Capacity Building ASN Kota Bogor, Efektifkah?
LenSa Media News–Dalam rangka meningkatkan kualitas ASN, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Capacity Building bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Hotel Green Peak Puncak, Kabupaten Bogor.
Kepala BKPSDM Kota Bogor, Herry Karnadi menjelaskan, Capacity Building ini rutin dilakukan setiap tahunnya untuk memberikan kemampuan teknis dan spiritual, perilaku, dan sikap untuk ASN di Kota Bogor (setda.kotabogor.go.id).
Pengertian Capacity Building adalah upaya untuk meningkatkan kapasitas individu, kelompok, atau organisasi dalam mencapai tujuan dan visi mereka. Tujuan dari Capacity Building adalah untuk memperkuat kemampuan individu atau kelompok dalam menggunakan sumber daya yang ada untuk mengatasi masalah atau kebutuhan yang mereka hadapi. Kapasitas yang dimaksud dalam Capacity Building bisa berupa kemampuan teknis, manajerial, dan kepemimpinan (proxsis.hr).
Menanggapi hal itu, kita patut memberikan apresiasi bersama karena kegiatan ini bersifat positif dan bagus untuk dipertahankan bahkan ditingkatkan kualitasnya. Namun, disayangkan mengapa kegiatan tersebut harus dilakukan di hotel yang tentunya akan membuat anggaran menjadi bengkak. Tidak hanya ASN Kota Bogor, karyawan BUMD atau BUMN, dan ASN Kota-kota lain kerap melakukan berbagai kegiatannya di berbagai hotel yang recomended alias hotel yang mewah dan mahal.
Tentunya jika demikian, kegiatan Capacity Building bagi ASN akan dibiayai oleh kas negara yang sumbernya dari keringat rakyat (pajak), sehingga kegiatan positif ini menjadi beban untuk rakyat. Agar ASN dapat meningkatkan kapasitasnya namun tidak membebani rakyat, satu-satunya cara adalah dengan menegakkan Khilafah.
Dalam sistem khilafah, sumber pembiayaan gaji pegawai negeri berasal dari harta milik negara bukan dengan mengambil harta hasil merampas hak rakyat dalam bentuk berbagai pungutan pajak. Oleh karena itu, marilah segera kita hijrah ke sistem khilafah yang menerapkan sistem Islam secara kafah. Dian Agus Rini, S.E. [LM/EL/ry].