Mampukah Program Surabi Sejahterakan UMKM?
Mampukah Program Surabi Sejahterakan UMKM?
Oleh : Elis Sulistiyani
(Komunitas Muslimah Perindu Surga)
LenSaMediaNews.com – Majalengka punya gebrakan baru guna mendorong perkembangan UMKM di daerahnya. Program Surabi (Sapa, Usaha Rakyat, Aksi, dan Berbagi Informasi) yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Majalengka menjadi salah satu program yang mendukung pengembangan UMKM.
Program ini bertumpu pada kemudahan mendapatkan layanan perizinan seperti izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan lainnya. Dengan adanya perizinan ini maka pelaku UMKM akan mudah untuk mengakses modal untuk pengembangan usahanya. Pemkab bekerjasama dengan BPR Majalengka untuk memudahkan akses modal, sehingga dengan ini diharapkan masyarakat tidak terjerat Bank Emok. (Tintahijau.com, 8/5/2024)
Program Tambal Sulam
Progam yang dibuat pemerintah mesti bertujuan untuk memberikan kesejahteraan kepada UMKM sehingga data perekonomian Kabupaten ikut terdongkrak. Program seperti ini patut kita apresiasi, tetapi nyatanya jika tujuannya untuk menciptakan kesejahteraan bak jauh panggang dari api.
Program ini hanya bertumpu pada kemudahan perijinan dan juga permodalan. BPR menjadi mitra yang di gandeng pemerintah guna memudahkan akses modal bagi UMKM menunjukkan bahwa pemerintah tetap saja memberikan solusi yang berbau ribawi untuk rakyat. Tak jauh berbeda dengan sebelumnya saat rakyat mengandalkan Bank Emok untuk meminjam modal. Perbedaannya mungkin hanya pada bunga yang dibayarkan saja. Namun bagi seorang muslim sedikit besarnya bunga bukan dalil yang membolehkannya terjerat riba.
Sangat disayangkan jika pada akhirnya program ini hanya program tambal sulam. Hingga akhirnya selepas ini masyarakat tetap harus berjalan sendiri memenuhi kebutuhan hidupnya juga keluarganya. Rakyat masih harus bekerja siang malam guna mencari sesuap nasi. Toh selama ini pemerintah seolah tak peduli rakyatnya hari ini makan atau tidak, bagi mereka yang penting perut mereka kenyang.
Rakyat juga masih tetap sulit mengakses pendidikan yang mudah dan murah. Sekalipun ada sekolah negeri yang gratis, tetapi kebutuhan harian sekolah anak tak masuk jaminan gratis. Pun rakyat juga harus mati-matian urus berkas untuk dapat akses gratis BPJS jika ada keluarganya yang sakit. Ini dilakukan karena akses kesehatan saat ini terbilang mahal bagi rakyat yang untuk makan saja sulit.
Sulitnya Akses Kebutuhan Dasar dalam Kapitalisme
Miris memang, sebatas urusan memenuhi kebutuhan dasar saja rakyat masih kesulitan. Padahal sejatinya pemenuhan kebutuhan rakyat adalah kebutuhan yang wajib dipenuhi dan dijamin oleh negara, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Namun sulit kita berharap negara akan menyediakan kemudahan akses kebutuhan dasar bagi rakyatnya jika negara mesih menganut kapitalisme. Sistem rusak yang terbukti gagal memberi kesejahteraan bagi rakyat. Yang nampak saat ini adalah sistem ini hanya menciptakan jurang ketimpangan yang begitu besar antara si miskin dan si kaya. Saat si kaya mampu membeli tas bermerek seharga Rp. 500 juta, si miskin bahkan harus berpikir ulang untuk membeli makan seharga Rp. 50.000.
Negara sebagai pengambil kebijakan tak bisa berbuat banyak atas hal ini. Oleh karena mereka hanya sebatas regulator yang menetapkan kebijakan bagi mereka para kapital. Tak ada lagi nama rakyat dalam kamus mereka, yang ada hanya materi belaka.
Islam Terbukti Sejahterakan Rakyat
Selama kurang-lebih 1300 tahun, Islam telah terbukti dan teruji untuk sejahterakan rakyat. Oleh karena Islam kala itu diterapkan bukan hanya sebatas ritual agama semata. Namun Islam diadopsi sebagai ideologi yang melahirkan aturan paripurna dari Allah Yang Maha Sempurna.
Dalam sudut pandang Islam negara menjadi Institusi yang wajib untuk menjamin kebutuhan dasar bagi rakyatnya seperti: sandang, pangan , papan, kesehatan, pendidikan juga keamanan. Kebutuhan ini menjadi tuntutan Syara’ kepada negara untuk dipenuhi bagi rakyatnya.
Negara memenuhi kebutuhan dasar ini dari hasil kepemilikan umum yang dikelola oleh negara. Indonesia sendiri memiliki sumber kekayaan alam berupa minyak mentah, gas , batu bara, nikel, emas, tembaga, aluminium, hutan dan kelautan. Laba bruto dari pengelolaan ini mencapai Rp. 5.510 triliun per tahun. Hasil ini masih surplus Rp. 2000 triliun, jika kita lihat data pengeluaran pada tahun 2022 sebesar Rp. 3.096 triliun. ( Al-wa’ie, 1-31 Maret 2024)
Sebuah angka yang besar, yang mestinya membuat negara mampu memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya termasuk pelaku UMKM. Bagi pelaku UMKM tak perlu lagi risau akan kebutuhan dasar bagi keluarganya, sehingga memungkinkan baginya menggunakan hasil usahanya untuk memenuhi kebutuhan sekundernya juga.
Maka tak bisa kita berharap kepada kebijakan tambal sulam yang lahir dari rahim kapitalisme karena hanya akan memberikan janji semu kesejahteraan. Dan sudah saatnya kita kembali kepada aturan Allah yang akan mendatangkan keberkahan dan kebaikan dunia akhirat.
Wallahu’alam bishowwab.