Solusi Krisis Pangan dengan Lumbung Pangan Nasional?
Di tengah pandemi virus Corona (Covid -19), Food and Agriculture Organization (FAO) memprediksi akan adanya ancaman krisis pangan dunia. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah memperingatkan para menteri Kabinet Indonesia Maju akan kemungkinan ancaman tersebut. Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto kemudian merencanakan pembangunan lumbung pangan nasional (food estate) pertama yang berlokasi di Kalimantan Tengah (05/07/2020).
Rencana pembangunan lumbung pangan ini banyak menuai kritikan. Mengingat lumbung pangan yang sudah pernah dibangun pada masa presiden sebelumnya saja gagal. Seharusnya pemerintah bisa mencari solusi yang lebih efektif dalam mengantisipasi krisis pangan yang akan terjadi. Dengan lahan pertanian yang ada, sebenarnya bisa dioptimalkan untuk memproduksi tanaman pangan. Satu sisi para petani lokal akan terbantu jika pemerintah mengambil opsi ini. Pemerintah tinggal membuat regulasi dan pengawasan yang akan memastikan target produksi pangan tercapai. Sisi yang lain adalah dana yang sekiranya dialokasikan untuk pembangunan lumbung tersebut lebih bisa dihemat lagi.
Adanya jaminan negara dalam pelaksanaan politik pertanian dan juga politik pertanahan akan menjamin ketersediaan lahan dan produktivitas lahan. Sebagaimana Islam telah memberikan panduan bahwa siapa saja yang menghidupkan tanah mati yaitu dengan menanaminya, maka tanah itu menjadi haknya. Selain itu dalam rangka meningkatkan produktivitas tanah, negara melakukan intensifikasi pertanian yaitu dengan menyediakan benih unggul, pupuk, obat-obatan dan teknologi yang menunjang dalam meningkatkan produktivitas pertanian. Sehingga bayang-bayang krisis pangan tidak akan menjadi kenyataan.
Ratni Kartini, S.Si
(Kendari, Sulawesi Tenggara)
[hw/LM]