Biaya Pendidikan Tinggi, Pinjol Bukanlah Solusi
Oleh: Susanti Nuraeni
(Muslimah Peduli Generasi)
LenSaMediaNews.com__Pendidikan Indonesia saat ini sedang dilanda banyak sekali problematika. Bahkan menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Salah satu problematika pendidikan Indonesia adalah mahalnya biaya pendidikan. Pada tahun ini saja, beberapa PTN menaikkan biaya kuliahnya yang membuat masyarakat semakin kesulitan.
Dan sungguh di luar nalar, pernyataan yang dikemukakan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy. Beliau menilai adopsi sistem pinjaman online (pinjol) melalui perusahaan P2P lending di lingkungan akademik adalah bentuk inovasi teknologi. Menurutnya, inovasi teknologi dalam pembiayaan kuliah melalui pinjol sebenarnya menjadi peluang bagus namun sering kali disalahgunakan (tirto.id, 03-07-2024 ).
Sikap pejabat yang demikian menunjukkan rusaknya paradigma kepemimpinan dalam sistem kapitalisme. Pengusaha pinjol malah didukung, padahal dapat mengantarkan kerusakan dan merusak masyarakat. Juga membuktikan lepasnya tanggungjawab negara dalam tercapainya tujuan pendidikan. Di sisi lain menggambarkan rusaknya masyarakat dan pragmatisme akibat kemiskinan serta gagalnya negara dalam menyejahterakan rakyat.
Inilah hasil pendidikan yang berasal dari kapitalisme-liberalisasi. Pendidikan dipandang hanya untuk mendapatkan keuntungan dan mencetak generasi industri sesuai keinginan para kapitalis. Bukan untuk mencetak generasi istimewa. Generasi yang bertakwa, tangguh, dan mulia.
Bagaimana ke depannya, jika dalam pendidikan saja sudah diwarnai dengan pelanggaran aturan Allah SWT. Aktivitas riba merupakan perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT., terkategori haram sebagaimana firman-Nya dalam surat Al-Baqarah ayat 275. Dan sudah jelas praktik pinjol adalah perbuatan yang didalamnya ada unsur riba.
Seharusnya Islam diambil sebagai solusi satu-satunya bagi umat. Karena pendidikan dalam pandangan Islam merupakan hal penting. Islam menjadikan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab atas rakyat dalam semua bidang kehidupan, termasuk mewujudkan kesejahteraan dan komitmen dalam mewujudkan tujuan pendidikan.
Islam menetapkan pejabat sebagai teladan umat, pemimpin umat yang senantiasa taat syariat, dan menjadikan pemanfaatan teknologi sesuai dengan tuntunan syariat. Menjamin semua masyarakat muslim maupun non muslim, kaya atau miskin untuk mendapatkan pendidikan.
Dan semua ini akan terpenuhi dari hasil SDA (Sumber Daya Alam) yang dikelola oleh negara, bukan oleh swasta, dan keuntungannya semata-mata digunakan untuk kesejahteraan umat. Maka sudah jelas umat memerlukan penerapan Islam secara kaffah dalam setiap aspek kehidupan termasuk pendidikan.
Wallahu A’lam Bishawab. [LM/Ss]