Tes Kehamilan Usai Liburan, Solusi Perzinaan?
Oleh : Epi Lisnawati
Lensa Media News – Viral, media sosial dibuat riuh pasalnya ada salah satu SMA di daerah Cianjur yaitu SMA Sulthan Baruna, Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur melaksanakan tes kehamilan para siswinya usai liburan sekolah. Tes kehamilan ini dilakukan oleh pihak sekolah tiap libur semester atau libur kenaikan kelas selesai. Tes ini dilakukan untuk mencegah kehamilan para siswinya. Tes kehamilan ini dilaksanakan berdasarkan kesepakatan antara sekolah dan orang tua siswa. (Republika.co.id, Rabu 22 Januari 2025)
Kegiatan tes kehamilan pada siswi usai liburan ini menunjukan maraknya pergaulan bebas yang menimpa generasi. Pergaulan bebas sudah menjadi bagian dari kehidupan generasi saat ini. Mereka tidak memiliki batasan kehidupan antara laki-laki dan perempuan, padahal seharusnya mereka bisa menjaga kehormatan masing-masing.
Generasi hari ini telah terpengaruh oleh paham kebebasan yang berasal dari barat. Hal ini berpengaruh terhadap tingkah laku yang mengabaikan aturan agama termasuk aturan pergaulan dengan lawan jenis. Inilah buah dari penerapan sistem kapitalis sekuler yang rusak dan berdampak pada rusaknya sistem pendidikan, sistem informasi maupun sistem sanksi.
Sistem sekuler yang diterapkan di negeri ini telah menanamkan cara pandang kehidupan sekuler kapitalis pada generasi. Cara pandang kapitalis sekuler ini menjauhkan peran agama dalam mengatur kehidupan. Agama hanya digunakan saat melakukan ibadah ritual namun saat bergaul dengan lawan jenis tidak lagi menstandarkan pada aturan agama.
Standar yang digunakan saat bergaul adalah kebebasan misalnya melakukan ikhtilat atau campur baur antara laki-laki dan perempuan, pacaran bahkan zina menjadi hal yang biasa dilakukan. Akibatnya hamil diluar nikah pun tak terhindarkan.
Media informasi dalam sistem kapitalis sekuler sangat berperan dalam mendorong generasi untuk bersikap liberal. Semua tayangan yang berbau pornografi berupa film, sinetron, dan iklan pun bebas ditayangkan. Hal ini tentu akan membangkitkan naluri seksual pada generasi.
Adanya rangsangan yang terus menerus akan menimbulkan gejolak syahwat yang menuntut pemenuhan. Kondisi yang lemah iman menjadikan mereka memenuhi naluri dengan jalan yang haram seperti perzinaan. Kondisi ini diperparah dengan lemahnya sistem sanksi bagi pezina, bahkan di negeri ini jika perzinaan dilakukan atas suka sama suka tidak termasuk ke dalam tindak pidana.
Negara saat ini abai terhadap pembentukan kepribadian mulia generasi, negara malah mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mendukung pergaulan bebas. Tes kehamilan usai liburan sama sekali tidak menyentuh persoalan utama maraknya pergaulan bebas di negeri ini. Penyelesaian pergaulan bebas tidak akan pernah tuntas selama sistem Kapitalis sekuler tetap eksis di negeri ini.
Maka untuk menuntaskan persoalan maraknya pergaulan bebas seharusnya dengan menerapkan sistem Islam secara kaffah. Sistem Islam yang kaffah ini akan mampu menghapuskan perilaku rusak dan merusak di tengah masyarakat.
Dalam sistem Islam perbuatan zina dilarang hukumnya haram. Dalam sistem Islam individu, masyarakat maupun negara akan bersama-sama menjauhi dan menumpas maksiat termasuk pergaulan bebas seperti khalwat, ikhtilat, pacaran hingga berzina.
Setiap individu dalam sistem Islam sangat memahami tujuan hidupnya yaitu untuk meraih rida Allah Swt. dan beribadah hanya kepada Allah Swt. Mereka akan menjauhi perilaku maksiat dan selalu berusaha untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya.
Hal ini didukung oleh sistem pendidikan Islam yang diterapkan oleh negara. Negara menerapkan kurikulum berlandaskan atas akidah Islam. Tujuan pendidikan dalam Islam adalah membentuk kepribadian Islam sehingga setiap individu memiliki kontrol diri yang kuat yang kuat, mereka taat kepada syariat dan menjauhi maksiat.
Dalam sistem Islam masyarakat yang terbentuk adalah masyarakat yang Islami yang senantiasa melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar, saling menasihati dalam kebaikan dan mengingatkan agar menjauhi maksiat. Individu di dalam masyarakat menjadi individu yang saling peduli satu sama lain tidak rida jika orang di sekitarnya melakukan maksiat.
Dalam sistem Islam aturan pergaulan, media dan sanksi sesuai syariat Islam. Maka masyarakat akan terhindar dari perilaku maksiat dan senantiasa berada dalam suasana takwa. Media tidak akan menyebarkan konten-konten yang merusak namun digunakan untuk sarana dakwah, meningkatkan keimanan, ketakwaan dan menyebarkan informasi yang benar. Jika ada yang melakukan kemaksiatan seperti perzinaan maka akan diberlakukan sanksi yang tegas. Bagi pelaku zina sanksinya yaitu hudud dicambuk 100 kali bagi pelaku yang belum menikah dan rajam hingga meninggal bagi pelaku yang sudah menikah.
Selanjutnya pembuat dan penyebar konten yang merusak seperti pornografi akan diberikan sanksi ta’zir jenisnya akan ditentukan oleh penguasa. Seluruh sanksi yang diterapkan akan menjadi pencegah dan penebus dosa bagi pelakunya.
Demikianlah mekanisme dalam Islam untuk memberantas tuntas masalah pergaulan bebas yang menjangkiti generasi saat ini. Alhasil jika Islam diterapkan dalam semua aspek kehidupan niscaya akan membawa pada kebaikan dan keberkahan.
Wallahu’alam Bissawab
[LM/nr]