Jerat Narkoba Merajalela, Bukti Lemahnya Penguasa
Lensa Media News, Surat Pembaca- Baru-baru ini seorang pria warga di Kabupaten Kebumen tepatnya di Desa Jogosimo, Kecamatan Klirong berusia 44 tahun berhasil diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Kebumen akibat kedapatan kasus kepemilikan sabu(2/5). Selain itu, sebelumnya Pak (48) salah satu warga Desa Babadsari, Kecamatan Kutowinangun, Kebumen juga ditangkap dengan kasus serupa yakni kepemilikan narkotika jenis sabu (4/3). Dari kedua kasus tersebut terungkap bahwa kedua tersangka adalah pengguna narkotika jenis sabu sejak 9-10 tahun lalu.
Kejadian ini tentu menunjukkan lemahnya keimanan dalam individu masyarakat yang hidup di sistem kapitalisme-demokrasi hari ini. Lebih dari itu kedua kasus tersebut juga menunjukkan kinerja penguasa termasuk lembaga yang berwenang dalam menangani pencegahan peredaran narkoba di tengah-tengah masyarakat masih perlu perbaikan. Pasalnya, kasus tersebut terungkap setelah tersangka bertahun-tahun mengonsumsi barang haram tersebut.
Banyak faktor yang menjadikan masyarakat mengonsumsi narkotika jenis sabu ini. Salah satunya adalah faktor psikologis. Ini merupakan dampak penerapan kapitalisme yang makin mencekik leher rakyat. Pada akhirnya mendorong masyarakat untuk mendapatkan ketenangan dan melampiaskannya dalam penggunaan barang haram.
Berbeda dengan Islam, negara yang disebut sebagai khilafah berkewajiban untuk meriayah setiap individu masyarakat dengan dorongan ketakwaan kepada Allah Swt. Dengan begitu negara dapat menjaga akidah masyarakat. Selain itu, negara juga berkewajiban untuk menjaga kondisi psikologis rakyat dengan meringankan beban hidup masyarakat.
Sebagaimana sabda rasulullah Saw. :
“Imam atau Khalifah adalah raa’in (pengurus rakyat) dan bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Bukhari)
Salah satu upaya yang dilakukan oleh khilafah adalah menjamin terpenuhinya segala kebutuhan pokok (sandang, papan, pangan), termasuk pendidikan untuk mencerdaskan umat. Dorongan ketakwaan dalam sistem pendidikan Islam akan membentuk syakhisyah islamiyah (kepribadian Islam) dalam setiap individu rakyat. Kepribadian ini akan menjadi perisai agar tidak mudah tergiur dengan barang haram itu. Selain itu, negara juga akan menerapkan sistem sanksi yang tegas. Sistem ini akan membuat jera pelaku dan mencegah yang lain mengikutinya.
Wallahu’alam.
Shafiyyah AL Khansa,
Kebumen
[LM, Hw]