BBM Naik (Lagi), Kado Pahit Kapitalisme (Lagi)

Oleh: Ariani

 

LenSaMediaNews.com__Rakyat di negeri ini seolah tidak bisa bernapas lega. Kebijakan pembatasan BBM bersubsidi tidak bisa ditawar lagi. Harga mati bagi pemerintah dengan berbagai dalih penyelamatan APBN. Kenaikan harga Pertamax yang merupakan BBM RON 92 ini menjadi Rp13.700 per liter dari sebelumnya Rp12.950 per liter (cnbcindonesia.com, 10-08-2024).

 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam bisnis.tempo.co (13-08-2024), menyatakan defisit APBN 2024 diproyeksikan akan lebih besar dari target yang telah ditetapkan. Maka dengan pengetatan penggunaan BBM subsidi, biaya subsidi bisa ditekan, dan pemerintah semakin dapat menghemat APBN 2024.

 

Alasan menyelamatkan APBN dari beban subsidi yang boros sangat tidak tepat. Fakta di lapangan masih banyak alokasi anggaran lain yang lebih besar melahap APBN. Misalnya pengeluaran APBN 2021 untuk membayar bunga utang yang mencapai Rp343,5 triliun (cnbcindonesia.com, 04-01-2022). Nilai ini jauh lebih tinggi empat kali lipat dari realisasi subsidi BBM pada 2021 yaitu sebesar Rp83,8 triliun (cnbcindonesia.com, 30-03-2022). Sehingga sebenarnya yang melahap APBN adalah utang negara yang menggunung, bukan subsidi untuk BBM.

 

Selain itu mulai 2022 APBN harus menanggung beban pembangunan IKN, proyek prestisius yang sama sekali tidak urgen di tengah beban utang luar negeri RI yang 2024 ini justru semakin menembus level Rp8.300 T. Bahkan, pagu anggaran pembangunan IKN pada 2024 melonjak sekitar Rp1,9 T (money.kompas.com, 13-08-2024).

 

Anggaran IKN semakin membuat oleng APBN, sedangkan pengentasan kemiskinan pun masih belum tuntas. Berdasarkan penghitungan BPS tahun 2023, angka kemiskinan nasional masih mencapai 9,36%, sementara target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 sebesar 6,5-7,5%. Wapres RI Ma’ruf Amin, dalam kompas.id (22-02-2024) menyatakan bahwa target pengentasan rakyat dari kemiskinan ekstrem nol % pada tahun 2024 dipastikan juga tak bisa terpenuhi. Lalu apakah solusinya dengan melakukan pembatasan subsidi BBM?

 

BBM sangat diperlukan untuk operasional bisnis. Secara ekonomi kenaikan energi akan mengakibatkan kenaikan ongkos transportasi yang menyebabkan kenaikan ongkos produksi. Setelah itu harga barang akan naik yang akan memukul daya beli rakyat sehingga bertambahlah angka kemiskinan di Indonesia.

 

Tragedi ini adalah imbas dari liberalisas migas melalui UU Migas No. 22 tahun 2001 yang mengatur negara hanya sebagai regulator. Investor asing yang dulu hanya di hulu (penambangan) kini bisa di hilir dengan membuka SPBU asing. Wewenang negara sebagai pemilik dan pengelola migas pun dikebiri. UU Migas juga menjadikan seluruh kegiatan usaha migas baik hulu maupun hilir semata berdasarkan pada mekanisme pasar.

 

Selain pasal di atas ternyata pasal-pasal lain akan menjadikan harga BBM sama dengan harga pasar dunia berdasarkan kurs Dollar AS terhadap Rupiah. Ada asing di balik UU ini. Representasi asing saat itu diwakili oleh para pengusaha multinasional, lembaga keuangan dunia (IMF, USAID, World Bank), dan AS. USAID telah membantu pembuatan draft UU Migas yang diajukan ke DPR pada Oktober 2000. UU tersebut akan meningkatkan kompetisi dan efisiensi dengan mengurangi peran BUMN dalam melakukan eksplorasi dan produksi (Energy Sector Governance Strengthened ,USAID, 2000).

 

Indonesia semakin dalam masuk ke cengkraman kapitalisme sejak terikat G20 pada tahun 1999. G20 adalah forum kerja sama multilateral yang terdiri dari 19 negara utama dan Uni Eropa (EU). KTT G20 di Bali, 16 November 2022 menghasilkan kesepakatan G20 untuk merasionalisasi, hingga menghapuskan subsidi energi fosil yang cenderung mendorong pada konsumsi energi yang boros dan membebani keuangan negara (cnbcindonesia.com, 22-11-2022).

 

Maka jelaslah bahwa kesengsaraan rakyat terjadi karena penerapan sistem ekonomi kapitalis. Di mana peran negara hanya sebagai fasilitator atau regulator dengan target berapa banyak selisih dari harga jual migas di Indonesia. Bukan lagi bagaimana cara untuk memenuhi kebutuhan rakyat.

 

BBM sesungguhnya adalah milik rakyat. Dalam konsepsi ekonomi Isllam, salah satu hal yang penting adalah prinsip ‘al milkiyah‘ atau kepemilikan. Energi adalah adalah bentuk kepemilikan umum baik bagi orang kaya maupun miskin. Dan negara dalam pandangan Islam wajib mengelolanya atas nama rakyat untuk dikembalikan kepada rakyat.

 

Solusi untuk menghentikan pemiskinan sistematis melalui kenaikan harga BBM adalah beralih dari sistem ekonomi kapitalis menjadi sistem ekonomi Islam. Dengan sistem ekonomi Islam pemerintah berkewajiban untuk mengayomi, mengurusi dan memenuhi kebutuhan masyarakatnya dengan mudah dan murah.

 

Sehingga, pemerintah tidak akan lagi menggunakan asas bisnis profit oriented dalam memenuhi kebutuhan rakyat, namun akan menggunakan asas kepengurusan atau pengayoman. Sungguh, hanya syariat Islam buatan Allah yang maha pandai dan maha sempurna sebaik-baiknya pengatur hidup manusia menuju kebahagian dunia dan akhirat. [LM/Ss] 

Please follow and like us:

Tentang Penulis