Wacana Kenaikan Pajak Kendaraan Ber-BBM sebagai Solusi Atasi Pencemaran Udara
Oleh : Dzakia Raida Fakhira
Lensa Media News – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menyuarakan rencana kenaikan pajak motor konvensional atau Bahan Bakar Minyak (BBM/Bensin). Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Jodi Mahardi menyatakan bahwa rencana tersebut tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Jodi mengatakan kenaikan pajak ini sebagai upaya pemerintah untuk memperbaiki kualitas udara di Jabodetabek. (CNBC Indonesia News, 19/1/2024)
Polusi udara telah berdampak pada kesehatan masyarakat. Ditambah kondisi perekonomian saat ini sangat sulit. Munculnya wacana kenaikan pajak sebagai solusi polusi udara tentu dapat menyinggung hati masyarakat. Apalagi kalau disuruh membeli kendaraan listrik untuk berkontribusi menjaga kualitas udara. Adapun usulan diskon tarif bagi pengguna kendaraan umum untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, itu usulan bagus. Namun harus diperhatikan segi kenyamanan dan keamanan penumpang, sebab banyak terjadi tindakan kriminal di kendaraan umum. Belum lagi masyarakat apatis yang tidak peduli dengan alam, termasuk korporat yang nyatanya paling besar menyumbang polusi. Seperti pembakaran hutan yang disengaja untuk lahan pertanian, emisi gas rumah kaca, emisi dari produksi energi, dan dari industri konstruksi. Ini berarti emisi dari kendaraan bermotor bukan satu-satunya penyebab polusi udara. Maka tidak cukup solusi polusi hanya dari sisi menaikkan pajak kendaraan bermotor bahan bakar minyak saja. Masalah polusi adalah masalah sistematis yang menyangkut banyak aspek. Maka solusinya juga harus sistematis agar masalah tuntas sampai akarnya dan tidak terulang kembali.
Penerapan sistem kapitalisme sekulerisme saat ini menimbulkan polusi dan kesulitan ekonomi. Wacana ini pun seperti lebih menguntungkan pihak korporasi kendaraan listrik dibandingkan keuntungan masyarakat. Beda halnya dengan sistem Islam, negara akan memperhatikan urusan masyarakat secara totalitas. Sistem Islam akan menyediakan dan menjaga infrastruktur publik agar nyaman dan aman, sehingga masyarakat akan mau menggunakan kendaraan umum. Negara juga akan selalu mengedukasi, membimbing, dan mengawasi masyarakat agar menjaga lingkungan alam. Sistem pendidikan Islam akan memunculkan para intelektual beraqidah Islam yang akan berdedikasi untuk mengelola SDA dengan efektif dan efisien, juga berbagai penemuan ilmiah yang bermanfaat bagi kesehatan lingkungan. Negara akan mengelola SDA sendiri tanpa hutang dan investasi, hasilnya yang berupa BBM dan listrik akan disalurkan gratis sehingga masyarakat tidak akan diberatkan dengan pajak atau biaya transportasi.
Kewajiban negara untuk mengolah SDA dan membagikannya kepada masyarakat sesuai dengan hadist, Rasulullah saw bersabda “Manusia berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api” (HR. Abu Dawud)
Yang dimaksud ‘api’ dalam hadist di atas adalah energi atau bahan bakar, termasuk listrik dan BBM. Dengan demikian, listrik dan BBM adalah milik umum yang merupakan hak rakyat, sedangkan pengolahan dan pengelolaannya dilakukan oleh Negara.
Jika negara dapat menjaga ketaatan dan suasana iman di tengah masyarakat, Allah swt akan memberi berkah sehingga masyarakat menjadi sejahtera.
[LM/nr]