IPW: POLRI Baru Menemukan Kesadaran Melalui Lomba Mural dan Jangan Dianggap Delik Pidana
Reportase – PKAD: Ketua Indonesia Police Wacth, Sugeng Teguh Santoso, SH menyatakan, bahwa sekeras apapun mural harus dilihat sebagai seni. Jangan dilihat sebagai sesuatu yang dianggap delik pidana.
”Kepolisian daerah bersikap reaksioner terhadap pembuat mural dengan menangkapi pembuat mural tersebut dengan tujuan cari muka pemerintah. Baru belakangan setelah Kapolri memerintahkan untuk restoratif justice terhadap siapa saja yang mengkritik, baru mereka dibebaskan.”
Sugeng hadir pada diskusi online live streaming Youtube, Pusat Kajian Dan Analisis Data( PKAD) Rabu, (04/11/21). Bertema ” Lomba Mural Kapolri: Bebas Kritik Atau Bela Diri?” diskusi berlangsung hangat dan mencerahkan.
Adapun perihal lomba mural yang diselenggarakan Kapolri, Sugeng nyatakan apresiasi terhadap pimpinan Polri yang telah mencoba membangun paradigma berpikir baru di kepolisian agar kepolisian siap dikritik. Karena dalam demokrasi, bebas menyampaikan kritik dan pendapat.
“Ini juga bentuk kesadaran Polri sebagai abdi negara, penegak hukum yang berkeadilan, juga pelindung dan pengayom masyarakat,” tuturnya.
Di kesempatan itu juga, Sugeng mengajak lembaga lembaga hukum independent dan elemen masyarakat untuk tidak takut mengoreksi kebijakan Polri.
“Kita lihat apakah Polri konsisten atau tidak pada pernyataannya, jangan seperti hangat hangat kotoran ayam.” Tegasnya.
Saat diminta pendapat terkait pernyataan Kapolri tentang “Potong Kepala? “ Sugeng menjawab, “ Itu adalah pernyataan politis yang memiliki konskuensi seberapa besar untuk di terapkan.
“Saya berpendapat Kapolri sedang melakukan auto critic terhadap tubuh internal pejabat Polri.”
“Kita lihat saja, jangan sampai nanti hanya menindak pelanggaran yang kasat mata saja, tetapi penindakan pelanggaran besar seperti sengketa lahan dan kasus kasus besar lainnya ini juga harus ditindak. Yang biasanya rakyat miskin terkalahkan.”
Di akhir pernyataannya, Sugeng menegaskan, bahwa negara ini tidak akan pernah ideal dalam pergumulannya untuk mencapai kebenaran dan keadilan hukum. Oleh karena itu, kita harus mengambil peran masing masing untuk mewarnai sejarah demi tegaknya kebenaran dan keadilan hukum.”
(Hanif Kristianto, Analisis Politik dan Media)
[ry/LM]