Kriminalitas Meningkat, Bukti Kondisi Darurat

Oleh: Maulinda Rawitra

Pradanti, S.Pd

 

Lensa Media News-Kriminalitas menjadi salah satu kondisi yang mengkhawatirkan. Setiap tahun angkanya meningkat, yakni naik 7,3 persen pada tahun 2022 dibandingkan tahun sebelumnya. Jika dirata-ratakan, ada sekitar 31,6 tindak kriminal di setiap jamnya. Sementara penanganannya menurun (cnnindonesia.com, 31/12/2022).

 

Data ini belum seluruhnya, karena masyarakat masih ada yang tidak berani melaporkan kepada pihak berwajib. Salah satu alasannya karena ada rasa kekhawatiran menjadi incaran di kemudian hari jika ternyata pelaku memiliki sindikat tindak kriminal skala besar. Pun ada rasa tidak percaya kepada aparat karena lambannya penanganan.

 

Kriminalitas adalah tindakan yang meresahkan publik dengan beragam macamnya. Kekerasan, perampasan harta, penodongan senjata api, penyalahgunaan narkoba, pembunuhan, perusakan barang, sampai korupsi. Pelaku kriminalitas saat ini bukan hanya dewasa saja, tetapi juga anak-anak. Pun dengan korbannya, bukan hanya sesama dewasa, tetapi balita pun juga menjadi incaran para pelaku kriminal.

 

Kasus yang baru-baru ini terjadi terkait penyalahgunaan narkoba pada seorang anak berumur 3 tahun sontak membuat heboh publik. Dikabarkan sang ibu dan anaknya sedang bertamu dan ketika si anak haus, disodorkan kepadanya sebotol air minum oleh pemilik rumah. Malamnya ada gelagat aneh dari sang anak. Hiperaktif, tak mau makan, tak bisa tidur selama dua hari dua malam, dan berhalusinasi.

 

Kelakuan aneh anak ini membuat sang ibu khawatir dan menanyakan pada tetangganya terkait minuman yang diberikan pada anaknya. Ia juga menghubungi beberapa dinas terkait untuk memeriksakan kondisi anaknya. Setelah dilakukan pemeriksaan urin, ternyata si anak positif narkoba jenis sabu-sabu. Rehabilitasi dan beberapa upaya perlindungan pun dikerahkan untuk menormalkan kondisinya.

 

Kontrol masyarakat harus ditingkatkan. Pelaku kriminal, apalagi sindikat narkoba, tak akan diam ketika satu agennya tertangkap. Akan ada berbagai cara untuk melanjutkan aktivitasnya mencari incaran-incaran baru di sekitar lingkungan tersebut. Bahkan sekalipun sudah dipenjara, ternyata aktivitas jual beli narkoba masih bisa dilakukan secara diam-diam atau bahkan selundupan melalui sipir, asalkan ada “amplop” untuk memuluskan transaksinya. Dan ini sudah menjadi rahasia umum (jatim.viva.co.id, 4/5/2023). Ini semua karena pengaturan negara berbasis sekulerisme, memisahkan agama dari kehidupan.

 

Alhasil, jika penegak hukum saja berani melindungi para kriminal, maka penyelesaian tindak kriminalitas akan mustahil tersolusikan dengan tuntas. Negara seolah dibuat menjadi pahlawan tetapi ternyata hanya relawan. Lihat saja bagaimana elektabilitas penegak hukum di mata masyarakat, menurun drastis. Dengan slogan pelayan masyarakat, ternyata hanya memanfaatkan masyarakat. Tak ada jalan lain kecuali kembali kepada syariat Islam sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah, sungguh aneh jika negeri dengan mayoritas Muslim namun bukan menjadikan Rasul sebagai panutan melainkan hukum buatan manusia.

 

Pantas saja angka kriminalitas meningkat, tetapi tak ada yang bisa dipercaya untuk membasmi kriminalitas itu. Masyarakat hanya pasrah dan berusaha mandiri agar terhindar dari tindak kriminal. Bahkan meski hanya keluar rumah sebentar saja, rasa kekhawatiran itu tetap ada.

 

Namun, bukan berarti ketika kehidupan bertetangga yang tidak individualis sudah, lantas kewajiban aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan lingkungan hilang begitu saja. Padahal keamanan ini akan selalu diperlukan di segala lini masyarakat. Bukan hanya ada di lingkungan tetangga saja.

 

Negara bisa menghukum pelaku kriminalitas, tetapi negara tidak mampu untuk mengurai akar masalah dari para pelaku kriminalitas. Pun dengan masalah-masalah yang lain, negara hanya mampu memberi solusi tambal sulam saja yang dikemudian hari akan muncul masalah baru. Negara harus serius dalam menjaga keamanan negerinya dan menihilkan kasus-kasus kriminalitas yang ada. Hanya dengan penerapan sistem Islam, maka angka kriminalitas bisa dihabiskan, keamanan bisa terwujud sempurna .Wallahu a’lam bish showab. [LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis