Mampukah BBM Bioetanol Menjadi “Sustainable Energy”
Oleh: Diana Uswatun Hasanah, S.Ars
Lensa Media News-Kondisi yang sulit seringnya dapat memunculkan inovasi tertentu untuk mendatangkan suatu solusi, contoh saja isu BBM campuran biotenal yang digadang mapu mengatasi kebutuhan energi transportasi rakyat. Launching produk baru BBM Bioetanol yang disampaikan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati pada bulan Juni 2023 ini kian menjadi pembicaraan hangat. Nicke mengatakan bahwa transisi energi bukan sekedar unutk menurunkan karbon emisi semata, namun lebih kepada mewujudkan kemenadirian energi bagi Indonesia.
Beberapa manfaatpun disebutkan dari implementasi BBM Bioetanol tersebut, seperti mengurangi tekanan impor bensin yang jauh lebih besar dibandingkan dengan bahan bakar jenis diesel, 8i. Manfaat lain juga disampaikan pada kegiatan Seminar Peluncuran Peta Jalan Strategis untuk Percepatan Implementasi Bioetanol, Direktur Bionergi Edi Wibowo mengatakan dalam sambutannya, “Presiden Jokowi November lalu telah meluncurkan program Bioetnaol tebu, untuk mendukung ketahanan energi, saya ingin mengucapkan terima kasih atas inisiasi tim riset ITB untuk membuat kajian peta jalan percepatan implementasi Bioetanol, semoga kolaborasi ini terus berjalan baik sehingga program bioethanol ini bisa sesuai harapan. (Jambiekspres.co.id, 11/6/2023).
Sebelumnya, pada hari Kamis, 8 Juni 2023 kepada CNNIndonesia.com, VP Corporate Communication Fadjar Djoko Santoso menyampaikan analisanya bahwa harga BBM pertamax campuran 5 persen dari nabati etanol atau disebut E5 ini akan diperkirakan lebih mahal di atas harga pertamax saat ini. Lantas, dengan berbagai berbagai klaim manfaat yang ditawarkan terkait inovasi BBM bioenol namun harganya mahal, patut menjadi pertanyaan untuk siapa kebijakan ini jika rakyat terbebani ?
Belajar dari masa lalu, inovasi biodesel semacam ini telah dilakukan dengan bersumber dari biji jarak namun mangkrak. Inovasi BBM bioetnol ini harusnya memprioritaskan kemudahan bagi rakyat. Negara bertugas membuat kebijakan yang dapat memudahkan hidup rakyatnya karena dia memiliki peran melayani rakyat (ra’in).
Dalam islam, bahan bakar minyak (BBM) atau Energi dan Sumber Daya (ESDM) termasuk kepemiikin umum yang harus dikelola oleh negara tidak boleh ada campur tangan swasta atau pemilik modal, seperti yang terjadi di sistem kapitalisme hari ini, dimana pemilik modal berkuasa dan negara hanya menjadi regulator kebijakan untuk melancarkan kepentingan pemilik modal.
Hal in beradasarkan pada hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abbas ra. Bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Kaum muslimin berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga perkara: air, padang rumput dan api. Harganya adalah haram”(HR Ibnu Majah dan ath-Thabrani). Pembagian kepemilikan dalam Islam menjadikan rakyat dapat menikmati haknya dan negara memiliki peran mandiri dalam pengelolaan kekayaan negeri, khususnya sumber daya alam. Negara akan mendorong para ahli dalam negeri dapat mengambil posisi dalam perencanaan dan teknis pelaksanaan kebijakan sehingga benar-benar membawa manfaat untuk rayat. Juga perhitungan terkait penjagaan lingkungan, bukan dimonopili oleh kepentingan pemilik modal. Wallahu a’ lam bish showab. [LM/ry]