PPN Meningkat, Rakyat Pasrah
Oleh: Apriani Makmujaya
Lensa Media News – Kenaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan berlaku pada 1 Januari 2025 kini memicu perdebatan di masyarakat. Kebijakan pemerintah yang akan menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen. Kebijakan ini akan semakin memperburuk kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih. Harga berbagai kebutuhan pokok, dari sabun mandi hingga bahan bakar minyak (BBM), diperkirakan akan naik seiring dengan penerapan kanaikkan PPN. (SOLOBALAPAN.COM)
Kenaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bukti negara dalam dekapan kapitalis yang tidak bisa menyejahterakan masyarakat. Dalam dunia kapitalis, apapun yang dilakukan tujuannya tidak untuk menyejahterakan masyarakat. Dibalik banyaknya program yang dirancang oleh pemerintah saat ini, mulai dari penambahan jumlah menteri dari masa sebelumnya, menaikkan gaji guru dan makan siang gratis yang berdampak buruk terhadap masyarakat. Banyaknya program tentu berpengaruh pada pengeluaran. Jika pengeluaran meningkat akan berpengaruh pada pendapatan. Tentunya pendapatan yang didapatkan mau tidak mau diambil dari masyarakat salah satunya dengan peningkatan tarif PPN. Dalam sistem ini masyarakat akan terus dihisap untuk keperluan negara dan dalam hal ini masyarakat hanya bisa berpangku diri dengan keputusan yang dikeluarkan pemerintah.
Dalam Islam kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas para pemimpin. Pemimpin tidak akan mengeluarkan aturan yang dapat menyengsarakan masyarakat. Islam mempunyai sistem ekonomi yang sempurna. Sistem ekonomi akan diatur dalam Islam secara sempurna, mulai dari mengelola sumber daya alam yang kemudian hasilnya masuk ke kas negara, dari kas negara diperuntukkan untuk masyarakat. Mulai dari biaya pendidikan, biaya kesehatan dan masyarakat yang membutuhkan. Islam mendapatkan pendapatan dari SDA yang dimiliki dan pajak bukan solusi utama yang dilakukan ketika negara mengalami krisis ekonomi.
[LM/nr]