Islam Terus Ternista, Butuh Tindakan Nyata

Oleh : Teti Ummu Alif

(Pemerhati Masalah Umat) 

 

Lensa Media News – Menjadi negara dengan penduduk mayoritas muslim, nyatanya tak membuat kaum muslim merasa aman dan nyaman dalam menjalankan agamanya. Negeri kita tercinta Indonesia contohnya. Siapa sangka jika ada seorang manusia yang berani melakukan perbuatan yang tidak terpuji di tempat suci. Bahkan, tindakannya sudah terkategori penistaan agama. Teranyar, dunia maya digemparkan dengan viralnya sebuah video di mana seorang warga negara asing alias bule yang berani meludahi wajah imam Masjid Jami Al-Muhajir, Bandung, pada Jumat (28/4/2023) lalu. Diketahui pelaku merupakan warga negara Australia berinisial BCCA berusia 43 tahun. Kini ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai Pasal 335 dan 315 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan dengan ancaman hukuman pidana 1 tahun 2 bulan kurungan penjara (Kompas.com 30/4/2023).

Miris. Kejadian ini tentu sangat menyayat hati kita. Betapa tidak, hanya karena merasa terganggu dengan murottal Al-Qur’an yang sedang diputar, pelaku yang notabene non muslim tega meludahi dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada sang imam. Padahal, Islam merupakan agama mayoritas di negeri ini. Sayangnya, bukan hanya orang kafir yang berani mengusik. Orang yang mengaku muslim pun turut berani menista agamanya sendiri. Masih segar dibenak kita tentang berita dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh seorang selebgram terkenal. Pasalnya, hanya demi konten selebgram ini melakukan aksi makan babi dengan diawali basmalah. Naudzubillah.

Apabila ditilik kebelakang, aksi penistaan agama di tanah air memang sudah kerap terjadi. Pada 2022, kafe Holywings di Jakarta mengunggah promosi minuman beralkohol gratis untuk pengunjung yang mempunyai nama “Muhammad” dan “Maria”. Tak hanya itu, pada 2021 juga terjadi kasus penistaan agama Islam oleh M Kace. Ia telah menghina Nabi Muhammad saw dengan menyebut Rasulullah sebagai pengikut jin. Kace juga mengubah ucapan-ucapan dalam Islam, misalnya mengubah salam yang seharusnya lafaz Allah diganti Yesus dan masih banyak lagi kasus serupa yang tidak jelas ujungnya.

Dari deretan kasus-kasus diatas, tampak bahwa tindakan pemerintah tidak memberikan efek jera terhadap pelaku penistaan agama. Karena meski pelaku akhirnya dihukum tetapi hukuman yang diberikan begitu ringan dengan disertai pengurangan masa tahanan. Sudah jamak diketahui, jika kasus penistaan agama baru diusut jika ada tekanan dari umat Islam. Ketika umat Islam resah dan bergerak melakukan aksi penolakan, baik dengan melaporkan ke Kepolisian, turun ke jalan, atau meramaikan media sosial, barulah kasus tersebut ditangani. Bila umat Islam diam, bisa diprediksi kasus tersebut akan dibiarkan menguap begitu saja meski benar-benar terjadi penistaan.

Ya, sikap pemerintah yang lunak pada penista agama merupakan hal yang niscaya dalam sistem sekuler. Sistem ini memandang urusan membela agama dan melindunginya dari para penista bukanlah hal penting. Agama hanya diposisikan sebagai urusan individu dan berada di ranah privat. Sehingga, negara tidak perlu ikut campur. Ditambah lagi dengan paham kebebasan berpendapat yang sangat dijunjung dalam kehidupan sekuler. Setiap orang boleh menyampaikan pendapat sesukanya. Kebebasan ini bahkan dijamin undang-undang. Akhirnya, para penista agama berlindung di balik jargon kebebasan berpendapat. Alhasil, selama negara ini masih menerapkan sistem sekuler maka aksi penistaan agama akan terus berulang di masa mendatang. Islam akan senantiasa menjadi pihak tersakiti, teraniaya dan ternista.

Oleh karena itu, sudah saatnya kita mencampakkan sistem rusak ini. Lalu beralih pada sistem yang berani menindak tegas pihak yang menistakan islam dibawah institusi bernama Khilafah. Institusi ini memiliki mekanisme untuk membela dan melindungi islam. sebagaimana sikap tegas Khilafah Utsmaniyah terhadap para penghina Islam. Khilafah Utsmaniyah sanggup menghentikan rencana pementasan drama karya Voltaire yang akan menistakan kemuliaan Nabi saw. Khalifah Abdul Hamid II langsung mengultimatum Kerajaan Inggris agar menghentikan pementasan drama tersebut. Khalifah menegaskan, “Saya akan mengeluarkan perintah kepada umat Islam dengan mengatakan bahwa Inggris sedang menyerang dan menghina Rasul kita! Saya akan mengobarkan jihad akbar!” Inggris pun membatalkan pementasan drama tersebut. Negara inilah yang kita butuhkan hari ini agar kasus penistaan agama tidak terus terjadi.

Wallahu a’lam. 

 

[LM/nr]

Please follow and like us:

Tentang Penulis