Investasi Vs PHK di Kabupaten Bekasi

Oleh : Perawati

 

Lensa Media News – Perekonomian di Kabupaten Bekasi kembali menggeliat di tengah wabah Covid-19. Hal ini terlihat dari tingginya angka investasi pada semester pertama tahun ini yaitu mencapai Rp13,45 triliun dengan realisasi investasi 36,23 persen dari total investasi di Jawa Barat. Bahkan Kabupaten Bekasi didaulat sebagai daerah tujuan investasi tertinggi se-Jawa Barat. Kemudian disusul Karawang angka investasi sebesar Rp7,6 triliun atau 20,6 persen dan Kota Bandung sebesar Rp6,3 triliun atau 16,9 persen.

Investasi di Kabupaten Bekasi masih didominasi investasi asing yaitu mencapai Rp11,6 triliun. Sedangkan investasi dalam negeri sebesar Rp1,8 triliun. Seluruh investasi tersebut berasal dari 1.950 proyek yang terdiri atas 1.368 proyek investor asing dan 582 proyek investor dalam negeri.

Tak dipungkiri investasi diyakini sebagai salah satu indikator penentu terhadap pembangunan ekonomi suatu negara. Sesuai teori Harrod Domar, kegiatan investasi dianggap menjadi salah satu faktor penting terhadap perekonomian dan dapat meningkatkan kapasitas produksi ekonomi. Maka semakin mudah proses investasi akan semakin banyak kegiatan investasi dan semakin tinggi pendapatan suatu negara. Di samping itu, investasi juga akan menumbuhkan iklim bisnis dan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan. Sehingga diharapkan dapat menyerap tenaga kerja lokal dan mengurangi angka pengangguran.

Oleh karena itu, pemerintah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus mendorong percepatan investasi di dalam negeri. Bahkan pemerintah menetapkan target realisasi investasi pada 2020-2024 bisa mencapai Rp4.983,2 triliun. BKPM juga mendorong daerah untuk siap dengan investasi yang berdaya saing dengan promosi investasi harus lebih canggih.

Berbanding terbalik dengan angka investasi, sebanyak 6.206 buruh di Kabupaten Bekasi menjadi korban terdampak pandemi Covid-19. Bahkan, 1.651 buruh terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Jumlah tersebut adalah yang terbesar di Jawa Barat. Belum lagi 606 pekerja diliburkan dan 3.949 pekerja dirumahkan. Data itu tertuang dalam surat laporan yang dilayangkan Dinas Tenaga Kerja Jawa Barat pada Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan nomor 560/1533/Disnakertrans. (Pikiran rakyat, 17/4/2021)

Ditambah angka pengangguran di Kabupaten Bekasi per November 2020 sebesar 11,54 persen. Angka ini meningkat 2,54 persen dari tahun sebelumnya. Jika diakumulasi dengan buruh yg terdampak pandemi yang berujung dengan PHK maka dapat disimpulkan pengangguran semakin meningkat.

Yang tak terelakkan investasi mempengaruhi tingginya arus tenaga kerja asing menuju Kabupaten Bekasi. Data Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, mencatat sebanyak 2.016 warga negara asing bekerja di Kabupaten Bekasi tahun lalu. Angka ini diperkirakan terus meningkat seiring terus berdatangannya WNA kedalam negeri. Hal ini semakin mempersempit peluang tenaga kerja lokal untuk mendapatkan pekerjaan.

Benang merah investasi asing akan menjadikan pihak asing menjadi tuan-tuan di negeri kita. Mereka memiliki berbagai perusahaan besar dan  menguasai segenap aset sumber kekayaan alam. Sementara rakyat Indonesia hanya akan dijadikan sebagai ‘jongos’ di negeri sendiri.

Ini menunjukan bahwa memajukan pertumbuhan ekonomi tidak hanya diperlukan investasi tetapi juga dibutuhkan pemerataan dalam menyerap SDM. Inilah sederet fakta betapa carut – marut sistem yang diadopsi negara ini, sekaligus lemahnya pemerintahan di hadapan investor. Investasi membuat kita lebih mudah didikte dan tunduk pada keinginan investor.

Syeh Abdurrahman Al-Maliki rahimahullah menuturkan dalam buku: Politik Ekonomi Islam, bahwa investasi asing adalah alat penjajahan. Dan merupakan cara yang berbahaya terhadap negeri-negeri muslim. Investasi akan menyerap tenaga kerja lokal dan mengurangi angka pengangguran adalah retorika kosong sebagaimana kosongnya bualan para petinggi negeri ini.

Allah ‘Azza wa Jalla telah melarang kita memberikan jalan apapun bagi orang kafir untuk menguasai orang-orang beriman dalam firman-Nya: “Dan sekali-kali Allah tidak akan pernah memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang mukmin.” (TQS. An-Nisa’ [4]: 141)

Oleh karena itu, menggantungkan pertumbuhan ekonomi pada investasi semata jelaslah keliru. Saatnya negeri muslim mandiri secara ekonomi dengan memanfaatkan potensi dalam negeri dengan optimal. Melatih tenaga lokal agar terampil diberbagai bidang. Jika negara punya azzam yang kuat untuk mandiri tentu tidaklah sulit untuk mewujudkannya. Cukuplah firman Allah ini sebagai pegangan kita.

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْر

Artinya: Allah menginginkan bagi kalian kemudahan, dan ( Allah) tidak menginginkan bagi kalian kesulitan (TQS. Al Baqarah:185).

Wallahu a’lam bisshowab.

 

[ra/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis