Menjamurnya Kasus Perceraian di Era Pandemi
Perceraian adalah suatu keadaan yang memang tidak diinginkan oleh pasangan manapun. Akan tetapi, pada masa sekarang perceraian bukan lagi hal tabu, bahkan sudah beralih menjadi tren gaya hidup dari masyarakat kapitalisme. Di negara-negara maju atau kapitalis akan banyak kita jumpai orang tua tunggal sebagai dampak dari banyaknya perceraian.
Fenomena seperti itu juga bisa kita saksikan di negeri ini terlebih di masa pandemi sekarang. Bahkan baru-baru ini beredar video viral mengenai antrian panjang yang terjadi di salah satu Pengadilan Agama Kabupaten Bandung. Mereka bukan sedang mengantri bantuan pemerintah, tetapi sedang mendaftarkan atau antri untuk sidang perceraian. Hal ini juga dibenarkan oleh petugas Pengadilan setempat bahwa memang saat itu terjadi banyak jadwal sidang perceraian yang sempat tertunda karena pandemi.
Miris memang, jika kita melihat fenomena tersebut. Maraknya perceraian yang terjadi dilatarbelakangi oleh masalah ekonomi, pertengkaran sampai perselingkuhan. Banyak gugatan cerai juga justru dilakukan oleh pihak istri. Kehidupan rumah tangga dalam sistem kapitalis sangat rentan dan memungkinkan terjadinya perpisahan.
Sebenarnya pemerintah melalui Kemenag telah melakukan beberapa upaya, salah satunya melalui Program Bimwin (Bimbingan perkawinan). Materi Bimwin ini disampaikan kepada calon pengantin selama dua hari, isi materi mengenai membangun keluarga yang berkualitas, psikologi dan dinamika keluarga, dan yang terpenting mengenai keuangan keluarga, kesehatan serta membangun generasi berkualitas. Harapannya setelah mengikuti bimbingan ini pasangan pengantin akan siap menghadapi kehidupan pernikahan.
“Program ini diampu fasilitator yang sudah terbimtek dari unsur Kemenag, Kemenkes, dan BKKBN. Catin (Calon pengantin) memperoleh pemeriksaan kesehatan dari puskesmas sebelum hari H. Catin juga memperoleh sertifikat BIMWIN CATIN setelah mengikuti seluruh sesi ini.”jelas Menag (www.viva.co.id).
Namun, upaya dari pemerintah tersebut tidak juga meredam banyaknya kasus perceraian. Solusi yang ditawarkan tidak bisa menyelesaikan permasalahan utama yang dialami oleh banyak rumah tangga di negeri ini yaitu perekonomian. Pemerintah juga melupakan unsur Islam yang justru menjadi poin penting bagi penyelesaian problematika yang ada. Semestinya setiap individu ataupun pasangan sama-sama menjalankan tuntunan yang ada dalam syariat Islam. Islam mengatur segala hal termasuk kehidupan pernikahan. Dengan menjalankan aturan Islam niscaya akan terbentuk ketahanan keluarga yang kuat.
Rien Ariyanti,
(Ibu Rumah Tangga, Kulonprogo)
[hw/LM]