Upaya Islam Mencegah Kekerasan Pada Anak

Oleh Annisa Auliya

(Pegiat Pena Banua)

 

Lensa Media News – Angka kekerasan terhadap anak di Indonesia sangatlah tinggi. Berdasarkan sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak (Simofa PPA) per Januari sampai 31 Juli 2020 ada 3.296 anak perempuan dan 1.319 anak laki-laki menjadi korban kekerasan.

Disebutkan bahwa kekerasan yang terjadi pada anak terdiri dari 1.111 kekerasan fisik, 979 kekerasan psikis, 2.556 kekerasan seksual, 68 eksploitasi, 73 tindak pidana perdagangan orang, dan 346 penelantaran (Kompas.com, 12/08/2020).

Adapun di Banua sendiri yaitu Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, diketahui bahwa terdapat 29 kasus kekerasan anak selama pandemi Covid-19 (Kalsel.inews.id, 15/10/2020). Angka tersebut baru yang kita ketahui di publik, setidaknya masih banyak kasus kekerasan anak lain yang masih tersembunyi di masyarakat.

Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, salah satunya dengan membentuk forum Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Hal ini juga dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.

Melalui Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kabupaten Balangan, juga dibentuk PATBM tingkat desa di Balangan, Kalimantan Selatan. PATBM merupakan sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi.

Program tersebut untuk mencapai tujuan perlindungan anak, menumbuhkan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat. Agar terjadi perubahan pemahaman, sikap, dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak (Banjarmasinpost.co.id, 29/03/2021).

Upaya untuk mencegah kekerasan pada anak sejatinya tidak hanya memerlukan peran kesadaran dari masyarakat. Akan tetapi perlu peran Negara dalam menjamin keamanan bagi anak. Masih banyaknya kasus kekerasan pada anak hari ini menunjukkan kegagalan negara dalam menjamin keamanan bagi anak.

Kegagalan ini terjadi karena sistem kapitalisme-sekulariisme yang menjadi dasar kehidupan negara hari ini. Asas dari sistem ini adalah meraih materi sebanyak-banyaknya serta memisahkan aturan agama dengan bidang kehidupan.

Sistem ini pula yang menjadikan peran orangtua dalam menjaga anak tidak maksimal bahkan turut menelantarkan anak. Hal ini dikarenakan baik para ibu maupun para ayah sibuk bekerja untuk mengejar materi demi memenuhi kebutuhan hidup keluarga mereka.

Kalau tidak bekerja, maka bisa bisa mati kelaparan. Akibatnya anak tidak dijaga maksimal oleh orangtua. Adapun masyarakat serta lingkungannya pun juga menjadi masyarakat acuh karena kesibukan masing-masing. Hingga pengawasan terhadap anak-anak juga kurang maksimal di masyarakat.

Adapun berbagai kebijakan yang lahir dari sistem ini terhadap perlindungan anak juga kurang maksimal diterapkan serta tidak menuntaskan permasalahannya hingga keakar-akarnya. Hal ini bisa dilihat dari masih banyaknya angka kekerasan pada anak di masyarakat.

Hal ini berbeda dengan sistem Islam. Islam punya cara tersendiri dalam memecahkan permasalahan ini. Di antaranya adalah kewajiban negara dalam menjamin kebutuhan pokok seluruh warganya. Baik kebutuhan pokok terkait sandang, pangan, dan papan maupun kebutuhan dasar terkait dengan kebutuhan akan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan.

Dari jaminan negara terhadap warganya tersebut, warga akan merasa tenang dan tentram terutama para orangtua. Sehingga para orangtua bisa memaksimalkan perannya dalam menjaga serta mendidik anak-anak mereka, tanpa perlu pusing memikirkan besok makan apa.

Adapun pada lingkungan masyarakatnya, Islam mewajibkan untuk melakukan aktivitas amar ma’ruf dan nahi munkar. Aktivitas ini berfungsi sebagai pengawasan terhadap masyarakat ketika ada yang ingin berbuat maksiat, misalnya seperti melakukan kekerasan anak ataupun menelantarkan anak.

Inilah upaya Islam dalam mencegah kekerasan pada anak. Hal ini dapat terlaksana, ketika negara mau menerapkan Islam dalam kehidupan sebagai solusi untuk memecahkan permasalahan hidup hari ini.

Untuk itulah peran negara sangat diperlukan dalam menjamin keamanan bagi anak agar angka kekarasan pada anak dapat dihilangkan hingga akar. Tentu ini juga diperlukan dengan sistem yang sahih yaitu Islam. Akidah yang bersumber dari wahyu Allah, bukan saja sekadar agama tapi juga terpancar darinya segala peraturan hidup bagi manusia.

Mampu menjadi solusi dalam permasalahan hidup manusia, terutama masalah kekerasan pada anak. Inilah pentingnya penerapan Islam oleh negara dalam kehidupan kita hari ini. Sudah saatnya kita sadar akan bobroknya sistem kapitalisme-sekularisme hari ini dan mari sama-sama kita bangkit dengan sistem Islam yang menjadi rahmatan lil’alamiin. Wallahu a’lam bis shawab. [LM/Ln]

Please follow and like us:

Tentang Penulis