Gara-gara Uang, Nyawa Melayang

                  Oleh: Wulandari Eka Putri

 

LenSa Media News _ Dalam kehidupan sehari-hari pastinya membutuhkan uang agar dapat memenuhi setiap kebutuhan dan keinginan setiap individu. Hal-hal negatif dapat ditimbulkan gara-gara masalah uang. Dalam sistem saat ini uang bisa menjadi boomerang bagi siapa saja yang salah dalam penggunaannya bahkan bisa menimbulkan tindak kejahatan. Salah satunya adalah pembunuhan.

 

Baru -baru ini terjadi kasus pembunuhan seorang wanita berinisial RM (50) oleh tersangka yang berinisial AARN (29). RM adalah seorang wanita karyawan swasta yang ditemukan meninggal di dalam koper di Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada tanggal 25 April 2024. Jasad korban ditemukan oleh seorang petugas kebersihan di sebuah semak-semak.

 

Menurut Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah. Pelaku mengambil uang perusahaan yang akan disetorkan ke bank dan uang tersebut dipegang korban. (www.rejabar.republika.co.id, 02/05/2024).

 

Mengapa Bisa Terjadi?

 

Pembunuhan dan berbagai tindak kriminal lainnya selalu ada di dalam pemberitaan baik di televisi maupun media sosial. Motif pembunuhan pun terkadang bukan perkara yang berat, perkara sepele pun bisa menjadikan seseorang tega untuk membunuh. Bahkan pelaku pembunuhan juga bukan orang yang tidak dikenal melainkan kerabat bahkan keluarga dari korban sendiri.

 

Salah satu motifnya adalah masalah keuangan. Dalam kehidupan hidup sistem kapitalis semua diukur dengan uang. Ditambah lagi gaya hidup masyarakat yang materialistis akibat racun hedonisme. Semua memicu orang untuk mencari uang dengan berbagai cara, bahkan hingga gelap mata.

 

Hukum yang berlaku dalam sistem yang dianut negeri ini pun sangat minimalis sehingga pelaku biasanya mendapatkan hukuman yang tidak setimpal. Hukum yang berlaku tak dapat memberikan efek jera. Akhirnya turut membuka lebar tindak kriminalitas yang dilakukan pelaku lainnya.

 

Hal tersebut sangat bertolak belakang dengan hukum Islam sebagai jawabir dan zawajir yang mampu menebus, menuntaskan, memberi efek jera dan mencegah pelaku kejahatan. Islam sangat menjaga nyawa manusia baik muslim maupun non muslim.

Sebagaimana firman Allah surah Al-Maidah ayat 32 yang artinya: “Siapa saja yang membunuh seseorang bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena dia membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh seluruh manusia.

 

Nabi Muhammad Saw juga bersabda: “Siapa saja yang membunuh kafir mu’âhad tidak akan mencium wangi surga. Padahal sungguh wangi surga itu sudah bisa tercium dari jarak perjalanan 40 tahun.” (HR Al-Bukhari)

 

Melihat dalil-dalil tersebut maka negara sudah seharusnya bertanggung jawab dalam menjaga dan memelihara jiwa setiap warganya. Jangan sampai ada seorang warga negara pun, muslim maupun non muslim yang kehilangan nyawanya tanpa alasan yang dibenarkan. Maka sanksi yang tegas harus diterapkan berdasarkan firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 178 yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qisas berkenaan dengan orang yang dibunuh. orang merdeka dengan orang Merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, perempuan dengan perempuan. Tetapi barang siapa memperoleh maaf dari saudaranya, hendaklah dia mengikutinya dengan baik, dan membayar diat (tebusan) kepadanya dengan baik (pula). Yang demikian itu adalah keringanan dan Rahmat dari Tuhanmu. Barang siapa melampaui batas setelah itu, maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih.”

 

Sesuai firman di atas maka sudah dipastikan syariat Islam mampu melindungi nyawa manusia. Sangat berbeda dengan sistem sekuler saat ini yang gagal dalam melindungi kehormatan dan jiwa manusia. Dengan penerapan hukum Islam yang berfungsi sebagai jawabir dan zawajir insyaallah nyawa manusia terlindungi dengan baik.

 

Alhasil, sudah sepantasnya sistem sekuler kita campakkan dan saatnya umat hanya menerapkan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan yang terbukti mampu menjaga serta memelihara kehormatan dan jiwa manusia.

Wallahua’lam bishshawab.

(LM/SN)

Please follow and like us:

Tentang Penulis