Miris, Persoalan Judi Makin Menjadi
Lensa Media News, SP- Setelah viral persoalan pinjaman online alias pinjol kini muncul persoalan judol atau judi online. Meski dampak kerusakan akibat kejahatan judol ini sudah sangat jelas membahayakan namun tak lantas membuat para pelaku judol jera justru semakin marak bahkan tersebar di seluruh pelosok negeri. Menjerat berbagai kalangan, mulai dari kalangan bawah hingga para pejabat pemerintahan yang saat ini sedang menduduki kursi kekuasaan.
Baru-baru ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ada lebih dari 1.000 orang anggota legislatif baik pusat maupun daerah yang bermain judi online.
Realitas ini jelas mencerminkan betapa buruknya kualitas wakil rakyat. Disisi lain, banyaknya wakil rakyat yang terjebak judi online menggambarkan bahwa ini bukan permasalahan individu melainkan sistem. Masyarakat harus sadar bahwa kita diatur oleh sistem kapitalisme. Sistem ini meniscayakan para pemilik kekuasaan menjadi serakah. Selama ada kesempatan harus digunakan untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya meski dengan cara yang jelas-jelas dilarang oleh agama.
Hal ini tentu berbeda jika sistem Islam yang diterapkan. Karena Islam sangat menjaga ketakwaan individu. Takwa menuntut seseorang menjauhi segala larangan-Nya tak terkecuali judol yang sudah jelas keharamannya. Setiap pelakunya berdosa. Allah swt. berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah ayat 90—91).
Erna Watie,
Bogor
[LM, Hw]