerintah yang belum optimal.
Masyarakat berharap PTM dapat berjalan tanpa adanya ancaman penambahan varian baru dari virus ini. Namun, jika harus menerapkan PJJ kembali dikhawatirkan akan semakin banyak pendidik yang mengalami dampak dari learning loss. Hal ini yang menjadi pertimbangan untuk tetap menerapkan PTM 100%. Pelaksanaan PTM 100% dapat aman jika ada kesadaran dari individu dan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan.
Dalam hal ini, tidak hanya individu dan masyarakat saja, akan tetapi peran negara sangat dibutuhkan. Memberikan pemahaman bagi individu dan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan tidak akan berjalan efektif tanpa adanya peran negara. Negara memiliki kewenangan tinggi dalam setiap kebijakan yang diterapkan.
Sebagai konsekuensi dari setiap kebijakan yang dibuat, negara harus bertanggung jawab untuk menyiapkan segala fasilitas yang menunjang terlaksananya PTM 100%. Menyediakan sarana dan prasarana bagi masyarakat dan sekolah untuk mendisiplinkan mereka sesuai protokol kesehatan. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan kesenjangan bagi masyarakat, karena kemampuan setiap individu tidaklah sama.
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan agar penerapan PTM 100% aman. Pertama, adanya kesadaran setiap individu dan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan. Kedua, perlu adanya edukasi dan pemahaman tentang bahaya virus covid-19 dan penyebarannya. Ketiga, pemerintah siap memenuhi segala fasilitas protokol kesehatan di setiap satuan pendidikan, seperti hand sanitizer, masker, menyediakan tempat cuci tangan dan tempat isolasi. Keempat, vaksinasi gratis bagi masyarakat. Kelima, membentuk satgas covid-19 di setiap sekolah yang bertujuan untuk mengawasi dan mengontrol warga sekolah untuk mematuhi protokol kesehatan.
Sudah menjadi kewajiban bagi negara untuk menjamin, memenuhi, dan melindungi rakyatnya. Keselamatan rakyat menjadi prioritas negara baik dari kalangan atas maupun menengah.
Rasulullah saw. bersabda,
“Sesungguhnya seorang Imam (kepala negara) laksana perisai, rakyat di belakangnya dan dia menjadi pelindung bagi rakyatnya” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dengan demikian, apabila suatu negara mampu menjamin, memenuhi, dan melindungi rakyat dengan sepenuhnya maka kebijakan yang diterapkan akan berjalan dengan optimal dan aman. Begitupun dalam penerapan PTM 100%, setiap individu, masyarakat, dan negara saling bekerja sama demi terwujudnya penerapan yang aman. Wallahu’alam. (LN/LM)