Sekularisme Menyempitkan Fungsi Masjid

Oleh: Yulweri Vovi Safitria
Lensa Media News – Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin menegaskan bahwa masjid maupun rumah ibadah lainnya harus bebas dari kepentingan partai politik maupun lainnya. Hal ini disampaikan Wapres usai adanya pengibaran bendera salah satu partai politik di masjid wilayah Cirebon yang menuai kritik dari masyarakat.
Menurutnya, pengibaran bendera partai politik di rumah ibadah berpotensi menimbulkan konflik dan perpecahan di antara sesama jemaah. Wapres menambahkan bahwa sudah ada aturan terkait ketidakbolehan kampanye di kantor pemerintah, tempat-tempat ibadah, dan di tempat pendidikan. Hal itu disampaikan K.H. Ma’ruf Amin dalam keterangan persnya usai menghadiri acara haul ke-51 K.H. Tubagus Muhammad Falak Abbas bin K.H. Tubagus Abbas di Pondok Pesantren Al-Falak Pagentongan, Bogor pada Sabtu (07/01/2023) malam. (republika.co.id, 08/01/2023)
Senada dengan Wapres, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi DKI Jakarta, K.H. Samsul Ma’arif mengimbau kepada pimpinan partai politik, calon kepala daerah, maupun calon legislatif untuk tidak menggunakan tempat-tempat ibadah sebagai sarana berkampanye.
Sekularisme Memisahkan Agama dan Politik
Jamak diketahui, memasuki masa kampanye atau tahun-tahun politik, para pengusung partai politik ataupun calon legislatif akan menunjukkan kepeduliannya. Mulai dari sowan kepada para ulama, berbaur dengan jemaah masjid, atau bahkan menjadi jadi imam salat berjemaah di masjid menjadi hal yang lumrah terjadi. Beramai-ramai menunjukkan jati dirinya sebagai seorang warga negara yang peduli dengan umat dan masyarakat.
Sayangnya, penggunaan masjid untuk politik pada masa-masa ini hanya bersifat temporer yaitu saat kampanye. Dan tidak bisa mengembalikan peran masjid sebagaimana dalam politik Islam. Apalagi saat ini terdapat banyak partai politik. Maka wajar jika kekhawatiran timbulnya perpecahan menjadi alasan larangan penggunaan masjid untuk kampanye.
Ya, ideologi kapitalisme-sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan, menempatkan peran agama hanya mengatur dalam ranah privat. Alhasil, fungsi masjid pun mengalami degradasi dan menyempit sebatas urusan ibadah umat Islam, untuk tempat proses belajar mengajar pendidikan Al-Qur’an atau ngaji.  Sementara itu, urusan politik, ekonomi, dan lain-lainnya menjadi hal yang tidak perlu dibicarakan di masjid. Berbagai isu kerap kali dinarasikan dan menyasar tempat ibadah, termasuk masjid. Seperti radikalisme, terorisme, ekstremisme, dan lain sebagainya.
Fungsi Masjid dalam Politik Islam
Dalam Islam, fungsi masjid tidak hanya sebatas tempat ritual ibadah, namun juga sebagai pusat berbagai kegiatan. Sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Pada masa Rasulullah hingga kekhalifahan, masjid merupakan pusat berbagai kegiatan, mulai ibadah hingga pendidikan, juga tempat melakukan kegiatan politik, dengan makna politik yang dipahami kaum muslimin.
Kekhawatiran akan terpecah belahnya umat akibat menggunakan masjid sebagai tempat atau sarana kegiatan politik, muncul karena lemahnya pemahanan umat terhadap politik dan sebatas pada politik praktis, sebagaimana yang dilakukan berbagai parpol hari ini. Ancaman terpecah belahnya umat pada hakikatnya sudah ada sejak partai Islam bukan lagi menjadi partai ideologis Islam. Sejak saat itu pula, partai Islam tersandera oleh kepentingan parpol, pribadi, dan golongan, bukan kepentingan umat secara umum.
Khatimah
Sudah saatnya umat sadar bahwa masjid tidak bisa dipisahkan dari kegiatan umat, termasuk politik Islam yang berlandaskan akidah Islam.
Sebab Islam bukan sekadar agama, melainkan juga sebagai mabda atau ideologi yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sehingga terbentuk masyarakat Islam, dalam satu akidah, dengan pemikiran dan perasaan yang sama yaitu Islam.
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu.” (QS. Al-Maidah: 3)
Umat juga harus sadar akan bahaya sekularisme yang akan semakin menjauhkan umat dari ideologi Islam dan perjuangannya untuk mengembalikan kehidupan Islam.
Wallahu a’lam.
[LM/Ah]
Please follow and like us:

Tentang Penulis