Air Galon Menyebabkan Rakyat Miskin?

Oleh. Netty al Kayyisa

 

 

LenSa MediaNews__ Jumlah kelas menengah di Indonesia dinyatakan berkurang sejak masa krisis Pandemi Covid-19. Pada tahun 2019 jumlahnya ada 57,33 juta orang setara dengan 21,45% dari total penduduk. Sementara pada tahun 2024 tersisa 47,85 juta orang atau setara 17,3%. (cnbcindonesia.com, 31-8-2024). Kemana menghilangnya 9,48 juta warga kelas menengah ini? Jika menghilangnya mereka karena naik kasta menjadi kelas atas, berarti kita perlu berbangga. Karena mereka mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Tetapi pada faktanya menghilangnya 9,48 juta orang ini karena turun kasta menjadi kelompok miskin atau rentan miskin. Hal ini dibuktikan dengan data kelompok rentan miskin pada 2019 sebanayk 54,97 juta orang membengkak di tahun 2024 menjadi 67,69 juta orang.

 

Penurunan kasta dari kelas menengah menjadi kelas miskin ini disebabkan banyak faktor. Terutama pasca Pandemi Covid-19 yang menggerus kondisi ekonomi bangsa. Ekonomi pasca krisis belum sepenuhnya pulih. Selain itu, salah satu faktor yang digadang-gadang menyebabkan turunnya kelas menengah karena kebiasaan sehari-hari dalam mengonsumsi air kemasan seperti air galon. Karena membeli air galon inilah menyebabkan pengeluaran semakin tinggi, sementara pemasukan belum stabil bahkan banyak yang kehilangan pekerjaan selama masa dan setelahnya.

 

Sebenarnya banyak cara menyiasati agar masyarakat tidak meminum air galon yang menyebabkan membengkaknya pengeluaran mereka. Negara bisa menyediakan air gratis di tempat-tempat umum sebagaimana yang terjadi di beberapa negara maju. Individu masyarakat juga bisa menyediakan air minum sendiri dengan memasaknya. Sayangnya, ketersediaan air di alam mulai berkurang karena penggundulan lahan, kekeringan saat musim kemarau, dan banjir saat musim penghujan. Jika tersedia air pun kadang dengan kualitas yang tidak memadai untuk di minum. Air banyak mengandung kaporit atau zat berbahaya lainnya. Di satu sisi, di tempat-tempat yang air melimpah dikuasai oleh perusahaan swasta dan dikemas menjadi air kemasan galon, botol dan sebagainya, dan dijual dengan harga tinggi pada masyarakat. Negara tak punya kuasa menghentikan penguasaan swasta atas air yang menjadi hajat hidup orang banyak. Negara tak mampu menyediakan air bersih yang dibutuhkan rakyat untuk kehidupan sehari-harinya.

 

Padahal sebagian besar hidup kita tergantung pada air. Manusia bisa tidak makan selama seminggu, tetapi tidak akan mampu bertahan hdup tanpa air dalam waktu tiga hari saja. Air merupakan kebutuhan primer manusia dan alam semesta. Allah pun telah memberikan sumber-sumber air di bumi dengan melimpah. Kekeringan seharusnya tidak sampai membuat manusia kehilangan air untuk hidupnya. Karena di satu wilayah bisa jadi kekurangan air, sementara di wilayah yang lain air akan melimpah. Disinilah perlu peran negara untuk mengatur penyediaan dan pendistribusian air sesuai dengan kebutuhan rakyatnya.

 

Sebagaimana dalam Islam ketika memandang air adalah kebutuhan primer bagi setiap manusia maka Islam memberikan aturan-aturan berkaitan dengan kelestarian air di bumi. Air dalam jumlah besar seperti mata air di pegunungan, sungai, laut tidak boleh dikuasai oleh individu atau kelompok tertentu. Sementara air dalam jumlah terbatas seperti di sumur-sumur yang di gali, maka boleh bagi individu untuk memilikinya.

 

Negara Islam juga akan mengatur ketersediaan dan distribusi air di tempat-tempat yang kekurangan air semisal daerah gurun dan padang pasir. Negara bisa mengemas air dalam bentuk galon, botol dan kemasan-kemasan yang lain tetapi bukan untuk di jual, mendapatkan keuntungan bagi negara, tetapi untuk didistribusikan secara gratis kepada masyarakat yang menjadi warga negara daulah Islam. Jika negara membutuhkan biaya untuk pengemasan, bisa juga air kemasan tersebut di jual hanya untuk biaya pengemasan dan distribusi, bukan dari sisi mendapatkan keuntungan. Karena tugas negara Islam adalah mengurusi rakyatnya dan memastikan seluruh kebutuhan primer termasuk air bisa tersedia secara berkecukupan.

 

Jadi, meski masyarakat mengonsumsi air kemasan galon, tidak akan menjadikan mereka jatuh miskin dan mengeluarkan biaya lebih mahal karena negaralah yang berkewajiban menyediakan air untuk masyarakat. Drama air galon yang menyebabkan kemiskinan tidak akan terjadi pada negara yang menerapkan Islam dalam seluruh aspek kehidupan, dia lah Khilafah Islam. Wallahu a’lam bishshawab.

Please follow and like us:

Tentang Penulis