Aktivasi Idle, Langkah Strategis Kuatkan Ketahanan Energi?

Oleh: Rut Sri Wahyuningsih

Institut Literasi dan Peradaban

 

LenSa Media News–Ternyata, pengangguran yang menjadi masalah bukan hanya manusia, tapi sumur minyak juga. Itulah alasannya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memiliki rencana merevitalisasi sumur minyak yang idle atau tidak aktif.

 

Dari total 44.985 sumur yang ada di Indonesia, terdapat 16.990 sumur yang masuk pada kriteria idle well. Bahlil yakin jika bisa mengoptimalkan kembali sumur yang ada, Indonesia dapat meningkatkan produksi minyak dan mengurangi ketergantungan pada impor,  selanjutnya meningkatkan devisa negara (cnbcindonesia.com, 26-8-2024).

 

Maka Bahlil mulai menawarkan pengelolaan sumur idle kepada para investor, baik itu investor dari dalam negeri maupun luar negeri. Dengan begitu negara dapat meningkatkan produksi migas secara signifikan tanpa perlu melakukan eksplorasi baru yang membutuhkan waktu dan biaya yang lebih besar.

 

Di hadapan Komisi VII DPR RI, Senin, 26-8-2014, Bahlil menjelaskan bahwa target APBN 2024 yakni sebesar 635 ribu bph. sama dengan US$ 12 miliar. Problemnya, produksi minyak lifting (produk siap jual) Indonesia mungkin hanya di bawah target. Berbeda saat Indonesia bergabung sebagai anggota OPEC, dan menjadi negara pengekspor minyak dengan produksi minyak Indonesia cukup besar, yakni sekitar 1,6 juta bph, konsumsinya hanya sekitar 700 ribu bph. Sementara konsumsi minyak saat ini telah mencapai 1,5-1,6 juta bph.

 

Rencana revitalisasi inilah solusinya, Bahlil kemudian memerintahkan sumur-sumur idle yang dikuasai KKKS (Kontraktor Kontrak Kerjasama) kalau tidak dijalankan, dicabut izinnya. Dikarenakan potensi tambahan produksinya yang cukup besar kata Bahlil saat menjadi pembicara di Progam Executive Course on Strategic Management and Leadership Cohort-4 Universitas Pertahanan, di Jakarta (metrotvnews.com, 27-8-2024).

 

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan kriteria Bagian Wilayah Kerja (WK) Migas potensial yang idle, yaitu lapangan produksi yang selama 2 tahun berturut-turut tidak diproduksikan, atau terdapat lapangan dengan plan of development (POD) selain POD ke-1 yang tidak dikerjakan selama 2 tahun berturut-turut.

 

Aktivasi Sumur Idle, Gagal Fokus Pengelolaan SDA

 

Sungguh luar biasa potensi negeri ini, dalam tempo 2 tahun berturut-turut sumur-sumur minyak itu tidak dikerjakan, ternyata masih bisa mwnghasilkan. Lantas mengapa sebelumnya ditinggalkan? bisa jadi inilah kerakusan eksplorasi para investor. Kita yang kini mengeruk sisanya. Mereka yang mengambil keuntungan dan meninggalkan sumur terbengkalai.

 

Rencana Bahlil, sangat-sangat menjelaskan bagaimana kebijakan pejabat ‘asal dapat keuntungan’. Betapa buruknya kualitas pejabat dalam sistem kapitalisme sekuler ini, dan mereka masih bertanya apa yang sudah rakyat berikan untuk negara. Hak milik rakyat saja diobok-obok. Sejahtera hanya ilusi.

 

Pejabat seharusnya berpikir strategis untuk mengelola SDA yang besar, yang membawa manfaat dan keberkahan untuk bangsa. Bukan strategis semata mengarah pada untung dan rugi. Terlebih sumur minyak dan kekayaan alam lainnya adalah karunia Allah SWT. dan telah ditetapkan sebagai kekayaan yang dimiliki oleh seluruh rakyat.

 

Dalilnya adalah sabda Rasulullah Saw. “Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput (gembalaan), dan api”. (HR. Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah). Dan hadis berikut, “Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal: air, rumput dan api, dan harganya adalah haram”. (HR. Ibnu Majah).

 

Kedua hadis di atas secara jelas menerangkan kedudukan air, rumput ( hutan, padang gembalaan dan lainnya), api (sumber energi, barang tambang dan lainnya yang depositnya besar) adalah milik rakyat. Siapa pun termasuk negara dilarang menetapkan harganya untuk maksud keuntungan semata.

 

Islam Solusi Hakiki Sejahtera

 

Sepanjang perekonomian diatur dalam sistem kapitalisme, selamanya tak akan menyentuh kesejahteraan rakyat.  Sebab, mutlak dalam kapitalisme investor bertindak sebagai pengelola, sedang negara sebagai regulator kebijakan. Terlebih ketika sistem politiknya demokrasi, selama ini hanyalah melahirkan pemimpin boneka, bekerja melanjutkan kebijakan rezim sebelumnya, alih-alih bawa perubahan, kecuali wajahnya tak ada yang lain. Malah muncul dari setiap kebijakan yang “baru” masalah baru.

 

Khilafah, institusi negara dengan dasar negara syariat Islam, memiliki konsep kepemilikan dan mekanisme pengelolaan SDA, sesuai tuntunan Allah dan RasulNya. Pengelolaan ini akan membawa kesejahteraan bagi semua rakyat dan keberkahan.

 

Di antaranya adalah penetapan kepemilikan dalam tiga bagian, yaitu kepemilikan umum, kepemilikan negara dan kepemilikan individu. Negara menjadi wakil rakyat dalam mengelola kepemilikan umum dan negara. Setiap hasil yang diperoleh dari eksplorasi dikembalikan kepada rakyat baik secara langsung berupa zatnya, misal BBM, gas, dan lainnya.

 

Secara tidak langsung negara akan membangun fasilitas publik yang terkait dengan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat seperti rumah sakit, sekolah, jalan tol dan lainnya. Semua, terkumpul di dalam Baitulmal bersama dengan pendapatan negara yang lain yang juga sudah ditetapkan syariat. Wallahualam bissawab. [LM/ry].

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis