Pengangkatan Komisaris Utama PT. “Emas Hitam” Sarat Politik
Oleh: Arie Sanjaya
LenSaMediaNews – Pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai petinggi di PT. Pertamina, salah satu perusahaan besar Badan Usaha Milik Negara (BUMN), ditentang publik. Karena alasan perombakan pejabat BUMN di PT. “Emas Hitam” adalah untuk membersihkan mafia dan sejenisnya. Sementara mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut dianggap sosok yang bermasalah akibat kasus dugaan penggelapan lahan RS Sumber Waras.
Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara menilai sosok Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak akan mampu memberantas mafia di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebab, Marwan menilai masih ada kasus dugaan korupsi yang menyandung Ahok saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Salah satu kasusnya, yakni kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. “Kalau Ahok diduga belepotan berbagai kasus korupsi, saya duga justru banyak orang yang lebih terkontaminasi atau bahkan ada dugaan melanggengkan mafia yang ada,” kata Marwan. (https://nasional.kontan.co.id/news/untuk-berantas-mafia-bumn-diperlukan-sosok-bersih-ahok-dinilai-tak-cocok?page=all)
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai alasan politiklah yang melatarbelakangi pemilihan Ahok. “Masa orang yang enggak punya kapasitas di BUMN, enggak punya track record di bisnis bagian migas yang benar-benar mumpuni tiba-tiba dicaplok gitu saja. Pasti pertimbangannya bukan ekonomi, tapi politik,” ujar Bhima. (https://money.kompas.com/read/2019/11/21/172315426/bhima-ahok-masuk-bumn-pasti-bukan-karena-pertimbangan-ekonomi-tapi-politik?page=all)
Tentu publik dapat melihat dengan jelas bahwa pengangkatan eks Gubernur DKI Jakarta itu, sarat dengan politik. Publik dapat menilai bahwa Ahok tidak memiliki sepak terjang di dunia bisnis bagian migas. Padahal masih banyak sosok lain yang lebih berpengalaman yang pantas menduduki posisi penting di perusahaan plat merah tersebut.
Publik pun menganggap pengangkatan ahok menjadi komisaris utama PT. Pertamina sebagai batu loncatan untuk mengembalikan posisi Ahok dalam jabatan publik karena statusnya sebagai mantan terpidana. Pengangkatan yang tidak melihat kompetensi dan latar belakang seorang. Hal ini tentu bisa memperburuk kepercayaan publik terhadap penguasa karena seringnya mengabaikan aspirasi sebagian besar rakyatnya.
Untuk membersihkan mafia dan praktik korupsi di tubuh lembaga negara, pemerintah seharusnya melahirkan sistem pendidikan yang tak hanya siap kerja tetapi sadar akan senantiasa diawasi oleh Tuhannya sehingga nantinya terbentuk ketakwaan pada diri politisi, pejabat, aparat, pegawai, dan masyarakat. Hal ini melahirkan kontrol dan pengawasan internal yang built in menyatu dalam diri pemimpin, politisi, pejabat, aparatur dan pegawai, yang bisa mencegah mereka untuk korupsi.
Praktek korupsi, andai terjadi, bisa diberantas dengan sistem hukum Islam, bahkan dicegah agar tidak terjadi. Dalam Islam, kriteria harta ghulul, yakni harta yang diperoleh secara ilegal itu jelas. Harta yang diambil/ditilap di luar imbalan legal; harta yang diperoleh karena faktor jabatan, tugas, posisi, kekuasaan—sekalipun disebut hadiah; harta pejabat, aparat dan sebagainya yang melebihi kewajaran yang tidak bisa dibuktikan diperoleh secara legal; semua itu termasuk harta ghulul. Di akhirat akan mendatangkan azab.
Sanksi dalam Islam bagi pelaku korupsi merupakan bagian dari ta’zir, bentuk dan kadar sanksi atas tindakan korupsi diserahkan pada ijtihad khalifah atau qadhi (hakim). Bisa disita seperti yang dilakukan Khalifah Umar, atau tasyhir (diekspos), penjara, hingga hukuman mati dengan mempertimbangkan dampak, kerugian bagi negara dan dharar nya bagi masyarakat.
Dengan sistem Islam, pemberantasan korupsi bisa benar-benar dilakukan hingga tuntas. Aturan Islam ini lengkap dan efektif dalam menangani masalah tindak pidana korupsi.
Islam menyelesaikan masalah dari hal yang mendasar sampai cabangnya. Sistem Islam juga memiliki cara dalam pencegahan, hingga penyelesaian. Oleh karena itu, betapa kita rindu dengan penerapan sistem Islam ini, yang bisa membawa umat kepada keberkahan dan kesejahteraan.
[LM/El]