Khilafah, Seruan Akbar Ulama
Oleh: Khaeriyah Nasruddin
LenSaMediaNews– “Ijtima ulama, bahwa sesungguhnya semua ulama ahlusunnah waljamaah telah sepakat bahwa penerapan syariah dan penegakkan khilafah serta amar ma’ruf nahi mungkar adalah kewajiban agama Islam.”
Demikian hasil Ijtima Ulama IV yang dibacakan oleh Yusuf Muhammad Martak. Satu bentuk seruan yang membuat bulu kuduk para pembenci Islam meradang dan merinding. Betapa banyak kata-kata pemanis baik berupa dukungan hingga penolakan dilontarkan. Namun terlepas dari semua itu, hari ini umat boleh berbangga atas kesepatan tersebut sebab kebangkitan Islam makin bergelora.
Satu poin menarik dan cukup menyita perhatian terkait penegakan khilafah. Kata khilafah yang selalu dinarasikan buruk, berbahaya dan mengancam negara kesatuan. Khilafah dijadikan monster menakutkan sehingga yang mendengar harus ketakutan.
Tegaknya khilafah bisa jadi merusak kebersamaan dan keberagaman suku bangsa. Tegaknya khilafah membawa petaka, lihat saja khilafah yang diperjuangkan ISIS menebar kengerian, adu tembakan, memakan korban dan sebagainya. Kelompok-kelompok yang memperjuangkan pun harus dibubarkan karena membawa ajaran berbahaya. Nihil, kenyataannya kini dijungkir-balikkan oleh fakta.
Di samping itu, beragam masalah yang diselesaikan justru menambah kerumitan. Manusia hanya makhluk serba terbatas demikian juga solusi yang dihadirkan akan terbatas pula. Apalagi bila mengandalkan keterbatasan akal untuk memecahkan persoalan dan meninggalkan aturan Ilahi.
Jangan heran bila semuanya berujung pada kepentingan ditambah sistem yang diberlakukan turut mendukung. Akhirnya rakyat tersiksa, sedang pemilik kepentingan menjadi tuhan yang maha. Setelah ditelisik penyebab utamanya adalah sistem.
Adapun rumah tanpa pondasi kuat akan hancur, sama halnya penerapan sistem yang buruk akan sarat malapetaka. Maka Islam datang membawa solusi dari Ilahi, eh, lagi-lagi ada yang nyinyirin padahal semua orang menginginkan kebaikan dan menghindari keburukan.
“Mulai sekarang jangan ada lagi yang mengklaim atas nama umat Islam. Stop GNPF Ulama! Fatwa/Ijtima Ulama IV tidak wajib dilaksanakan karena bukan ayat suci. Stop membohongi terus warga dan ibu-bu yang sederhana.” Kata Abdillah Toha.
Sejatinya penyeruan itu bukanlah pembohongan, malah mereka yang terkungkung dalam penderitaan sistem telah mampu merasakan, umat tidak buta lagi. Harga cabai melonjak, harga BBM naik, harga pendidikan mencekik leher, masifnya peredaran narkoba, halalnya perampokan sumber daya alam, tumpulnya hukum atas para penguasa dan kapital, janji-janji diumbar atas nama keadilan dan umat Islam. Akhirnya hanya sekadar janji, maka umat berhak mengatakan berhenti membohongi kami, biarkan kami ikut dalam barisan ulama.
Fatwa ulama memang bukan kitab suci namun seruan-seruannya adalah bagian dari kewajiban Islam, tak salah bila harus mengikutinya. Bila tidak tahu maka bertanya pada ahlinya, sedang urusan agama sudah tentu yang paling piawai adalah ulama. InsyaAllah tidak penuh kepentingan apalagi menyesatkan.
“…maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kalian tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 43)
Sekarang ulama sudah bersatu dan menyerukan khilafah, apa masih salah bila tetap mengikutinya? Lagi pula kata khilafah tidak bisa terhapuskan dalam kewajiban yang telah disyariatkan Islam, apalagi ingin menghapusnya dari literatur kegemilangan sejarah Islam. Para imam besar pun juga bersepakat bahwa khilafah adalah wajib.
“Ketahuilah juga, para sahabat Nabi Saw telah sepakat bahwa mengangkat imam (khalifah) setelah berakhirnya zaman kenabian adalah wajib. Bahkan mereka menjadikan itu sebagian kewajiban terpenting karena mereka telah menyibukkan diri dengan hal itu dari menguburkan jenazah Rasulullah.” Imam Ibnu Hajar Haitsami.
“Sesungguhnya mengangkat Imam (khalifah) adalah wajib yang telah diketahui kewajibannya dalam syariat berdasarkan ijma sahabat dan tabi’in, karena para sahabat Nabi pada saat wafatnya Nabi segera membait Abu Bakar dan menyerahkan kepadanya pertimbangan mengenai urusan mereka. Demikian pula halnya dalam setiap masa dan tidaklah manusia dibiarkan dalam keadaan kacau. Hal itu sudah menjadi ketetapan berdasarkan ijma yang menunjukkan wajibnya mengangkat Imam (khalifah).” Imam Ibnu Khaldun.
Apa masih ada alasan enggan bergabung dalam barisan ulama untuk berjuang bersama dalam penegakkan khilafah? Bila masih ada, mari lapang dada buka pikiran, bersama belajar lebih banyak lagi. Bagi yang menyambut seruan akbar ini, mari rapatkan shaf dan kita gaungkan lebih kencang lagi seruan ini, hayya ‘alal khilafah!
[Lm/Hw/Fa]