Kontroversi Kontrasepsi bagi Remaja dan Anak Sekolah

Oleh: Elis Sulistiyani 

(Muslimah Perindu Surga) 

 

LenSaMediaNews.com__Peraturan Pemerintah (PP) No. 28/2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 17/2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 26 Juli 2024. PP ini mengatur mengenai layanan kesehatan reproduksi, berupa pemberian alat kontrasepsi pada remaja dan anak sekolah.

 

Kebijakan ini sontak menuai kontroversi, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menyatakan keberatan akan kebijakan ini. Sebab kebijakan ini dianggap tidak sejalan dengan amanat pendidikan yang berasaskan pada budi pekerti yang luhur dan juga norma agama (Media Indonesia, 4-8-2024).

 

Pemberian alat kontrasepsi ini sebagai bagian dari agenda kesehatan bagi masyarakat. Di mana saat ini banyak kalangan remaja yang terjangkit penyakit seksual. Namun apakah benar pemberian alat kontrasepsi ini mampu menyelesaikan masalah kesehatan reproduksi?

 

Kebebasan Racun bagi Remaja 

 

Penetapan aturan ini nyatanya semakin membuktikan bahwa negara kita berasaskan sekularisme, yakni memisahkan agama dari kehidupan. Dari asas ini lahirlah paham kebebasan yang membuat siapapun bebas melakukan segala sesuatu sesuai keinginannya. Tak lagi peduli halal haram. Pun termasuk perzinaan yang seolah lumrah di kalangan remaja. Aktivitas pacaran dianggap hal biasa, padahal inilah gerbang utama maraknya perilaku yang menjurus kepada perzinaan.

 

Individu yang tak lagi memperhatikan halal haram dalam bertindak, masyarakat yang tak lagi saling peduli satu sama lain ditambah aturan yang justru memfasilitasi kebebasan ini, membuat keadaan semakin memburuk. Remaja kian kehilangan arah dalam menemukan jati dirinya. Mereka menjadikan drama film sebagai hiburan bahkan rujukan dalam menjalani kehidupan, tak peduli salah atau benar. Maka kebebasan inilah sebenarnya yang menjadi racun bagi kaum remaja. Kebebasan ini telah merenggut dan merusak banyak hal dalam hidupnya.

 

Islam Penawarnya

 

Jika kebebasan adalah racun bagi remaja bahkan manusia secara keseluruhan, maka kita akan temukan bahwa Islam adalah penawarnya. Dalam Islam sebenarnya tidak mengenal istilah remaja namun lebih dikenal dengan istilah pemuda. Islam sendiri memandang istimewa para pemuda, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis mengenai pemuda yang akan mendapatkan naungan Allah.

 

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau bersabda: “Tujuh golongan yang dinaungi Allâh dalam naungan-Nya pada hari di mana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya: Imam yang adil, seorang pemuda yang tumbuh dewasa dalam beribadah kepada Allâh, seorang yang hatinya bergantung ke masjid, dua orang yang saling mencintai di jalan Allâh, keduanya berkumpul karena-Nya dan berpisah karena-Nya, seorang laki-laki yang diajak berzina oleh seorang wanita yang mempunyai kedudukan lagi cantik, lalu ia berkata, ‘sesungguhnya aku takut kepada Allâh.’ Dan seseorang yang ber-sedekah dengan satu sedekah lalu ia menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak tahu apa yang diinfakkan tangan kanannya, serta seseorang yang berzikir kepada Allâh dalam keadaan sepi lalu ia meneteskan air matanya.” (HR. Al-Bukhari No. 1357 dan Muslim No. 1031)

 

Imam Abul ‘Ula al-Mubarakfuri berkata: “Dalam hadis ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan penyebutan “seorang pemuda” karena usia muda adalah masa yang berpotensi besar untuk didominasi oleh nafsu syahwat. Disebabkan kuatnya pendorong untuk mengikuti hawa nafsu pada diri seorang pemuda, maka dalam kondisi seperti ini untuk berkomitmen dalam ibadah (ketaatan) kepada Allah tentu lebih sulit dan ini menunjukkan kuatnya nilai ketakwaan dalam diri orang tersebut.” (Tuhfatul Ahwadzi Jâmi’ At-Tirmidzî (7/57))

 

Maka berbahagialah para pemuda yang senantiasa berada dalam ketaatan. Dan sejatinya seperti itulah seorang pemuda. Dia sosok yang harusnya gemar hadir di majelis ilmu untuk belajar ilmu dan adab. Sehingga dia tahu mana perbuatan yang halal mana yang haram. Dia juga akan tahu bagaimana caranya untuk mengendalikan syahwatnya. Sehingga tidak terjerumus pada prilaku seks bebas, seperti pemuda di masa sekuler-liberal saat ini. [LM/Ss] 

Please follow and like us:

Tentang Penulis