Penistaan Agama, Terus Berulang Tanpa Titik Terang
Penistaan Agama, Terus Berulang Tanpa Titik Terang
Oleh : Zhiya Kelana, S.Kom
(Aktivis Muslimah Aceh)
LenSaMediaNews.com – Beredar video seorang pria menginjak Al-Qur’an saat bersumpah di hadapan istrinya. Pria yang mengenakan sarung tersebut membantah berselingkuh dan melakukan sumpah dengan Al-Qur’an agar istrinya percaya. Setelah ditelusuri, pria yang ada dalam video adalah pejabat kementerian perhubungan (Kemenhub) yang bertugas sebagai Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke. Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Cecep Kurniawan, menyatakan sebelum dilaporkan atas kasus penistaan agama. Asep Kosasih juga dilaporkan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Asep Kosasih telah dibebas tugaskan sementara sejak terlibat kasus KDRT.
“Kami sangat menyesalkan kasus kekerasan rumah tangga yang melibatkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Asep Kosasih. Saat ini yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya (Tribunnews.com, 16/6/2024)
Penistaan agama kembali terjadi dan untuk kesekian kalinya tidak ada efek apapun yang membuat para pelakunya itu “kapok” untuk melakukannya. Oleh karena memang sistem hidup hari ini menumbuhsuburkan sekularisme dan meniscayakan hal tersebut terjadi. Kitab suci dianggap seperti barang yang tidak ada harganya.
“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: ”Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah:”Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasûl-Nya kamu selalu berolok-olok?”. Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami mema’afkan segolongan dari kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengadzab golongan (yang lain) di sebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (TQS At-Taubah 9:66).
Sistem sanksi yang lemah dan tidak menjerakan juga berperan membuat maraknya penistaan agama. Jeratan hukum kepada pelaku penista agama hanya dianggap sangat sepele di negeri ini. Cukup hanya meminta maaf bermaterai, maka kasus pun selesai. Oleh karena dianggap betapa pemurahnya muslim di negeri ini untuk bisa memaafkan para penista agama. Tentu saja pandangan ini salah, tetapi sekali lagi hukum di negeri ini terlalu lemah.
Hal ini bisa terjadi karena umat tidak memiliki perisai sejati yaitu Khilafah Islamiyyah. Khilafah adalah sebuah sistem yang berasal dari Islam yang selama beberapa 13 abad pernah berjaya diterapkan di hampir 2/3 dunia. Sistem ini sangat murni karena berasal dari sang khaliq yang dengan petunjuk jelas berdasarkan Al-Qur’an dan As-sunnah.
Khilafah akan menjadi kekuatan besar yang melindungi agama Allah dan izzul Islam wal muslimin. Yang akan mengangkat Islam di tempat tertinggi dan penuh kemuliaan baik bagi pemeluknya dan yang lainnya. Selain itu pastinya, akan menghukum siapapun yang mencoba menistakan agama Islam. Tentu akan berbeda kasus penanganannya, tetapi dipastikan sanksi dalam Islam akan membuat mereka jera seumur hidupnya.
Dengan seluruh sistem Islam yang ada, khilafah akan mengedukasi umat agar tepat bersikap terhadap agamanya. Dengan penuh penghormatan dan ketakwaannya. Inilah yang dicontohkan oleh para pendahulu kita, mereka akan berada di garda terdepan membela agamanya.
Hal ini bisa kita lihat tatkala sultan Abdul Hamid II saat merespon pelecehan terhadap pelaku penistaan terhadap Rasulullah SAW. Saat itu beliau memanggil duta besar Perancis dan meminta penjelasan atas niatnya membuat teater yang melecehkan Nabi SAW, beliau berkata :
“Akulah Sultan Abdul Hamid, pemimpin umat Islam! Akan menghancurkan dunia di sekitarmu, jika pertunjukkan itu tidak dihentikan”.
Wallahu‘alam bishowwab.