Akibat Sistem Rusak, Kasus Gagal Ginjal pada Anak Melonjak

 

Oleh: Sabila Herianti

 

 

Lensamedianews.com– Kasus gagal ginjal akut pada anak mengalami lonjakan pada Agustus hingga Oktober 2022. Kasus ini diduga akibat dari kelalaian produsen atau perusahaan farmasi dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam mengawasi bahan baku obat sirup hingga diterbitkannya nomor izin edar. Sudah terdapat 326 kasus gagal ginjal anak dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia per 5 Februari 2023. Pada saat itu dilaporkan bahwa terdapat 204 anak meninggal dunia. Sisanya sembuh, tetapi masih ada sejumlah pasien yang masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta pada awal 2023. (bbc.com 21-12-2023)

Fakta mengenai tingginya kematian anak karena fenomena gagal ginjal akut pada satu tahun terakhir ini, seharusnya mampu menyadarkan penguasa dan masyarakat bahwa ada kesalahan dalam tata kelola kesehatan di negeri ini, dimulai dari segi kebersihan lingkungan, makanan yang bergizi, edukasi pola hidup sehat, hingga perlindungan ketat oleh negara dari penyakit menular.

Mirisnya, penanganan terhadap kasus gagal ginjal akut di dalam sistem saat ini, yaitu kapitalisme sangatlah lamban, sebab pengelolaan kesehatan dijadikan sebagai objek komersialisasi yang bisa diperdagangkan demi meraih keuntungan. Ditambah lagi negara hanya berperan sebagai regulator yang memuluskan bisnis korporasi termasuk dalam bidang kesehatan. Tidak heran jika subsidi kesehatan selalu dikurangi pada setiap tahunnya dan kasus gagal ginjal ini sangat lamban ditangani hingga menelan ratusan nyawa anak. Dengan demikian, akar masalah persoalan ini bukanlah pada teknisnya, melainkan pada kebijakannya yang disandarkan pada sistem kapitalis.

Oleh karena itu, mustahil terwujudnya pelayanan kesehatan yang berkualitas dalam sistem yang rusak ini, yaitu sistem kapitalis sekularisme. Sejatinya, pelayanan kesehatan yang berkualitas hanya dapat terwujud dalam sistem Islam, dimana dalam sistem tersebut negara berperan sebagai pengurus rakyat bukan regulator sebagaimana negara saat ini.

Dalam sistem Islam, anak merupakan bagian dari masyarakat yang wajib dipenuhi kebutuhannya, bukan hanya sekedar asset masa depan. Maka negara dalam sistem Islam akan menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai (gratis), pemenuhan gizi yang tercukupi (kaya atau miskin), hingga pemberian pendidikan merata (kota ataupun desa). Negara dengan sistem Islam (Khilafah) mampu mencukupi semua kebutuhan rakyatnya dengan menjalankan sistem ekonomi Islam, yakni memberikan dana yang ada pada baitul maal (dana yang diperoleh dari jizyah, kharaj, ghanimah, fa’i, harta tak bertuan, pengelolaan SDA, dan lain-lain) untuk menyediakan pelayanan-pelayanan bagi seluruh rakyat. Semua pendapatan itu bersifat tetap dan besar, sehingga memampukan negara memberikan pelayanan kesehatan secara memadai, berkualitas, dan gratis untuk seluruh rakyat.

Menariknya, semua pelayanan yang diberikan oleh negara bukan untuk mencari keuntungan, tetapi semata-mata untuk mengurusi seluruh kebutuhan rakyat. Hal ini akan dilakukan berdasarkan keimanan dan tanggung jawab, karena akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat. Sebagaimana sabda Rasulullah saw, yang artinya, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang Imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawabannya” (HR.Bukhari).

Sungguh, hanya sistem Islam dalam bingkai Khilafah-lah yang mampu menjamin terpeliharanya jiwa manusia dan terpenuhinya seluruh kebutuhan masyarakat. Wallahu a’lam. [LM-UD]

Please follow and like us:

Tentang Penulis