Kisruh Nama Jalan MKA Lukai Hati Umat

Oleh: Ulfah Sari Sakti,S,Pi.

(Jurnalis Muslimah Kendari)

 

Lensa Media News – Rencana penamaan salah satu ruas jalan di ibu kota dengan nama tokoh sekuler Turki, Mustafa Kemal Ataturk (MKA) tentunya melukai hati kaum muslimin, utamanya para pengemban dakwah di Indonesia. Bagaimana tidak, tokoh yang dianggap sebagai Bapak Pembaharu ini, bagi kaum muslim tidak lebih adalah seorang penghancur Khilafah (sistem yang mensejahterakan umat muslim selama 14 Abad). Lantas masih layakkah Pemprov DKI Jakarta tetap menamai salah satu ruas jalan dengan nama “si penghianat Islam ini?”

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan rencana penamaan salah satu ruas jalan di ibu kota dengan nama tokoh sekuler Turki, Mustafa Kemal Ataturk merupakan bagian dari kerja sama Indonesia dan Turki. Riza belum bisa memastikan lokasi ruas jalan yang rencananya akan menggunakan nama Presiden Pertama Turki itu apakah di Menteng, Jakarta Pusat atau lokasi lain. Meski begitu, Riza berjanji akan mengumumkan lokasi nama jalan yang rencananya bernama Ataturk itu dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi dalam konferensi pers terkait kunjungan bilateral ke Turki pada 12 Oktober 2021 mengatakan pemerintah Turki telah memberikan nama jalan Ahmet Soekarno di Ankara. “Pemerintah Turki telah menganugerahkan nama jalan di depan kantor KBRI Ankara yang baru dengan nama Jalan Ahmet Soekarno,” ucapnya.
Atas rencana tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolaknya. Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas menolak rencana pemerintah mengganti nama salah satu ruas jalan di Jakarta dengan nama tokoh sekuler sekaligus pendiri Turki modern, Mustafa Kemal Ataturk. “Jadi Mustafa Kemal Ataturk ini adalah seorang tokoh yang kalau dilihat dari fatwa MUI adalah orang yang pemikirannya sesat dan menyesatkan,” kata Anwar.

MUI pernah mengeluarkan fatwa yang intinya menyatakan bahwa pluralisme, sekularisme dan liberalisme agama adalah paham yang bertentangan dengan ajaran agama Islam. Anwar mengklaim bahwa Ataturk merupakan seorang tokoh yang telah mengacak-acak ajaran Islam. Ia menilai banyak hal yang sudah dilakukan Ataturk bertentangan dengan ketentuan yang ada dalam Al Quran dan As Sunnah. Lebih lanjut, Anwar mengatakan langkah pemerintah yang hendak mengabadikan nama Ataturk sama dengan menyakiti hati umat Islam Indonesia. Ia menegaskan bahwa Indonesia memiliki dasar Negara Pancasila yang menjunjung Ketuhanan Yang Maha Esa. “Oleh karena itu kalau pemerintah tetap akan mengabdikan namanya menjadi salah satu nama jalan di ibukota Jakarta, hal itu jelas merupakan sebuah tindakan yang tidak baik dan tidak arif serta jelas-jelas akan menyakiti dan mengundang keresahan di kalangan umat Islam,” kata dia (CNNIndonesia.com, 17/10/2021).

 

Melawan Lupa Pengkhianatan Islam

Dilansir dari muslimahnews.com (20/3/2021), deretan perangai terburuk MKA terhadap Islam, (1) menghapus khilafah Islam pada 1924 M atau 1342 H, (2) menghapus seluruh syariat Islam pada 1926, (3) menjadikan warisan antara laki-laki dan perempuan setara, (4) melarang rakyat Turki untuk melakukan ritual ibadah haji atau umrah, (5) melarang bahasa Arab di sekolah, (6) melarang adzan di masjid dan (7) melarang hijab (pakaian wanita sesuai syariat) di Turki.

MKA juga mencoret nama Mustafa pada namanya, menghapus perayaan Idul Fitri dan Idul Adha, menjadikan hari Ahad sebagai hari libur mingguan menggantikan hari Jumat, mengubah Masjid Hagia Sofia menjadi museum, mengubah sumpah “Demi Allah” menjadi sumpah “Demi Kehormatan” ketika pelantikan, mengeksekusi ratusan ulama dan ahli fikih yang menolak pendekatannya, serta sebelum matinya, ia berwasiat agar kaum muslim jangan menyalati jenazahnya.

Pencideraan yang dilakukan MKA tersebut tentunya mendapat azab Allah Swt., sebagaimana yang diteliti oleh Prof. E. Elif Vatanoglulutz, Yeditepe University Medical Faculty, Medical History and Ethics Department, Istanbul, Turkey. MKA dua kali terkena serangan jantung, fisiknya berubah warna menjadi pucat, rambut pirang keemasannya menjadi abu-abu dan tangannya menjadi warna lilin. Urinnya berdarah dan dia mengalami gatal-gatal dan hidungnya berdarah. Kondisinya semakin parah, dia didiagnosa mengalami hepatitis terkait alkohol. Tahun 1938, MKA didiagnosa terkait sirosis yang disebabkan kecanduan alkohol.

Kaum muslim tahu betul jika menolong agama Allah, maka Allah pun akan menolong mereka, demikian pula sebaliknya. Sebagaimana firman Allah Swt. dalam QS Muhammad: 7, ”Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” Karena itu, sudah selayaknya pemerintah Indonesia yang memiliki rakyat mayoritas muslim menolak penamaan MKA, sebagai salah satu nama ruas jalan di ibu kota. Semoga saja negeri ini akan semakin tercerahkan dengan Islam, dan tidak ada lagi MKA model baru yang mengkhianati Islam.

Wallahu’alam bishowab.

 

[ra/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis