Bullying Marak, Fenomena Gunung Es!

Oleh :Mimin Aminah

Ibu Rumah Tangga

 

Lensa Media News—Bullying masih saja terjadi, padahal sudah ada banyak aturan yang telah ditetapkan oleh negara.  Dilansir dari Tirto.id 22 Oktober 2023,  beredar luas kasus perundungan yang terjadi pada siswa SMP di Cilacap. Hangat diperbincangkan sebab video tersebut mempertontonkan korban tengah disiksa. Tampak seorang siswa dianiaya oleh siswa yang lain dengan cara dipukul dan ditendang. Parahnya kasus serupa juga terjadi di Balikpapan dengan korban siswa SMP, kekerasan ini dilakukan teman sebayanya, baik pelaku maupun korban disebut masih berusia 13 tahun.

 

Maraknya kasus perundungan (bullying) dan kekerasan terhadap anak di lingkup sekolah menjadi sorotan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mereka menemukan perundungan yang terjadi di sekolah dengan berbagai jenjang seperti di Jakarta, Cilacap, Demak, Blora, Gresik, Lamongan dan Balikpapan.

 

Data pelanggaran terhadap perlindungan anak yang masuk KPAI hingga Agustus 2023, mencapai 2355 kasus, anak sebagai korban perundungan (87 kasus), anak korban pemenuhan fasilitas pendidikan (27 kasus), anak korban kebijakan pendidikan ( 24 kasus), anak korban kekerasan fisik dan atau psikis (236 kasus), anak korban kekerasan seksual (487 kasus) serta masih banyak kasus lainnya yang tidak teradukan ke KPAI.

 

Komisioner Komisi Perlindungan anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini menyatakan, merasa khawatir kasus yang tidak terekspos atau tidak teradukan lebih banyak terjadi, ia melihat kasus kekerasan terhadap anak belakangan ini hanya sebagai fenomena gunung es. “Terlihat sedikit dan hanya ada di sekitar pulau Jawa tapi kalau kita melihat fenomena ini jauh lebih banyak, mungkin juga terjadi di daerah-daerah luar pulau,” jelas Diyah.

 

Masifnya tindak perundungan  ( bullying) di lingkup sekolah menunjukan bahwa solusi yang ada tidak mampu menyentuh akar permasalahannya. Aturan pemerintah pun tidak mampu menjadi solusi, terbukti tindak perundungan (bullying) ini bukannya berkurang malah makin menjadi bahkan sekarang sudah mencapai tingkat sadistis atau tindak kriminal.

 

Sistim sekularisme yang diterapkan di negara ini, yang menjauhkan agama dari kehidupan akan mengantarkan siapapun bertindak semaunya atau liberal, termasuk para diri remaja.  Tidak peduli merugikan atau membahayakan orang lain, mereka bebas melakukan apa saja, apalagi masa remaja merupakan fase ketika manusia berada di titik produktivitas yang tinggi.

 

Sayangnya tidak diiringi dengan panduan agama, padahal agama adalah pondasi yang mengarahkan seseorang dalam menjalani kehidupannya, menjadikan para remaja tumbuh dan hidup tanpa bekal agama, mereka tidak paham hakikat penciptaan manusia, tujuan hidupnya dan cara menjalani hidup dengan benar.

 

Untuk menyelesaikan bullying secara tuntas membutuhkan peran serta semua pihak dan juga aturan yang komprehensif karena penyebabnya sangat komplek, maka tidak cukup dengan gerakan pelopor anti bullying.

 

Seperti pernyataan dari Ustaz Ismail Yusanto (UIY), di laman Muslimahnews.net, beliau menyatakan bahwa untuk mencegah terjadinya perundungan pada anak, yaitu dengan menekankan pentingnya menanamkan keimanan kepada Allah SWT, serta ketundukan kepada ajaran Islam sejak kecil, disamping itu orang tua harus menjadi role model yang salih bagi anak-anaknya, sehingga antara pendidikan keluarga dan pendidikan sekolah bisa bersinergi.Waallahu alam bishawab. [LM/ry]

Please follow and like us:

Tentang Penulis