Refleksi Hari Kesehatan Nasional: Layanan Kesehatan Masih Jauh dari Harapan
Oleh: Sulistyowati, SE
Lensamedianews.com– Setiap tanggal 12 November diperingati sebagai Hari Kesehatan Nasional (HKN) dan pada tahun ini merupakan peringatan yang ke -59 dengan mengangkat tema ‘Transformasi Kesehatan untuk Indonesia Maju’. Transformasi yang dimaksud adalah pemanfaatan ekosistem digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.
Peningkatan layanan kesehatan memang dibutuhkan seperti SDM yang berkualitas. Namun sayangnya saat ini masih banyak persoalan Kesehatan yang menghambat terwujudnya SDM berkualitas, seperti tingginya stunting karena kemiskinan, mahalnya layanan Kesehatan dan jauhnya kualitas layanan Kesehatan yang masih jauh dari harapan.
Hanya saja paradigma layanan kesehatan ala kapitalisme telah mengakar kuat di negeri ini melalui General Agreement on Tariffs and Trade WTO. Sektor kesehatan adalah salah satu dari 12 sektor untuk investasi. Ini artinya layanan kesehatan adalah sektor komersil yang pastinya menjadi ladang bisnis. Hal tersebut bisa terlihat dari pernyataan direktur medis Indonesia Healthcare Corporation (IHC) Dr.Lia Gardenia Partakusuma, beliau menjelaskan pemanfaatan ekosistem digital dapat meningkatkan inovasi bisnis dan daya saing di bidang kesehatan ,menurutnya ekosistem digital sektor kesehatan mengacu pada jaringan teknologi perangkat dan pemangku kepentingan yang saling terhubung dan bekerja sama menyediakan layanan perawatan kesehatan yang komprehensif tanpa batas.
Maka proyeksi layanan kesehatan akan semakin mahal dan tidak bisa dijangkau oleh masyarakat. Kesehatan seharusnya disediakan sebagai jaminan sosial justru disediakan dengan prinsip untung rugi oleh sistem kapitalisme.
Sangat berbeda dengan prinsip dan realisasi layanan kesehatan dalam Negara Khilafah. Prinsip kesehatan dalam Islam adalah jaminan social publik, sebab pada faktanya setiap manusia membutuhkan layanan kesehatan. Islam menjadikan layanan Kesehatan sebagai kebutuhan dasar yang menjadi tanggungjawab negara, sehingga umat dapat mendapatkan layanan yang berkualitas, murah dan mudah terjangkau.
Sementara layanan kesehatan memerlukan biaya yang besar, teknologi yang canggih. Oleh karena itu Khilafah menetapkan layanan kesehatan mulai dari pengadaanya, fasilitas sampai hal teknis diselenggarakan oleh Negara. Dengan demikian pembangunan berbagai rumah sakit, klinik, apotik, laboratorium, dan berbagai sarana prasarana kesehatan dan pengobatan lainnya akan menjadi tanggung jawab Khilafah.
Islam memilik berbagai pos pemasukan yang menjadikan negara mampu menyelenggarakan layanan Kesehatan dengan murah bahkan gratis dan berkualitas. Yaitu berasal dari baitul maal, pos kepemilikan negara dan pos kepemilikan umum. [LM/UD]