Mewujudkan Kedaulatan Pangan Mandiri, tanpa berbelit

Oleh: Farida Zahri

Muslimah Peduli Generasi

 

LenSa Media News.com, Untuk mewujudkan pencapaian swasembada pangan dengan cepat, maka pemerintah akan mempermudah para petani untuk mendapatkan pupuk subsidi. Dengan tidak lagi harus mengurus surat keterangan sebagai syarat mendapatkan pupuk subsidi dan dipangkasnya jalur pendistribusian.

 

Pada awalnya akses alokasi untuk mendapatkan pupuk subsidi Tersebut cukup memerlukan waktu yang tidak sebentar (Hibah.pgrikabupatenbandung.id, 17-11-2024).

 

Upaya yang dilakukan pemerintah untuk memangkas pendistribusian hanya dengan melalui beberapa level penyaluran diantaranya Kementrian pertanian, PT Pupuk Persero dan melalui gabungan kelompok tani,yang sebelumnya penyaluran harus melewati aturan beberapa Kementrian.

 

Selama ini berbagai persoalan dialami para petani dengan sulitnya syarat akses dan petani merasa alokasi yang diberikan terlalu minim sedangkan biaya yang harus dikeluarkan cukup mahal.

 

Di sisi lain regulasi daerah yang cukup berbelit, karena banyaknya pos-pos yang harus dilalui sehingga permasalahan alokasi pupuk subsidi mandek ditambah distribusi antar lembaga masih menjadi masalah yang cukup pelik. Minimnya penebusan pupuk subsidi oleh petani,akan menimbulkan masalah tersendiri dalam meningkatkan tata kelola pupuk subsidi.

 

Betapa pentingnya kemandirian, karena pupuk memiliki peran penting bagi petani tanpa pupuk,  tanaman tidak akan tumbuh dengan baik sehingga akan mempengaruhi hasil panen. Jika tujuan pupuk subsidi untuk memudahkan petani seharusnya petani tidak dibebani dengan aneka aturan dan administrasi.

 

Sebaliknya petani malah dihadapkan dengan rumitnya penyaluran dan penebusan pupuk ke petani penerima manfaat, lantaran terlalu banyak regulasi yang harus dipenuhi.

 

Inilah paradigma karakter yang melekat pada sistem kapitalisme demokrasi, dengan pilar pentingnya desentralisasi kekuasaan yang berdalih untuk memudahkan urusan tapi justru makin membuat rumit dan berbelit. Semua itu menunjukkan tidak efektif kerja sistem kapitalisme dalam mengurusi urusan rakyat, karena penguasa hanya sebagai regulator dan fasilitator belaka.

 

Jika kita bandingkan dengan sistem pemerintahan Islam akan nampak jelas jauh berbeda, Islam memiliki aturan yang paripurna jika diterapkan dalam semua aspek kehidupan.

 

Pemerintah Islam hadir dengan visi mengurusi umat, maka orientasi perwujudannya akan memberikan kemudahan tidak boleh ada urusan rakyat yang terabaikan. Penguasa sebagai Raa’in dengan bentuk kekuasaan sentralisasi yang semua urusan terpusat pada pundak Khalifah.

 

Dan untuk aspek administrasi memakai desentralisasi agar urusan rakyat sampai tingkat paling bawah akan cepat teratasi. Mengingat pentingnya sektor pertanian dalam ketahanan pangan,maka penguasa Islam akan melakukan mekanisme yang mempermudah rakyat. Dengan ketersediaan bahan baku pupuk secara mandiri, sehingga mampu memproduksi pupuk dalam negeri sendiri dengan persediaan yang cukup.

 

Negara akan mampu membangun industri pertanian, produksi alat pertanian dan bahan pertanian yang akan menyokong kebutuhan para petani.

 

Dalam pendistribusian negara akan menjamin distribusi pupuk secara merata ke seluruh petani, dengan harga yang terjangkau.untuk semua sarana produksi dan dengan kebijakan tersebut petani tidak akan mengalami kesulitan dalam budidaya pertanian.

 

Dalam masalah dana,  negara memiliki sumber pemasukan yang cukup banyak dari pengelolaan SDA, jizyah, fa’i yang akan dikelola dengan benar sesuai dengan hukum syara, sehingga industri pertanian dan tata kelola pangan akan terwujud nyata. Syaratnya, jika sistem pemerintahan Islam diterapkan secara menyeluruh. Wallahu a’lam bishawab. [ LM/ry ].

Please follow and like us:

Tentang Penulis