Harga Sebuah Nyawa dalam Islam

Sejak awal ditemukannya wabah covid-19 Desember lalu, angka kematian akibat Covid-19 di dunia saat ini telah melewati jumlah 1 juta orang. Dilansir Worldometers, jumlah yang meninggal pada Selasa (29/9/20) mencapai 1.006. 379 orang (Kompas.com, 29/9/20). Kini Indonesia berada di peringkat 17 dengan 10.601 korban meninggal dengan kasus orang yang terkonfirmasi positif mencapai 282.724 orang. Angka tersebut bertambah sebanyak 4.002 kasus dari hari sebelumnya.

Di Jawa Barat sendiri terdapat 5 titik yang termasuk zona merah, maka angka kematian akibat Covid-19 ini pun dikhawatirkan akan terus meningkat. Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkintam) Kabupaten Bandung, sedikitnya telah mempersiapkan 50 peti mati untuk korban pasien positif covid-19. Hanya saja, kini telah habis digunakan, bahkan karena banyaknya permintaan dari Rumah Sakit, maka Disperkintam menyiapkan kembali 50 peti untuk di distribusikan hingga akhir tahun ini (JabarEkspres.com, 25/9/20).

Sungguh miris, nyawa dalam sistem kapitalis hari ini seolah tidak ada harganya, banyak korban covid-19 yang meninggal begitu saja karena dari awal salah penanganan akibat kebijakan yang diambil oleh penguasa. Berbeda dengan Islam, sangat menghargai nyawa manusia. Islam sedari awal telah memberi contoh ketika terjadi wabah si suatu wilayah, maka akan diterapkan karantina atau lockdown. Inipun dicontohkan oleh Rasulullah Saw. ketika itu terjadi wabah tha’un, Rasulullah bersabda: “Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya, tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu.” (HR. Bukhari).

Pelajaran berharga yang bisa diambil penguasa muslim hari ini, yaitu kebutuhan untuk diterapkannya Islam dalam bingkai Daulah Khilafah ala minhaj nubuwwah. Dimana dengan keberadaan negara yang menerapkan syariat-Nya secara sempurna, maka rakyat memiliki perisai untuk melindungi dan menyelamatkan nyawanya dari segala bahaya. Dikarenakan Islam sangat memprioritaskan harta, jiwa dan nyawa manusia tanpa terkecuali.

Allahua’lam bishawab

Resti Mulyawati, S. Farm



[Faz/LM]


 

Please follow and like us:

Tentang Penulis