BPJS Dinaikkan, dimana Jaminan untuk Umat?

Oleh : Marlina Wati ( Mahasiswa Peduli Umat)

 

LenSa Media News – Baru-baru ini kabar dari kesehatan sungguh mencengangkan. Kabarnya BPJS kesehatan akan menaikkan iuran kepada masyarakat. Hal ini banyak pihak yang tidak setuju dengan kebijakan yang dianggap menyengsarakan rakyat. Seperti kelompok butuh di Indonesia. Dalam wawancara kelompok buruh dari Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak rencana penghapusan kelas rawat inap menjadi kelas rawat inap standar, jaminan nasional (KRIS JKN). Program rancangan ini dikhawatirkan akan adanya kenaikan iuran BPJS kesehatan.

Said Iqbal menduga program ini diluncurkan hanya sebagai bentuk komersialisasi. Ia menilai bahwa program KRIS dibuat untuk sebagai instrumen pelaksanaan money follow program yang tertuang dalam undang-undang kesehatan yang disahkan beberapa waktu lalu oleh DPR RI.

KRIS yang mereka buat disiapkan untuk money follow program. Mereka mengatakan semua kelas sama, dengan adanya kelas yang sama nanti akan dibuat program tidak ada kelas 1, kelas 2, semuanya dibuat standar dan kita tidak tahu standar apa dan akan dibuat program dengan bahasa efisien. Said menuturkan lebih baik pelayanan BPJS yang harus diperbaiki, bukan pada pemerintah yang meluncurkan program KRIS. (Liputan6.com, 23/07/2023)

Hal seperti ini terjadi karena, negara menganut sistem Kapitalisme dalam layanan kesehatan dan abainya negara dalam kesehatan terhadap rakyatnya. Tentu kenaikan iuran BPJS ini muncul karena adanya ancaman defisit terkait adanya penyusunan tarif. Sungguh kapitalisasi kesehatan adalah kapitalisasi negara dalam sistem kapitalisme sebagai mana dalam negara ini.

Sistem ekonomi kapitalisme juga menjadikan kesehatan salah satu objek komersialisasi, alhasil pihak swasta pun terlibat di dalam hal ini. Sesungguhnya keterlibatan peran swasta negara inilah yang mengantarkan keterlibatan dalam pembuatan kebijakan, publik secara legal termasuk dalam bidang hal kesehatan.

Dalam sistem demokrasi peran penguasa sangat penting dalam peran pengusaha ke tampuk kekuasaan. Oleh karena itu, wajar kepentingan penguasa dan pengusaha dalam kebijakan publik di tengah rakyat. Inilah bukti negara dalam kapitalisme hanya bertindak sebagai fasilitator bukan penanggungjawab penuh setiap urusan rakyat.

Rakyat dibiarkan berjuang sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya meski harus membayar mahal untuk mendapatkannya.

Berbeda dengan sistem Islam yang diterapkan dalam naungan Khilafah. Kesehatan merupakan salah satu jaminan yang wajib dipenuhi oleh negara. Khilafah akan memberikan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi tidak membedakan kaya-miskin, Muslim-No Muslim, maupun penduduk kota atau desa.

Semua warga negara akan berhak mendapatkan layanan kesehatan dengan kualitas yang sama. Negara juga tidak akan menjual pelayanan kesehatan. Rasulullah Saw bersabda : “Imam adalah pemelihara dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya.” 

Sistem kesehatan ini akan optimal dan maksimal jika dilakukan dalam sistem Khilafah Islamiyyah. Maka Islam akan menjamin kesehatan rakyatnya dan akan menyediakan pelayanan secara gratis serta berkualitas. Semua ini akan berjalan jika pemerintah mengambil aturan dari Allah Swt, serta melaksanakannya dalam sistem khilafah Islamiyyah.

 

(ML/SN)

Please follow and like us:

Tentang Penulis