Pajak Meroket, Rakyat Menangis

Minimalist Tax Day Facebook Post_20250114_172015_0000

Oleh: Syifa Ummu Azka

 

Lensa Media News – Penerapan kebijakan pajak, seperti PPN 12%, seharusnya memberikan kontribusi bagi pembangunan negara. Namun, kenyataannya justru sebaliknya, kebijakan ini telah menyengsarakan rakyat. Pemerintah mengklaim bahwa PPN 12% hanya berlaku untuk barang mewah, namun fakta di lapangan menunjukkan harga barang lainnya tetap meroket akibat ketidakjelasan aturan tersebut. Penjual menaikkan harga semua jenis barang, sehingga masyarakat menjadi korban langsung dari kebijakan ini.

Pada 4 Januari 2025, Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, menjelaskan alasan warga Indonesia harus membayar pajak. Dalam wawancaranya dengan CNBC Indonesia, ia menegaskan bahwa pajak adalah kontribusi penting untuk pembangunan. Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Tirto.id (9 Januari 2025) melaporkan bahwa ketidakjelasan kebijakan PPN 12% menyebabkan kenaikan harga di berbagai sektor, bahkan barang yang tidak termasuk kategori mewah turut mengalami dampaknya.

Sebagai contoh, Kompas (4 Januari 2025) mengungkapkan bahwa PPN 12% juga dikenakan pada berbagai barang dan jasa, termasuk kebutuhan sehari-hari, meskipun pemerintah menyatakan hal sebaliknya. Dampaknya sangat terasa pada rakyat kecil, terutama di tengah kenaikan harga LPG yang dilaporkan oleh CNBC Indonesia (3 Januari 2025). Harga LPG 3 kg dan 12 kg melonjak di berbagai daerah, memperburuk beban ekonomi masyarakat kecil.

Sementara itu, BBC Indonesia (5 Januari 2025) melaporkan bahwa narasi populis yang dibangun pemerintah tidak sesuai dengan kenyataan. Pemerintah mempromosikan bantuan dan stimulus ekonomi sebagai solusi, tetapi fakta di lapangan menunjukkan dampaknya sangat terbatas.

 

Pandangan Islam tentang Kepemimpinan dan Pajak

Islam menekankan bahwa penguasa (ra’yun) adalah pelayan rakyat, bukan pemangku kekuasaan yang justru menambah penderitaan mereka. Dalam Islam, pemimpin tidak diperbolehkan memaksakan kebijakan yang merugikan rakyat. Rasulullah SAW bersabda:

Setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban tentang kepemimpinannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ayat Al-Qur’an juga menegaskan pentingnya keadilan dalam pengelolaan negara, seperti dalam Surah Al-Baqarah (2:195):

Dan infakkanlah sebagian dari hartamu di jalan Allah dan janganlah kalian menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan dengan tanganmu sendiri. Berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.”

Kebijakan pajak yang memberatkan, terutama jika hanya menciptakan ketimpangan, jelas bertentangan dengan prinsip Islam yang menuntut adanya keadilan.

 

Solusi dalam Perspektif Islam

Islam menawarkan solusi yang adil dan transparan dalam pengelolaan pajak dan pendapatan negara. Dalam Islam, aturan tentang pajak sangatlah jelas. Pajak hanya diambil dari golongan yang mampu dan dikenakan hanya ketika kas negara sedang kosong. Sedangkan rakyat yang tidak mampu, tidak akan pernah dibebani dengan pajak. Pajak juga sifatnya hanya sementara, hanya sampai kas negara Kembali normal dari pemasukan negara yang lain. Zakat, yang merupakan bentuk “pajak” dalam Islam, hanya dikenakan pada kelompok tertentu yang mampu, dan hasilnya langsung digunakan untuk membantu kelompok yang membutuhkan. Dalam sistem Islam, penguasa harus memastikan bahwa kebijakan ekonomi tidak membebani rakyat kecil.

Rasulullah SAW bersabda:

Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka.” (HR. Abu Dawud)

Pemerintah harus menjalankan fungsi ini dengan menjamin bahwa setiap kebijakan membawa manfaat langsung bagi rakyat, bukan sebaliknya. Kebijakan seperti PPN 12% seharusnya digantikan dengan sistem yang lebih transparan, adil, dan sesuai syariat.

 

Kesimpulan

Kebijakan pajak yang diterapkan saat ini hanya menunjukkan ketidakpedulian terhadap penderitaan rakyat. Negara harus kembali kepada prinsip-prinsip Islam dalam memimpin dan mengelola kebijakan-kebijakannya. Kebijakan ekonomi yang terkait erat dengan kebijakan politik bangsa ini menuntut perubahan tak hanya secara parsial, namun menyeluruh. Negara haruslah menjadikan Islam sebagai landasan pengambilan setiap kebijakan. Karena Islam mengajarkan keadilan, transparansi, dan tanggung jawab dalam setiap aspek pemerintahan, sehingga tidak ada rakyat yang merasa tertindas oleh aturan yang dibuat. Dan ini tidak akan terjadi dalam sistem sekuler nan korup. Sistem Islam lah yang akan membawa perubahan dan kesejahteraan yang sesungguhnya bagi bangsa ini.

 

[LM/nr]

Please follow and like us:

Tentang Penulis