RUU Cipta Kerja Disahkan, Masyarakat Turun ke Jalan
Kerusuhan terjadi di tengah pandemi yang masih menyelimuti negeri, lagi-lagi rakyat diberi kejutan yang amat menyakitkan. DPR telah mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, yang mana telah kita ketahui bahwa isi dari RUU ini banyak merugikan dan membawa dampak buruk bagi para tenaga kerja atau buruh. Sehingga, wajar pengesahan tersebut mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
Pengesahan tersebut seperti terburu-buru, bahkan pembahasan undang-undang setebal lebih dari 900 halaman itu hanya dilakukan dalam waktu kurang dari satu tahun. Padahal, seharusnya pemerintah bisa lebih fokus dalam penanganan pandemi, yang mana masyarakat saat ini banyak membutuhkan penanganan ekstra melalui kebijakan pemerintah.
Sayangnya, pemerintah tak menghiraukan penderitaan rakyat. Beginilah pemerintahan yang berjalan di sistem demokrasi kapitalis, slogan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, nihil. Semua kebijakan yang dibuat semata-mata hanya untuk para pemilik modal yang memiliki kepentingan, ujung-ujungnya rakyat yang menanggung derita. Ini adalah salah satu pengkhianatan DPR dan pemerintah kepada rakyat, dan ini terjadi karena didukung dengan sistem yang salah, sistem yang hanya peduli terhadap kepentingan kapitalis.
Seharusnya, pemerintah bisa lebih prioritas kepada kebutuhan masyarakat saat ini, terlebih di masa pandemi. Bukan mengesahkan RUU yang banyak merugikan para tenaga kerja, tapi seharusnya kebijakan yang dapat mensejahterakan masyarakat di dalamnya. Namun, Kebijakan yang pro terhadap rakyat hanya dapat dilaksanakan ketika sistem pemerintahan sudah benar. Islam sebagai solusi pasti, dan telah terbukti. Pemerintahan yang berjalan dengan sistem Islam terbukti akan membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat di dalamnya, bahkan rakyat merasa aman dan tenang sekalipun pandemi terjadi, karena pemerintah benar-benar bertanggung jawab dalam mengurusi rakyatnya.
Wallahu’alam bishowab.
Nurul Rachmadhani
Ciomas-Bogor
[Hw, LM]