Pinjol Pendidikan, Inovasi atau Solusi?

LenSa Media News–Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai adopsi sistem pinjaman online (pinjol) melalui P2P lending (peer-to-peer lending)_ adalah bentuk inovasi teknologi. Peer-to-peer lending sendiri adalah layanan pinjam-meminjam uang secara langsung antara pemberi pinjaman (lender) dan peminjam (borrower)yang berbasis teknologi informasi.

 

Beliau menambahkan bahwa inovasi teknologi dalam pembiayaan kuliah melalui pinjol sebenarnya menjadi peluang bagus tetapi sering disalahgunakan. Dan menekankan bahwa pinjol tidak bisa disamakan dengan judi online yang memang ada pelarangan di atas hukum berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 

Diharapkan eksistensi pinjol di lingkungan akademik bisa membantu mahasiswa dengan kesulitan akan biaya pendidikan. Yang terhitung sudah ada 83 perguruan tinggi menggunakan mekanisme pembayaran uang kuliah menggunakan pinjol yang resmi bekerja sama dengan pemerintah. Tentu pinjol yang resmi, bisa dipertanggungjawabkan, transparan, dan dipastikan tidak akan merugikan mahasiswa (Tirto.id, 3/7/2024).

 

Pernyataan Menteri Muhadjir tersebut menunjukkan rusaknya paradigma kepemimpinan dalam sistem sekuler kapitalisme yang malah mendukung pengusaha pinjol, yang menghantarkan kepada kerusakan masyarakat, dan bentuk cuci tangan pemerintah dalam usaha mewujudkan tujuan pendidikan. Hal ini juga menggambarkan betapa rusaknya karakter masyarakat, tingginya pragmatisme akibat kemiskinan, dan gagalnya negara menyejahterakan rakyatnya.

 

Islam menempatkan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab atas rakyat dalam semua aspek kehidupan, termasuk menjamin kesejahteraan dan komitmen dalam mewujudkan tujuan pendidikan.

 

Layanan pendidikan dalam Islam diberikan secara gratis kepada individu per individu. Adapun sumber pembiayaannya diperoleh dari Baitulmal (kas negara). Dan Islam juga menetapkan pejabat sebagai teladan umat, pemimpin umat yang senantiasa taat syariat dan menjadikan pemanfaatan teknologi sesuai dengan tuntunan syariat. Bunda Lia , Muslimah Peduli Generasi. [LM/EH/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis