Wilayah Jawa Barat masuk sebagai zona merah berdasarkan pertambahan pasien positif Covid-19. Wilayah tersebut diantaranya Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor, Kab. Bandung, Kab. Bekasi, Kab. Bogor, dan Kab. Cirebon. Sisanya masih PDP dan ODP.

 

Kategori zona merah ini jangan sampai menimbulkan kepanikan bagi masyarakat. Sebab, yang terpenting, harus ada peningkatan kesadaran dari warga terhadap bahaya Covid-19 ini.

 

Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan saling menyadari pentingnya patuh terhadap aturan, terutama aturan Sang Khalik. Contohnya, tetaplah melakukan kegiatan di rumah, berdoa, mendekatkan diri kepada Allah, sering berwudhu, mencuci tangan, makan makanan bergizi, dan tingkatan daya tahan tubuh dengan cara minum madu dan berjemur di pagi hari.

 

Tak lupa, hindari kerumunan dan tetap menjaga jarak sosial (social distancing). Sebab, dengan itu kita bisa memutuskan mata rantai penyebaran virus.

 

Meski tak bisa dipungkiri, akan jadi dilema bagi masyarakat yang penghasilannya pas-pasan. Di satu sisi, ada kekhawatiran terjangkiti wabah. Namun di sisi lain, ada yang harus diperjuangkan demi menyambung hidup. Mereka tak bisa berdiam diri di rumah. Harus keluar demi mengais rezeki untuk menghidupi keluarga. Hingga pada akhirnya, himbauan social distancing itu mereka acuhkan demi tetap mencari nafkah. Sungguh dilematis.

 

Yang dibutuhkan rakyat saat ini adalah riayah secara totalitas dari penguasa. Tak cuma sekadar intruksi saja. Jika pemerintah melakukan riayah secara total, Insyaallah dengan ikhtiar ini, Allah rida dengan apa yang diperjuangkan oleh hambaNya. Aamiin. [El/LM]

 

Yoyoh Ummu Septian
Bogor, Jawa Barat

Please follow and like us:

Tentang Penulis