Berantas Judol dengan Satgas, akankah Tuntas?
Oleh: Ummu Zhafran, Pegiat Literasi
LenSa MediaNews__ Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online (Judol) terbentuk. Usai bertubi terjadi tindak kekerasan dan kriminal yang melibatkan pelaku judol, Satgas diharapkan dapat bekerja melaksanakan tugasnya. Mengutip laman kominfo, dalam waktu dekat Satgas akan melakukan tiga operasi. Pertama, pembekuan rekening, kedua, penindakan jual-beli rekening dan ketiga penindakan terhadap transaksi game online melalui top up di minimarket, (kominfo.go.id, 19-6-2024)
Langkah ini mendapat apresiasi dari banyak pihak, namun tak sedikit yang meragukan keberhasilannya. Keraguan ini bisa dipahami, karena perkara judol sudah begitu menggurita. Data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi terkait judi online di Indonesia mencapai Rp600 triliun sepanjang triwulan pertama tahun 2024. Dengan jumlah pelaku, sekitar 4 juta orang dari berbagai kelompok usia. Sebanyak 2% dari mereka adalah usia di bawah 10 tahun, sementara 40% berasal dari kelompok usia 31-50 tahun. (mediaindonesia.com, 27-6-2024).
Hal lain yang juga membuat publik ragu dengan kinerja Satgas, karena menilik dari tupoksinya, hanya membidik para pelaku judol bukan bandarnya. Salah satunya bisa disimak dari tanggapan Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala. Ia mengatakan, pemberantasan judol harusnya gencar mengejar bandar dan pemain judi kelas kakapnya ketimbang yang kelas teri. (ruzkaindonesia.id, 28-6-2024)
Parahnya lagi, hasil penelitian para ahli saraf menemukan bahwa perjudian berefek mengubah banyak sirkuit otak. Hal ini mirip seperti yang dialami para pecandu narkoba. Timothy W. Fong, profesor klinis Psikiatri UCLA, mengungkap pencandu judi dapat kehilangan kemampuan berpikir jernih dan kepekaan terhadap sekitar. Singkatnya, merusak akal. (UC Health, 2023)
Tetapi dengan segudang keburukan yang ditimbulkan, mengapa judi tetap sukar diberantas? Terkait hal ini, menarik analisa yang disampaikan Ustadz Felix Siauw saat podcast di kanal Youtube Novel Baswedan, mantan penyidik KPK. Menurutnya, paham materialisme yang menggejala saat ini sukses menjadikan standar kebahagiaan sebatas memiliki materi berlimpah. Kemuliaan seseorang diukur dari seberapa banyak harta yang dikumpulkan. Maka judi jadi jalan pintas yang ditempuh untuk meraihnya. Kemajuan teknologi kemudian mempermudah akses secara daring tanpa harus terlihat orang lain dan bisa bebas dari rasa malu.
Pernyataan Ustaz Felix Siauw tentu sukar dibantah. Jika ditelusuri lebih jauh, materialisme merupakan buah dari ideologi kapitalisme yang asasnya sekularisme yaitu paham yang memisahkan agama dari mengatur kehidupan. Agama dalam hal ini tentunya Islam yang Baginda Nabi Muhammad saw. diutus dengannya. Islam yang diturunkan Allah Swt. untuk mengatur seluruh manusia ciptaan-Nya secara kafah.
Maka tak perlu heran, ketika syariat Islam diabaikan otomatis hawa nafsu dan kepentingan yang mengambil peran. Padahal sangat jelas dan terang benderang larangan judi dalam Islam yang disandingkan dengan khamr (minuman keras).
Firman Allah Swt. yang terjemahannya,
“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan ‘rijsun’ (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung”. (QS Al-Maidah Ayat 90)
Ali Ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, rijsun artinya perbuatan yang dimurkai (Allah) dan termasuk perbuatan setan. (Tafsir Imam Ibnu Katsir) Dalam tafsir lainnnya, rijsun dimaknai kotoran dan hal-hal yang menjijikkan. (Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al-Asyqar Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir)
Menimbang larangan di atas, saatnya kita berbenah diri. Taubatan nasuha, dengan sebenar-benarnya taubat, jadi satu-satunya jalan yang harus ditempuh bila ingin judol dibasmi tuntas. Tak cukup pertobatan dari para pelaku, tapi juga taubat dari masyarakat yang kurang peduli dan negara yang melalaikan syariat dan ketentuan Sang Maha Pencipta, Allah Swt. Semua pihak harus saling bersinergi mengatasi judol dan dampak kerusakannya.
Jika tidak, maka tinggal menanti azab Allah yang tidak hanya menimpa orang-orang zalim, jahat, dan bermaksiat saja. Melainkan bisa menimpa seluruh umat manusia, bahkan yang salih dan ahli ibadah sekalipun.
“Dan peliharalah diri kalian dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kalian. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.” (QS Al Anfal:25)
Di ayat ini Allah Swt. memperingatkan hamba-hamba-Nya yang mukmin agar waspada terhadap cobaan dan bencana. Apabila bencana datang menimpa, maka akan menimpa semua orang tanpa kecuali. Tiada yang dapat menolak maupun melenyapkannya. (Tafsir Ibnu Katsir). Nauzubillah. Wallahu ‘alam.