Harta Karun Tersembunyi Di Majalengka

Oleh: Elis Sulistiyani

Komunitas Muslimah Perindu Surga

 

LENSA MEDIA NEWS–Badan Geologi melakukan pengamatan keadaan bawah tanah yang berada di Cekungan Majalengka dengan metode survei geofisika terintegrasi gravity dan passive seismic tomography (PST) .  Sub Cekungan Majalengka merupakan bagian timur dari Cekungan Bogor yang memanjang dari daerah Rangkasbitung (Banten) hingga daerah Kuningan (Jawa barat).

 

Hasil dari survei menunjukkan bahwa ada  rembesan minyak bumi yang ada di wilayah Majalengka. Selain itu eksplorasi yang pernah dilakukan pada tahun 1871 di lereng gunung Ciremai semakin menguatkan keberadaan minyak bumi ini. Namun sayang eksplorasi ini belum bisa maksimal karena adanya kendala teknis berupa endapan Gunung Tampomas dan Gunung Ciremai (Cnbcindonesia.com, 30-9-2024).

 

Majalengka menjadi salah satu wilayah yang belum banyak diketahui sebagai bagian dari Provinsi Jawa Barat. Kabupaten ini terkenal dengan sebutan kota angin. Di kabupaten ini tak nampak pemasukan yang potensial bagi wilayahnya. Sehingga dengan adanya kabar keberadaan minyak bumi di wilayah Majalengka  seharusnya bisa menjadi angin segar untuk menggenjot APBD yang bisa memberikan peningkatan kesejahteraan rakyat.

 

Namun apakah benar SDA ini akan membuat warga Majalengka sejahtera? Mengingat aturan pengelolaan sumber daya alam di negeri ini begitu carut marut. Mereka yang berperan dan diuntungkan atas eksplorasi SDA hanyalah yang bermodal. Kita saksikan tambang SDA di wilayah lain yang banyak di serahkan kepada swasta bahkan asing untuk pengelolaannya sedangkan negara hanya pasrah menerima bagian dari pajak.

 

Dalih penyerahan ini kepada swasta adalah karena negara tidak mampu untuk mengelolanya karena tidak memiliki ahli dan juga peralatan yang mumpuni. Ini hanya dalih yang sangat mudah untuk di bantah. Karena mestinya ketidakmampuan alat-alat dan ahli bisa ditutupi dengan solusi sistem kontrak dengan ahli. Sehingga seluruh hasil pengelolaannya tetap masuk ke kas negara dan digunakan untuk rakyat.

 

Namun sulit kita berharap hal demikian jika sistem kapitalisme menjadi dasar pengelolaan negeri ini. Dalam kapitalisme yang bermodal besar akan berkuasa, termasuk berkuasa mengatur kebijakan negara. Kita saksikan banyak kebijakan saat ini yang berpihak pada kapital, sedangkan rakyat tak mendapatkan haknya.  Tujuan dari ideologi kapitalisme adalah materi dan manfaat semata maka negara yang mengemban mabda ini memilki tujuan mendapatkan keuntungan materi bagi mereka yang berduit.

 

Berbeda halnya jika kita mau beralih kepada sistem aturan yang berdasarkan kepada ideologi Islam. Betul, Islam yang selama ini dilakoni sebatas ibadah ritual saja, ternyata memiliki aturan yang konperehensif dan paripurna untuk mengatur segala sendi kehidupan.

 

Dalam hal pengelolaan SDA, Islam memiliki sistem ekonomi yang mencakup kepemilikan harta menjadi tiga bagian. Pembagian ini meliputi harta milik individu, negara, dan juga harta milik umum. SDA masuk kedalam kategori harta milik umum, yang pengelolaannya dilakukan sepenuhnya oleh negara dan hasilnya digunakan untuk rakyatnya.

 

Dalam menjalankan pemerintahannya negara yang berbasis Islam rakyat harus di urusi segala kebutuhannya. Dan untuk mengurusinya negara mengambil sumber pendanaannya dari pengelolaan harta milik umum. Penguasa yang menjalankan amanah pemerintahan berdasarkan ketakwaannya kepada Allah. Sehingga setiap menjalankan kebijakan negara akan senantiasa merasa di awasi Allah SWT. Inilah cara pengelolaan SDA yang dapat menyejahterakan rakyatnya, hanya dengan syari’at Islam semata tidak yang lain. [ LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis